Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyebut tidak perlu ada perbaikan sistem di Mahkamah Kehormatan. Dorongan perbaikan sistem MK ini sejalan dengan rencana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi setelah ditangkapnya Hakim MK Patrialis Akbar atas kasus suap.
"Ini bukan soal sistem (yang buruk di MK), ini soal orang itu kalau diintip (penyadapan) pasti ketahuan," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Patrialis ditangkap KPK karena dianggap menerima suap dalam perkara UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Menurut Fahri, ketika seseorang ditangkap KPK, tidak ada mekanisme atau prosedur untuk melakukan klarifikasi. Sehingga hal itu hanya bisa dijelaskan di persidangan.
"Supaya MK-nya tidak repot ya memang (Patrialis harus) mengundurkan diri. Karena nggak ada mekanisme lain. Karena juga kan mau melawan apa? Orang sudah ditangkap," tambahnya.
Sistem di MK saat ini sudah cukup baik. Hal itu bisa diketahui sejak jaman Jimly Asshidiqie menjadi Ketua MK.
Fahri menyebut, sejak saat itu, lembaga tersebut menjadi salah satu lembaga paling transparan dan terbuka di Indonesia. MK, sambungnya, juga mendapatkan pujian sebagai salah satu institusi dengan keterbukaan informasi yang paling bnaik di Indonesia.
"Jadi sebenarnya nggak ada persoalan dengan sistem. Di Indonesia sekarang, korupsi tidak lagi dikaitkan dengan persoalan sistem, tapi dengan moralitas, dan moralitas ditentukan melalui penyadapan," kata Fahri.
Karenanya, dia menyayangkan KPK yang memiliki kewenangan penyadapan tidak berbatas. Apalagi, untuk kasus Patrialis, penyadapan KPK sudah dilakukan selama enam bulan terakhir.
Dengan kewenangan seperti itu, Fahri beranggapan, seluruh kegiatan orang yang disadap menjadi ketahuan, dan ketika diungkap ke publik hal itu akan membuat pengadilan moral yang luar biasa.
Baca Juga: Jokowi Akan Bentuk Pansel untuk Cari Pengganti Patrialis Akbar
"Kalau begitu, maka ketahuan dia berhubungan dengan siapa? Punya simpanan atau tidak? Dia nyoba-nyoba narkoba atau tidak? Pergi main kmn bertemu siapa?" kata Fahri.
Karenanya dia menginginkan supaya penyadapan seperti ini untuk dibatasi. Menurutnya, jika semua orang disadap, sama dengan kemunduran dalam bernegara. Sebab, bernegara harus berdasarkan atas hal-hal yang terukur.
"Sedangkan soal moral orang peroang tidak perlu jadi urusan negara. Tapi sekarang ya ke arah sana, bernegara ini yang diadili, moral. Ini moral semua yang diadili," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!