Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk menangguhkan seluruh penerimaan pengungsi dan untuk sementara membatasi kedatangan warga dari 7 negara mayoritas Muslim. Pemerintah Indonesia sendiri menyikapi kebijakan tersebut dengan tetap menjunjung prinsip kesetaraan.
"Prinsip konstitusi saya kira jelas bahwa yang namanya keadilan, yang namanya kesetaraan, harus terus diperjuangkan," kata Jokowi usai menghadiri peluncuran kebijakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor bagi industri kecil dan menengah di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (30/1/2017).
Meski demikian, Kepala Negara memastikan bahwa kebijakan Presiden Amerika Serikat tersebut tidak menimbulkan dampak bagi warga negara Indonesia (WNI). Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk tetap tenang.
"Kita tidak terkena dampak dari kebijakan itu, kenapa resah?" ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui seluruh perwakilan RI Amerika Serikat meminta WNI di negeri paman sam itu untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
Selain itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menginstruksikan seluruh perwakilan di Washington DC, Chicago, Houston, Los Angeles, New York, dan San Francisco untuk mengaktifkan layanan hotline 24 jam.
"Pemerintah Indonesia melalui perwakilan RI di seluruh Amerika Serikat terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI," ujar Direktur Jenderal Perlindungan WNI-BHI Lalu Muhammad Iqbal dalam rilis beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Trump Proteksi Ekonomi AS, Thomas Lembong Jaring Investor Cina
-
Anggota DPR Tolak Kebijakan Trump Larang Muslim Masuk AS
-
Situs Perjalanan Gratiskan Akomodasi Bagi 'Korban' Aturan Trump
-
Gara-gara Trump, Banyak Perusahaan AS Minta Maaf Ke Indonesia
-
Komisi I DPR Kaget Kebijakan Trump, Menlu Harus Tanya Dubes AS
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya