Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), besok, Selasa (31/1/2017).
Pihak kepolisian tetap akan melakukan pengamanan secara ketat lokasi sidang kedelapan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pengamanan sidang akan dibagi beberapa ring. Nantinya bagian dalam dan luar gedung Kementan juga akan disterilkan sebelum sidang kasus penodaan agama dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum dilaksanakan.
"Tetap aja untuk sidang Ahok kita laksanakan di Kementerian Pertanian, beberapa personel kita turunkan, di sana ada beberapa ring toh. Ada ring satu itu di lokasi sidang tentunya. Kita sterilkan sebelum acara berlangsung," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Di ring bagian halaman dalam gedung, lanjut dia, polisi akan memberikan pengamanan agar awak media yang melakukan peliputan sidang kasus Ahok dengan lancar.
"Di halaman Kementan juga kita amankan jangan sampe nanti teman-teman media keganggu. Tetap kita berikan akses di sana untuk meliput," kata Argo.
Selain itu, tambahnya, ribuan personel kepolisian juga akan disebar ke Jalan RM Harsono depan gedung Kementan untuk mengamankan dua kelompok massa yang rencana akan menggelar unjuk rasa bersamaan dengan sidang Ahok.
Tentunya sidang itu ada (aksi unjuk rasa) dari kubu pro dan kontra kemudiian tetap kita amankan di sana," kata Argo.
Guna menampung jumlah massa pendukung dan antiAhok yang berdemo di luar gedung Kementan. Polisi akan menutup Jalan RM Harsono agar massa bisa menggunakan jalan tersebut untuk menyampaikan aspirasinya. Kedua kelompok massa tersebut nantinya akan dipisahkan untuk menghindari gesekan saat demo berlangsung.
"Di jalan depan kementan tetap kita lakukan penutupan. Dan kita harap kedua kubu tidak bersatu. Tetap kita pisah, yang satu orasi agar tidak terdengar oleh yang lain," jelas Argo.
Dalam sidang kali ini, JPU akan menghadirkan lima saksi. Mereka adalah Ibnu Baskoro (saksi pelapor), Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, Ketua MUI Ma'ruf Amin, dan dua nelayan Pulau Panggang: Jaenudin alias Panel bin Adim, da Sahbudin alias Deni. Dua nelayan ini merupakan saksi fakta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis