Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan bahwa memilih hakim konstitusi perlu dilihat rekam jejak atau track record seseorang. Hal ini menyusul kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
"Bahwa track record seseorang (calon hakim konstitusi) selain kemampuannya, juga penting untuk diperhatikan," kata Pramono, saat ditemui usai mengisi sebuah diskusi di Resto Pempek Kita, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Menurut Pramono pula, seleksi pemilihan calon hakim konstitusi harus lebih ketat. Seorang calon hakim MK tidak boleh memiliki cacat sedikit pun di masa lalunya.
"Sehingga untuk ke depan, proses rekrutmennya seyogyanya dilakukan lebih baik, supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali. Karena bagaimana pun, rekrutmen ini jadi penting, karena dari dua hakim MK ini (Patrialis Akbar dan Akil Mochtar) berlatar belakang politisi. Walaupun saya tidak mendikotomikan politisi atau tidak politisi," ujar dia.
Pramono menegaskan bahwa itu bukan berarti perlu melarang calon hakim konstitusi berlatar belakang politikus. Sebab dalam ketentuan perundang-undangan, calon hakim MK diperbolehkan dari kalangan politikus.
"Undang-undangnya, politisi diperbolehkan. Tapi (dalam) prosesnya itu, (harus) betul-betul tidak punya sedikit pun cacat dari latar belakang. Kalau kita lihat, siapa pun yang terkena (kasus hukum), pasti bisa dibaca dari itu (rekam jejak). Dengan demikian, kredibilitas, integritas selain kemampuan, menjadi penting, supaya tidak terulang kembali," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Patrialis Akbar ditetapkan KPK menjadi tersangka dan kini ditahan setelah dibekuk pada Rabu (25/1), karena diduga menerima suap 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka dari 11 orang yang ditangkap pada Rabu (25/1). Keempat tersangka yaitu Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Kamaludin (perantara Patrialis dengan Basuki), serta Ng Fenny (sekretaris Basuki).
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, keempat orang itu langsung ditahan KPK. Saat ini, KPK tengah menelusuri kasus tersebut. KPK telah menggeledah ruang kerja Patrialis dan sejumlah hakim yang menangani uji materi UU Nomor 41.
Usai menjalani pemeriksaan, dini hari tadi, Patrialis menegaskan tidak pernah menerima duit sepeser pun dari pengusaha Basuki Hariman.
"Demi Allah, saya dizolimi. Saya tidak terima sepeser pun dari Pak Basuki," kata Patrialis.
Patrialis mengatakan bahwa untuk lebih jelasnya, nanti wartawan bisa menanyakan langsung kepada Basuki.
"Saya dijadikan tersangka. Ini adalah ujian yang sangat berat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik