Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah Ayat 51 pada 27 September 2016 membuat sejumlah warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, marah.
"Pada waktu acara (ketika Ahok datang ke Pulau Pramuka) tidak berani. Baru berani setelah datang penyidik (tim investigasi MUI)," ujar Ma'ruf yang merupakan saksi dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Anggota pengacara Ahok, Josefina Syukur, kemudian menyanyakan bukti hasil investigasi MUI yang menyebutkan ada warga marah dengan pidato Ahok.
"Ketika tim investigasi (MUI) turun, mereka menjelaskan bahwa mereka tidak setuju, tapi takut. Tidak bisa protes. Sudah ada hasil investigasi," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa pernyataan Ahok masuk kategori menghina Al Quran dan menghina ulama didasarkan pada hasil tim investigasi.
"Setelah mendapat informasi dan laporan masyarakat kita langsung turun," kata dia.
Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan telah dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.
"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata Ma'ruf.
Setelah dilakukan pembahasan pada empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian.
"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.
Dia mengatakan pendapat dan sikap keagamaan MUI ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.
"Pada waktu acara (ketika Ahok datang ke Pulau Pramuka) tidak berani. Baru berani setelah datang penyidik (tim investigasi MUI)," ujar Ma'ruf yang merupakan saksi dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Anggota pengacara Ahok, Josefina Syukur, kemudian menyanyakan bukti hasil investigasi MUI yang menyebutkan ada warga marah dengan pidato Ahok.
"Ketika tim investigasi (MUI) turun, mereka menjelaskan bahwa mereka tidak setuju, tapi takut. Tidak bisa protes. Sudah ada hasil investigasi," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa pernyataan Ahok masuk kategori menghina Al Quran dan menghina ulama didasarkan pada hasil tim investigasi.
"Setelah mendapat informasi dan laporan masyarakat kita langsung turun," kata dia.
Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan telah dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.
"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata Ma'ruf.
Setelah dilakukan pembahasan pada empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian.
"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.
Dia mengatakan pendapat dan sikap keagamaan MUI ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa