- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Riza, membantah tuduhan merugikan negara Rp2,9 triliun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026).
- Nominal Rp2,9 triliun tersebut merupakan pembayaran sewa Pertamina atas pemakaian terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).
- Fakta persidangan menunjukkan pembayaran sewa mencakup biaya operasional dan pajak, bukan merupakan kerugian keuangan negara.
Suara.com - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza kembali membantah tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebutnya merugikan keuangan negara Rp2,9 triliun atas penyewaan terminal BBM milik Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina.
Hal itu disampaikan Kerry Riza seusai sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Kerry menekankan, fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
"Jadi yang angka 2,9 triliun itu secara nyata dibuktikan di persidangan bahwa itu adalah pembayaran atas tagihan saya," kata Kerry.
Dikatakan, terdapat berita acara serah terima terkait penyewaan terminal BBM tersebut. Dengan demikian, tidak ada pekerjaan fiktif dalam proses penyewaan terminal BBM milik PT OTM. Apalagi, katanya, terminal itu masih dipergunakan sampai saat ini.
"Jadi tidak ada pekerjaan yang fiktif. Semua pekerjaan itu diakui oleh kedua belah pihak," katanya.
Untuk itu, Kerry menegaskan, tidak ada kerugian negara dalam penyewaan terminal BBM PT OTM oleh Pertamina.
"Jadi, tolong diperhatikan ya, tidak ada kerugian negaranya di sini. Itu saja yang mau saya sampaikan," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Kerry, Patra M Zen mengatakan, persidangan kali ini kembali menepis dakwaan jaksa mengenai adanya kerugian keuangan negara Rp 2,9 triliun.
Baca Juga: Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
Dia mengatakan, nominal tersebut merupakan penerimaan atas penyewaan terminal BBM, bukan kerugian keuangan negara. Biaya penyewaan itu termasuk untuk membayar pajak dan biaya operasional, seperti gaji pegawai.
"Masa uang yang diterima lalu operasional dihitung sebagai kerugian negara? Dan tadi kita sudah tanyakan, ternyata tangki ini beroperasi 24 jam. Enggak boleh ada libur. Natalan tetap operasional, apalagi lebaran, operasional," katanya.
Patra menggarisbawahi, PT OTM melakukan pelayanan kepada Pertamina dengan menyiapkan terminal BBM. Dengan demikian, PT OTM juga berkontribusi terhadap ketersediaan BBM nasional.
"Masa itu enggak dihitung sih? Iya kan? Bisa tersalur BBM sampai SPBU, antara lain karena ada PT OTM. Dan hari ini masih dipakai, hari ini masih operasi," tegasnya.
Dengan fakta persidangan hari ini, Patra menekankan, hingga saat ini, tidak ada satu pun saksi, dari 42 saksi yang telah dihadirkan jaksa, yang membuktikan atau menguatkan dakwaan terhadap kliennya.
"Maka sekali lagi, kami berdoa, kami ya, berdoa dengan sungguh semoga majelis hakim diberi kekuatan dan keberanian untuk memutus perkara ini secara adil," harapnya.
Berita Terkait
-
Selain BBM, SPBU Kini Gali Cuan dari Air Minum Isi Ulang
-
PLTP Lumut Balai Unit 3 Dieksekusi, Mulai Beroperasi pada 2030
-
Siapa Ibnu Sutowo? Sosok Eks Dirut Pertamina yang Viral Usai Disinggung Prabowo
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional
-
Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta
-
Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'
-
Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas
-
Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T
-
Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik