Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah Ayat 51 pada 27 September 2016 membuat sejumlah warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, marah.
"Pada waktu acara (ketika Ahok datang ke Pulau Pramuka) tidak berani. Baru berani setelah datang penyidik (tim investigasi MUI)," ujar Ma'ruf yang merupakan saksi dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Anggota pengacara Ahok, Josefina Syukur, kemudian menyanyakan bukti hasil investigasi MUI yang menyebutkan ada warga marah dengan pidato Ahok.
"Ketika tim investigasi (MUI) turun, mereka menjelaskan bahwa mereka tidak setuju, tapi takut. Tidak bisa protes. Sudah ada hasil investigasi," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa pernyataan Ahok masuk kategori menghina Al Quran dan menghina ulama didasarkan pada hasil tim investigasi.
"Setelah mendapat informasi dan laporan masyarakat kita langsung turun," kata dia.
Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan telah dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.
"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata Ma'ruf.
Setelah dilakukan pembahasan pada empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian.
"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.
Dia mengatakan pendapat dan sikap keagamaan MUI ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.
"Pada waktu acara (ketika Ahok datang ke Pulau Pramuka) tidak berani. Baru berani setelah datang penyidik (tim investigasi MUI)," ujar Ma'ruf yang merupakan saksi dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Anggota pengacara Ahok, Josefina Syukur, kemudian menyanyakan bukti hasil investigasi MUI yang menyebutkan ada warga marah dengan pidato Ahok.
"Ketika tim investigasi (MUI) turun, mereka menjelaskan bahwa mereka tidak setuju, tapi takut. Tidak bisa protes. Sudah ada hasil investigasi," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa pernyataan Ahok masuk kategori menghina Al Quran dan menghina ulama didasarkan pada hasil tim investigasi.
"Setelah mendapat informasi dan laporan masyarakat kita langsung turun," kata dia.
Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan telah dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.
"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata Ma'ruf.
Setelah dilakukan pembahasan pada empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian.
"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.
Dia mengatakan pendapat dan sikap keagamaan MUI ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway
-
Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China
-
3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan
-
BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?
-
Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket
-
Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi
-
Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital
-
Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar