Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yakin perkara yang menjerat hakim konstitusi nonaktif Patrialis Akbar murni hukum. Dia tidak setuju jika langkah KPK menangkap bekas Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikait-kaitkan dengan kepentingan politik menjelang pilkada Jakarta.
"Pak Patrialis ini urusan hukum biasa. Jangan dikaitkan dengan agama pilgub dan sebagainya. Sehingga patokan untuk OTT (operasi tangkap tangan) seorang itu sudah ada ukurannya. Kalau tidak memenuhi syarat tidak,"ujar Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Senin (30/1/2017).
Patrialis diduga menerima sebesar 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp2 miliar untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Mahfud MD berharap publik jangan membuat opini yang seakan-akan kasus Patrialis dibuat untuk kepentingan partai tertentu.
"Jadi ini kan sudah mau dibawa kemana -mana seakan-akan ini untuk kepentingan parpol tertentu," kata Mahfud.
"Padahal kalau kita baca satu per satu, anda tanya saya dari partai mana. Bukan hanya Patrialis. Dari PDIP ada Damayanti, Golkar ada Djabbar, Nasdem ada Rio Capella. Dari semuanyalah. Jadi ini tidak ada sesuatu diskriminasi, tidak ada kaitan dengan partai politik tertentu," Mahfud menambahkan.
Mahfud menekankan bahwa KPK merupakan lembaga yang profesional. Sebelum melakukan operasi tangkap tangan, penyidik sudah memiliki bukti-bukti.
"Sama aja. Kalau OTT ya OTT, Jangan dibawa ke soal agama pilgub dan lainnya. Lihat saja proses peradilannya," kata dia.
Patrialis yang berlatarbelakang politikus PAN itu ditetapkan menjadi tersangka bersamaan tiga orang lainnya yaitu pengusaha Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Fenny.
Patrialis merupakan hakim konstitusi mendapat sorotan publik sejak terpilih. Pasalnya, dia menjadi hakim konstitusi tanpa fit and proper test, tetapi dipilih langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat Presiden.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, dia adalah mantan Menteri Hukum dan HAM.
Saat ini, KPK sedang mengembangkan kasus Patrialis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah