News / Internasional
Senin, 04 Mei 2026 | 14:25 WIB
OPEC+ menambah kuota produksi minyak guna menjaga stabilitas pasar pasca keluarnya Uni Emirat Arab. (OPEC)
Baca 10 detik
  • OPEC+ menambah kuota 188.000 barel per hari untuk menjaga stabilitas pasokan minyak dunia.

  • Kebijakan produksi tetap berjalan meski Uni Emirat Arab resmi keluar dari organisasi pekan ini.

  • Blokade Selat Hormuz menjadi hambatan utama distribusi minyak mentah ke pasar internasional saat ini.

Suara.com - OPEC memutuskan untuk menambah kuota produksi minyak demi menjamin kepastian pasokan global dan menepis keraguan pasar pasca hengkangnya Uni Emirat Arab.

Langkah ini diambil oleh Arab Saudi, Rusia, dan lima negara anggota lainnya sebagai respons taktis untuk menjaga kepercayaan investor terhadap kekuatan kartel.

Dikutip dari Times Of Israel, kebijakan tersebut menjadi krusial di tengah ancaman kelangkaan energi akibat blokade jalur distribusi utama di kawasan Timur Tengah.

Uni Emirat Arab keluar dari OPEC, apa dampaknya bagi Indonesia. (Unsplash)

Aliansi tujuh produsen utama ini sepakat menyuntikkan tambahan kuota sebesar 188.000 barel per hari mulai Juni mendatang.

Keputusan kolektif ini secara resmi ditegaskan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan harga energi di tingkat internasional.

OPEC dalam pernyataan resminya menyebutkan tambahan tersebut merupakan bagian dari “komitmen kolektif mereka untuk mendukung stabilitas pasar minyak”.

Menariknya, organisasi ini sama sekali tidak menyinggung status Uni Emirat Arab yang secara mengejutkan menyatakan keluar pada pekan ini.

Ilustrasi Opec

Para pengamat menilai angka kenaikan ini sudah diprediksi karena nilainya setara dengan kebijakan pada periode Maret dan April lalu.

Meskipun kuota di atas kertas meningkat, realisasi produksi di lapangan diprediksi tetap sulit memenuhi target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

Masalah utama muncul karena mayoritas cadangan minyak mentah yang belum tersentuh berada di bawah kendali negara-negara Teluk.

Logistik pengiriman minyak saat ini sedang lumpuh akibat penutupan akses vital di Selat Hormuz oleh pihak Iran.

Blokade tersebut merupakan aksi balasan terhadap serangan militer Amerika Serikat dan Israel yang memicu peperangan sejak akhir Februari.

Kondisi geopolitik yang memanas ini membuat kenaikan kuota produksi menjadi tantangan berat bagi kelancaran distribusi ke pasar barat.

Krisis ini bermula saat Uni Emirat Arab memutuskan mundur dari keanggotaan OPEC+ secara tiba-tiba di tengah eskalasi konflik regional.

Konflik militer yang pecah pada 28 Februari 2024 mengakibatkan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz terhenti total sehingga mengganggu arus ekspor minyak dunia secara signifikan.

Load More