Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan bahwa memilih hakim konstitusi perlu dilihat rekam jejak atau track record seseorang. Hal ini menyusul kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
"Bahwa track record seseorang (calon hakim konstitusi) selain kemampuannya, juga penting untuk diperhatikan," kata Pramono, saat ditemui usai mengisi sebuah diskusi di Resto Pempek Kita, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Menurut Pramono pula, seleksi pemilihan calon hakim konstitusi harus lebih ketat. Seorang calon hakim MK tidak boleh memiliki cacat sedikit pun di masa lalunya.
"Sehingga untuk ke depan, proses rekrutmennya seyogyanya dilakukan lebih baik, supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali. Karena bagaimana pun, rekrutmen ini jadi penting, karena dari dua hakim MK ini (Patrialis Akbar dan Akil Mochtar) berlatar belakang politisi. Walaupun saya tidak mendikotomikan politisi atau tidak politisi," ujar dia.
Pramono menegaskan bahwa itu bukan berarti perlu melarang calon hakim konstitusi berlatar belakang politikus. Sebab dalam ketentuan perundang-undangan, calon hakim MK diperbolehkan dari kalangan politikus.
"Undang-undangnya, politisi diperbolehkan. Tapi (dalam) prosesnya itu, (harus) betul-betul tidak punya sedikit pun cacat dari latar belakang. Kalau kita lihat, siapa pun yang terkena (kasus hukum), pasti bisa dibaca dari itu (rekam jejak). Dengan demikian, kredibilitas, integritas selain kemampuan, menjadi penting, supaya tidak terulang kembali," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Patrialis Akbar ditetapkan KPK menjadi tersangka dan kini ditahan setelah dibekuk pada Rabu (25/1), karena diduga menerima suap 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka dari 11 orang yang ditangkap pada Rabu (25/1). Keempat tersangka yaitu Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Kamaludin (perantara Patrialis dengan Basuki), serta Ng Fenny (sekretaris Basuki).
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, keempat orang itu langsung ditahan KPK. Saat ini, KPK tengah menelusuri kasus tersebut. KPK telah menggeledah ruang kerja Patrialis dan sejumlah hakim yang menangani uji materi UU Nomor 41.
Usai menjalani pemeriksaan, dini hari tadi, Patrialis menegaskan tidak pernah menerima duit sepeser pun dari pengusaha Basuki Hariman.
"Demi Allah, saya dizolimi. Saya tidak terima sepeser pun dari Pak Basuki," kata Patrialis.
Patrialis mengatakan bahwa untuk lebih jelasnya, nanti wartawan bisa menanyakan langsung kepada Basuki.
"Saya dijadikan tersangka. Ini adalah ujian yang sangat berat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam