Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar kasus yang menjerat hakim konstitusi Patrialis Akbar. MK membuka akses seluas-luasnya kepada penyidik untuk meminta keterangan para hakim, bahkan tidak perlu minta izin Presiden Joko Widodo sebagaimana ketentuan Undang-Undang tentang MK.
"Jika diperlukan, kami mempersilakan KPK untuk meminta keterangan para hakim MK tanpa izin dari Presiden bahkan seluruh jajaran di MK kami persilakan," kata Arief dalam konferensi pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
Arief mendapat informasi dari Dewan Etik MK bahwa telah diusulkan pembentukan Mahkamah Kehormatan untuk memutuskan kasus Patrialis. MK akan segera mengirimkan surat kepada Presiden untuk mengajukan permohonan pemberhentian Patrialis.
"Jika hakim konstitusi diduga lakukan pelanggaran berat, MK dalam waktu dua hari kerja, sejak terima usulan dewan etik, membentuk majelis kehormatan yang beranggotakan berjumlah lima orang. Lima orang terdiri dari unsur orang hakim konstitusi satu orang, satu dari Komisi Yudisial, satu orang mantan hakim MK, satu orang guru besar ilmu hukum dan satu orang tokoh masyarakat," katanya.
Patrialis ditangkap KPK pada Rabu (25/1/2017) bersama 10 orang. Kasusnya diduga terkait suap dalam penanganan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Setelah Patrialis terjaring operasi tangkap tangan KPK, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Jamil mendorong evaluasi terhadap aturan tentang rekrutmen hakim MK.
"Menurut saya ke depan perubahan UU MK dilakukan terutama rekrutmen hakim-hakim MK dari tiga institusi DPR, MA dan Presiden," kata Nasir di DPR.
Nasir mengingatkan pentingnya transparansi dalam perekrutan hakim konstitusi karena selama ini pola dan identitas calon kurang transparan. Dengan demikian, kasus serupa tak terulang lagi.
"Saya pikir DPR dan pemerintah harus mengambil inisiatif ini sehingga kedepan integritas daripada hakim MK benar-benar sudah teruji sehingga tidak lagi ada kasus-kasus seperti ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H