Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika barang bukti yang diserahkan Antasari Azhar masih kurang cukup untuk membuka kembali kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Itu bentuk fotocopy bagaimana cara mendalami jadi masih kurang. Apa saja yang dibutuhkan nanti kita minta. Kendalanya masih kurang alat buktinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Menurutnya barang bukti yang diserahkan mantan Ketua KPK itu pada tahun 2011 itu berisi bundelan fotocopi. Namun, kata Argo tidak mau membeberkan apakah bundelan fotocopi tersebut berisi pesan singkat (SMS) misterius atau bukan.
Antasari sebelumnya membantah jika dirinya pernah mengirim SMS kepada Nasrudin sebelum tewas di dalam mobil usai pulang bermain golf pada 15 Maret 2009.
"Jadi barang bukti yang diberikan pada polisi hanya bundelan fotokopi yang kita masih kita belum tahu keabsahannya," katanya.
Dia juga menganggap pihaknya membutuhkan bukti pendukung yang lain untuk bisa mengecek bundelan fotocopi yang pernah diberikan Antasari
"Kita kan namanya fotokopi perlu dicek kebenarannya seperti apa dan menunggu pelapor (Antasari) dan segera melengkapi," kata Argo.
Antasari telah menjalani hukuman penjara setelah menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin. Kasus tersebut kemudian telah menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi, saat ini Antasari berjuang untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India