- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Riza, membantah tuduhan merugikan negara Rp2,9 triliun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026).
- Nominal Rp2,9 triliun tersebut merupakan pembayaran sewa Pertamina atas pemakaian terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).
- Fakta persidangan menunjukkan pembayaran sewa mencakup biaya operasional dan pajak, bukan merupakan kerugian keuangan negara.
Suara.com - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza kembali membantah tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebutnya merugikan keuangan negara Rp2,9 triliun atas penyewaan terminal BBM milik Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina.
Hal itu disampaikan Kerry Riza seusai sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Kerry menekankan, fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
"Jadi yang angka 2,9 triliun itu secara nyata dibuktikan di persidangan bahwa itu adalah pembayaran atas tagihan saya," kata Kerry.
Dikatakan, terdapat berita acara serah terima terkait penyewaan terminal BBM tersebut. Dengan demikian, tidak ada pekerjaan fiktif dalam proses penyewaan terminal BBM milik PT OTM. Apalagi, katanya, terminal itu masih dipergunakan sampai saat ini.
"Jadi tidak ada pekerjaan yang fiktif. Semua pekerjaan itu diakui oleh kedua belah pihak," katanya.
Untuk itu, Kerry menegaskan, tidak ada kerugian negara dalam penyewaan terminal BBM PT OTM oleh Pertamina.
"Jadi, tolong diperhatikan ya, tidak ada kerugian negaranya di sini. Itu saja yang mau saya sampaikan," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Kerry, Patra M Zen mengatakan, persidangan kali ini kembali menepis dakwaan jaksa mengenai adanya kerugian keuangan negara Rp 2,9 triliun.
Baca Juga: Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
Dia mengatakan, nominal tersebut merupakan penerimaan atas penyewaan terminal BBM, bukan kerugian keuangan negara. Biaya penyewaan itu termasuk untuk membayar pajak dan biaya operasional, seperti gaji pegawai.
"Masa uang yang diterima lalu operasional dihitung sebagai kerugian negara? Dan tadi kita sudah tanyakan, ternyata tangki ini beroperasi 24 jam. Enggak boleh ada libur. Natalan tetap operasional, apalagi lebaran, operasional," katanya.
Patra menggarisbawahi, PT OTM melakukan pelayanan kepada Pertamina dengan menyiapkan terminal BBM. Dengan demikian, PT OTM juga berkontribusi terhadap ketersediaan BBM nasional.
"Masa itu enggak dihitung sih? Iya kan? Bisa tersalur BBM sampai SPBU, antara lain karena ada PT OTM. Dan hari ini masih dipakai, hari ini masih operasi," tegasnya.
Dengan fakta persidangan hari ini, Patra menekankan, hingga saat ini, tidak ada satu pun saksi, dari 42 saksi yang telah dihadirkan jaksa, yang membuktikan atau menguatkan dakwaan terhadap kliennya.
"Maka sekali lagi, kami berdoa, kami ya, berdoa dengan sungguh semoga majelis hakim diberi kekuatan dan keberanian untuk memutus perkara ini secara adil," harapnya.
Berita Terkait
-
Selain BBM, SPBU Kini Gali Cuan dari Air Minum Isi Ulang
-
PLTP Lumut Balai Unit 3 Dieksekusi, Mulai Beroperasi pada 2030
-
Siapa Ibnu Sutowo? Sosok Eks Dirut Pertamina yang Viral Usai Disinggung Prabowo
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal