Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik sedang menelusuri sejumlah akun media sosial yang mengunggah foto-foto bendera Merah Putih yang ditulisi logo band Slank, Metallica, dan Oi (fans Iwan Fals).
Pelacakan pencoretan Sang Saka dilakukan menyusul penetapan Nurul Fahmi sebagai tersangka. Nurul merupakan orang yang menulisi Merah Putih dengan huruf Arab.
"Kita telusuri, kemudian yang upload siapa, apakah itu asli atau tidak atau sudah diedit kan harus kita telusuri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2017).
Argo mengatakan mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara di media sosial membutuhkan waktu. Bukan soal menemukannya, tetapi memastikannya apakah asli atau hasil editan.
"Ya semuanya kita akan cek toh kalau misalnya itu editan semua bagaimana? Kalau sudah dihapus bagaimana? Kita kan perlu waktu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritisi sikap aparat penegak hukum terkait penetapan Nurul sebagai tersangka dugaan penghinaan lambang negara. Menurutnya polisi juga harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat terkait adanya pencoretan bendera merah putih yang lainnya di medsos.
"Jadi saya kira perasaan keadilan inilah yang harus ditegakkan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai ada perasaan bahwa hukum itu hanya tajam kepada lawan, dan tumpul kepada kawan," kata Fadli.
Fadli menyontohkan kasus bendera Merah Putih yang ditulisi huruf Arab. Polisi langsung menangkap dan menetapkan Nurul menjadi tersangka. Namun, polisi tidak memproses kasus bendera Merah Putih yang ditulisi Metallica atau bendera Merah Putih yang ditulisi Bebaskan Ahok. Bahkan, ada warga yang menginjak-injak atau membakar bendera, tetapi tidak ditindak tegas.
"Ini kan sangat bahaya," kata Fadli Zon.
Pelacakan pencoretan Sang Saka dilakukan menyusul penetapan Nurul Fahmi sebagai tersangka. Nurul merupakan orang yang menulisi Merah Putih dengan huruf Arab.
"Kita telusuri, kemudian yang upload siapa, apakah itu asli atau tidak atau sudah diedit kan harus kita telusuri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2017).
Argo mengatakan mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara di media sosial membutuhkan waktu. Bukan soal menemukannya, tetapi memastikannya apakah asli atau hasil editan.
"Ya semuanya kita akan cek toh kalau misalnya itu editan semua bagaimana? Kalau sudah dihapus bagaimana? Kita kan perlu waktu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritisi sikap aparat penegak hukum terkait penetapan Nurul sebagai tersangka dugaan penghinaan lambang negara. Menurutnya polisi juga harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat terkait adanya pencoretan bendera merah putih yang lainnya di medsos.
"Jadi saya kira perasaan keadilan inilah yang harus ditegakkan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai ada perasaan bahwa hukum itu hanya tajam kepada lawan, dan tumpul kepada kawan," kata Fadli.
Fadli menyontohkan kasus bendera Merah Putih yang ditulisi huruf Arab. Polisi langsung menangkap dan menetapkan Nurul menjadi tersangka. Namun, polisi tidak memproses kasus bendera Merah Putih yang ditulisi Metallica atau bendera Merah Putih yang ditulisi Bebaskan Ahok. Bahkan, ada warga yang menginjak-injak atau membakar bendera, tetapi tidak ditindak tegas.
"Ini kan sangat bahaya," kata Fadli Zon.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
ASEAN Para Games 2025: Para Atletik Indonesia Tak Terbebani Target 25 Emas
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya