Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di empat tempat, usai menangkap tersangka dugaan suap Hakim Mahkamah Konstitusi non aktif Patrialis Akbar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat (27/1/2017) sejak dini hari hingga malam hari.
"Sejak pukul 02.00 Jumat sampai malam hari dilakukan geledah di 4 lokasi, yakni di rumah tersangka BHR (Basuki) di Pondok Indah, rumah tersangka PAK (Patrialis) di Cipinang, di ruang kerja PAK (Patrialis) di Mahkamah Konstitusi dan kantor tersangka BHR (Basuki) PT SLP (Sumber Laut Perkasa) di Sunter Jakarta Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Febri menuturkan, dari empat lokasi pengeledahan, penyidik menyita dokumen transaksi keuangan, bukti kepemilikan perusahaan dan 28 stempel bertuliskan nama kementerian dan organisasi internasional dari beberapa negara yang berhubungan dengan importasi daging di kantor tersangka Basuki di Sunter Jakarta Utara.
"28 stempel itu bertuliskan dari Kementerian dan organisasi yang terkait diantaranya Kementerian Pertanian, yakni Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Perdagangan RI, beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Austalian Halal Food services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queensland, Kanada dan Cina," paparnya.
Lebih lanjut, mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch menegaskan, akan menyelidiki stampel yang mencantumkan sertifikasi halal dan impor daging yang dikeluarkan kementerian dan organisasi tersebut.
"KPK akan mempelajari keberadaan cap atau stempel yang seolah-olah berasal dari negara-negara dan organisasi yang bergerak di sertifikasi halal dan importasi daging berhubungan dengan importasi daging," ucap Febri.
Patrialis ditangkap KPK karena diduga menerima sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2 miliar, untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis yang berlatarbelakang politikus PAN itu ditetapkan menjadi tersangka bersamaan tiga orang lainnya, yaitu pengusaha Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Fenny.
Baca Juga: Kyocera Rilis Smartphone yang Bisa Dicuci
Patrialis merupakan hakim konstitusi mendapat sorotan publik sejak terpilih. Pasalnya, dia menjadi hakim konstitusi tanpa fit and proper test, tetapi dipilih langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat sebagai presiden. Sebelum menjadi hakim konstitusi, dia adalah mantan Menteri Hukum dan HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target