Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Pendeta Gereja Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa, Max Evert Ibrahim Tangkudung, menceritakan kenapa dia berani melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab atas dugaan tindak pidana provokasi dengan menyatakan ujaran permusuhan dan kebencian melalui Youtube ke Bareskrim Mabes Polri.
"Kalau orang Minahasa (Sulawesi Utara) tidak salah apa-apa, kemudian mau dibunuh, timbul keberanian saya. Jangan sampai kehadiran orang-orang ini menjadi pergolakan terus dan meluas, karena timbul antipati ketakutan sehingga melakukan aksi yang kebablasan," kata Ibrahim ketika dihubungi, Jumat (27/1/2017).
Setelah menyaksikan video, Ibrahim merenung. Dia mengingat-ingat apakah pernah menyampaikan pernyataan yang menyinggung umat agama lain sehingga pendeta pantas dibunuh.
"Takutnya jangan-jangan memang saya salah, tetapi setelah saya mengetahui, saya tidak salah ya saya melaporkan," katanya.
Sebelum melaporkan Rizieq ke Bareskrim, Ibrahim terlebih dahulu diskusi dengan timnya mengenai konten video yang diduga berisi seruan ancaman pembunuhan terhadap para pendeta. Diskusi dilakukan, antara lain untuk memastikan apakah video tersebut asli dan apakah bisa dijadikan barang bukti.
"Kami sebagai pendeta memang tidak mengerti media sosial, tetapi ancaman ini sangat menakutkan," kata dia.
Akhirnya, pendeta asal Manado, Sulawesi Utara, bersama pengurus Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Rizieq pada Kamis (26/1/2017).
Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
"Kalau orang Minahasa (Sulawesi Utara) tidak salah apa-apa, kemudian mau dibunuh, timbul keberanian saya. Jangan sampai kehadiran orang-orang ini menjadi pergolakan terus dan meluas, karena timbul antipati ketakutan sehingga melakukan aksi yang kebablasan," kata Ibrahim ketika dihubungi, Jumat (27/1/2017).
Setelah menyaksikan video, Ibrahim merenung. Dia mengingat-ingat apakah pernah menyampaikan pernyataan yang menyinggung umat agama lain sehingga pendeta pantas dibunuh.
"Takutnya jangan-jangan memang saya salah, tetapi setelah saya mengetahui, saya tidak salah ya saya melaporkan," katanya.
Sebelum melaporkan Rizieq ke Bareskrim, Ibrahim terlebih dahulu diskusi dengan timnya mengenai konten video yang diduga berisi seruan ancaman pembunuhan terhadap para pendeta. Diskusi dilakukan, antara lain untuk memastikan apakah video tersebut asli dan apakah bisa dijadikan barang bukti.
"Kami sebagai pendeta memang tidak mengerti media sosial, tetapi ancaman ini sangat menakutkan," kata dia.
Akhirnya, pendeta asal Manado, Sulawesi Utara, bersama pengurus Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Rizieq pada Kamis (26/1/2017).
Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Juru bicara DPP FPI Slamet Maarif membantah Rizieq pernah melontarkan seruan yang berisi ancaman pembunuhan terhadap pendeta.
"Ah nggak ada. Saya nggak pernah dengar tuh. Di FPI sendiri juga tak ada kabar atau video soal itu," kata Slamet.
Slamet curiga ada pihak yang sengaja mengedit video Rizieq sehingga seakan-akan menyerukan ancaman kepada pemuka agama lain.
"Justru saya curiga ada yang memotong video itu dan mengeditnya sehingga tak utuh," katanya.
"Saya sendiri nggak percaya kalau Habib Rizieq kerap melontarkan pernyataan seperti itu. Beliau bahkan sangat dekat dengan para pendeta. Seminggu sekali suka bertemu, berkomunikasi dan bertukar pikiran dengan pak (pendeta) Gilbert Lumoidong. Ya soal kondisi kebangsaan saat ini saja," Slamet menambahkan.
"Ah nggak ada. Saya nggak pernah dengar tuh. Di FPI sendiri juga tak ada kabar atau video soal itu," kata Slamet.
Slamet curiga ada pihak yang sengaja mengedit video Rizieq sehingga seakan-akan menyerukan ancaman kepada pemuka agama lain.
"Justru saya curiga ada yang memotong video itu dan mengeditnya sehingga tak utuh," katanya.
"Saya sendiri nggak percaya kalau Habib Rizieq kerap melontarkan pernyataan seperti itu. Beliau bahkan sangat dekat dengan para pendeta. Seminggu sekali suka bertemu, berkomunikasi dan bertukar pikiran dengan pak (pendeta) Gilbert Lumoidong. Ya soal kondisi kebangsaan saat ini saja," Slamet menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan