Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Pendeta Gereja Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa, Max Evert Ibrahim Tangkudung, menceritakan kenapa dia berani melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab atas dugaan tindak pidana provokasi dengan menyatakan ujaran permusuhan dan kebencian melalui Youtube ke Bareskrim Mabes Polri.
"Kalau orang Minahasa (Sulawesi Utara) tidak salah apa-apa, kemudian mau dibunuh, timbul keberanian saya. Jangan sampai kehadiran orang-orang ini menjadi pergolakan terus dan meluas, karena timbul antipati ketakutan sehingga melakukan aksi yang kebablasan," kata Ibrahim ketika dihubungi, Jumat (27/1/2017).
Setelah menyaksikan video, Ibrahim merenung. Dia mengingat-ingat apakah pernah menyampaikan pernyataan yang menyinggung umat agama lain sehingga pendeta pantas dibunuh.
"Takutnya jangan-jangan memang saya salah, tetapi setelah saya mengetahui, saya tidak salah ya saya melaporkan," katanya.
Sebelum melaporkan Rizieq ke Bareskrim, Ibrahim terlebih dahulu diskusi dengan timnya mengenai konten video yang diduga berisi seruan ancaman pembunuhan terhadap para pendeta. Diskusi dilakukan, antara lain untuk memastikan apakah video tersebut asli dan apakah bisa dijadikan barang bukti.
"Kami sebagai pendeta memang tidak mengerti media sosial, tetapi ancaman ini sangat menakutkan," kata dia.
Akhirnya, pendeta asal Manado, Sulawesi Utara, bersama pengurus Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Rizieq pada Kamis (26/1/2017).
Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
"Kalau orang Minahasa (Sulawesi Utara) tidak salah apa-apa, kemudian mau dibunuh, timbul keberanian saya. Jangan sampai kehadiran orang-orang ini menjadi pergolakan terus dan meluas, karena timbul antipati ketakutan sehingga melakukan aksi yang kebablasan," kata Ibrahim ketika dihubungi, Jumat (27/1/2017).
Setelah menyaksikan video, Ibrahim merenung. Dia mengingat-ingat apakah pernah menyampaikan pernyataan yang menyinggung umat agama lain sehingga pendeta pantas dibunuh.
"Takutnya jangan-jangan memang saya salah, tetapi setelah saya mengetahui, saya tidak salah ya saya melaporkan," katanya.
Sebelum melaporkan Rizieq ke Bareskrim, Ibrahim terlebih dahulu diskusi dengan timnya mengenai konten video yang diduga berisi seruan ancaman pembunuhan terhadap para pendeta. Diskusi dilakukan, antara lain untuk memastikan apakah video tersebut asli dan apakah bisa dijadikan barang bukti.
"Kami sebagai pendeta memang tidak mengerti media sosial, tetapi ancaman ini sangat menakutkan," kata dia.
Akhirnya, pendeta asal Manado, Sulawesi Utara, bersama pengurus Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Rizieq pada Kamis (26/1/2017).
Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Juru bicara DPP FPI Slamet Maarif membantah Rizieq pernah melontarkan seruan yang berisi ancaman pembunuhan terhadap pendeta.
"Ah nggak ada. Saya nggak pernah dengar tuh. Di FPI sendiri juga tak ada kabar atau video soal itu," kata Slamet.
Slamet curiga ada pihak yang sengaja mengedit video Rizieq sehingga seakan-akan menyerukan ancaman kepada pemuka agama lain.
"Justru saya curiga ada yang memotong video itu dan mengeditnya sehingga tak utuh," katanya.
"Saya sendiri nggak percaya kalau Habib Rizieq kerap melontarkan pernyataan seperti itu. Beliau bahkan sangat dekat dengan para pendeta. Seminggu sekali suka bertemu, berkomunikasi dan bertukar pikiran dengan pak (pendeta) Gilbert Lumoidong. Ya soal kondisi kebangsaan saat ini saja," Slamet menambahkan.
"Ah nggak ada. Saya nggak pernah dengar tuh. Di FPI sendiri juga tak ada kabar atau video soal itu," kata Slamet.
Slamet curiga ada pihak yang sengaja mengedit video Rizieq sehingga seakan-akan menyerukan ancaman kepada pemuka agama lain.
"Justru saya curiga ada yang memotong video itu dan mengeditnya sehingga tak utuh," katanya.
"Saya sendiri nggak percaya kalau Habib Rizieq kerap melontarkan pernyataan seperti itu. Beliau bahkan sangat dekat dengan para pendeta. Seminggu sekali suka bertemu, berkomunikasi dan bertukar pikiran dengan pak (pendeta) Gilbert Lumoidong. Ya soal kondisi kebangsaan saat ini saja," Slamet menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan