Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan bahwa memilih hakim konstitusi perlu dilihat rekam jejak atau track record seseorang. Hal ini menyusul kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
"Bahwa track record seseorang (calon hakim konstitusi) selain kemampuannya, juga penting untuk diperhatikan," kata Pramono, saat ditemui usai mengisi sebuah diskusi di Resto Pempek Kita, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Menurut Pramono pula, seleksi pemilihan calon hakim konstitusi harus lebih ketat. Seorang calon hakim MK tidak boleh memiliki cacat sedikit pun di masa lalunya.
"Sehingga untuk ke depan, proses rekrutmennya seyogyanya dilakukan lebih baik, supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali. Karena bagaimana pun, rekrutmen ini jadi penting, karena dari dua hakim MK ini (Patrialis Akbar dan Akil Mochtar) berlatar belakang politisi. Walaupun saya tidak mendikotomikan politisi atau tidak politisi," ujar dia.
Pramono menegaskan bahwa itu bukan berarti perlu melarang calon hakim konstitusi berlatar belakang politikus. Sebab dalam ketentuan perundang-undangan, calon hakim MK diperbolehkan dari kalangan politikus.
"Undang-undangnya, politisi diperbolehkan. Tapi (dalam) prosesnya itu, (harus) betul-betul tidak punya sedikit pun cacat dari latar belakang. Kalau kita lihat, siapa pun yang terkena (kasus hukum), pasti bisa dibaca dari itu (rekam jejak). Dengan demikian, kredibilitas, integritas selain kemampuan, menjadi penting, supaya tidak terulang kembali," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Patrialis Akbar ditetapkan KPK menjadi tersangka dan kini ditahan setelah dibekuk pada Rabu (25/1), karena diduga menerima suap 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka dari 11 orang yang ditangkap pada Rabu (25/1). Keempat tersangka yaitu Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Kamaludin (perantara Patrialis dengan Basuki), serta Ng Fenny (sekretaris Basuki).
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, keempat orang itu langsung ditahan KPK. Saat ini, KPK tengah menelusuri kasus tersebut. KPK telah menggeledah ruang kerja Patrialis dan sejumlah hakim yang menangani uji materi UU Nomor 41.
Usai menjalani pemeriksaan, dini hari tadi, Patrialis menegaskan tidak pernah menerima duit sepeser pun dari pengusaha Basuki Hariman.
"Demi Allah, saya dizolimi. Saya tidak terima sepeser pun dari Pak Basuki," kata Patrialis.
Patrialis mengatakan bahwa untuk lebih jelasnya, nanti wartawan bisa menanyakan langsung kepada Basuki.
"Saya dijadikan tersangka. Ini adalah ujian yang sangat berat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans