Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), besok, Selasa (31/1/2017).
Pihak kepolisian tetap akan melakukan pengamanan secara ketat lokasi sidang kedelapan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pengamanan sidang akan dibagi beberapa ring. Nantinya bagian dalam dan luar gedung Kementan juga akan disterilkan sebelum sidang kasus penodaan agama dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum dilaksanakan.
"Tetap aja untuk sidang Ahok kita laksanakan di Kementerian Pertanian, beberapa personel kita turunkan, di sana ada beberapa ring toh. Ada ring satu itu di lokasi sidang tentunya. Kita sterilkan sebelum acara berlangsung," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Di ring bagian halaman dalam gedung, lanjut dia, polisi akan memberikan pengamanan agar awak media yang melakukan peliputan sidang kasus Ahok dengan lancar.
"Di halaman Kementan juga kita amankan jangan sampe nanti teman-teman media keganggu. Tetap kita berikan akses di sana untuk meliput," kata Argo.
Selain itu, tambahnya, ribuan personel kepolisian juga akan disebar ke Jalan RM Harsono depan gedung Kementan untuk mengamankan dua kelompok massa yang rencana akan menggelar unjuk rasa bersamaan dengan sidang Ahok.
Tentunya sidang itu ada (aksi unjuk rasa) dari kubu pro dan kontra kemudiian tetap kita amankan di sana," kata Argo.
Guna menampung jumlah massa pendukung dan antiAhok yang berdemo di luar gedung Kementan. Polisi akan menutup Jalan RM Harsono agar massa bisa menggunakan jalan tersebut untuk menyampaikan aspirasinya. Kedua kelompok massa tersebut nantinya akan dipisahkan untuk menghindari gesekan saat demo berlangsung.
"Di jalan depan kementan tetap kita lakukan penutupan. Dan kita harap kedua kubu tidak bersatu. Tetap kita pisah, yang satu orasi agar tidak terdengar oleh yang lain," jelas Argo.
Dalam sidang kali ini, JPU akan menghadirkan lima saksi. Mereka adalah Ibnu Baskoro (saksi pelapor), Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, Ketua MUI Ma'ruf Amin, dan dua nelayan Pulau Panggang: Jaenudin alias Panel bin Adim, da Sahbudin alias Deni. Dua nelayan ini merupakan saksi fakta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda