Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah Ayat 51 pada 27 September 2016 membuat sejumlah warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, marah.
"Pada waktu acara (ketika Ahok datang ke Pulau Pramuka) tidak berani. Baru berani setelah datang penyidik (tim investigasi MUI)," ujar Ma'ruf yang merupakan saksi dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Anggota pengacara Ahok, Josefina Syukur, kemudian menyanyakan bukti hasil investigasi MUI yang menyebutkan ada warga marah dengan pidato Ahok.
"Ketika tim investigasi (MUI) turun, mereka menjelaskan bahwa mereka tidak setuju, tapi takut. Tidak bisa protes. Sudah ada hasil investigasi," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa pernyataan Ahok masuk kategori menghina Al Quran dan menghina ulama didasarkan pada hasil tim investigasi.
"Setelah mendapat informasi dan laporan masyarakat kita langsung turun," kata dia.
Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan telah dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.
"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata Ma'ruf.
Setelah dilakukan pembahasan pada empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian.
"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.
Dia mengatakan pendapat dan sikap keagamaan MUI ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.
"Pada waktu acara (ketika Ahok datang ke Pulau Pramuka) tidak berani. Baru berani setelah datang penyidik (tim investigasi MUI)," ujar Ma'ruf yang merupakan saksi dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Anggota pengacara Ahok, Josefina Syukur, kemudian menyanyakan bukti hasil investigasi MUI yang menyebutkan ada warga marah dengan pidato Ahok.
"Ketika tim investigasi (MUI) turun, mereka menjelaskan bahwa mereka tidak setuju, tapi takut. Tidak bisa protes. Sudah ada hasil investigasi," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa pernyataan Ahok masuk kategori menghina Al Quran dan menghina ulama didasarkan pada hasil tim investigasi.
"Setelah mendapat informasi dan laporan masyarakat kita langsung turun," kata dia.
Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan telah dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.
"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata Ma'ruf.
Setelah dilakukan pembahasan pada empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian.
"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.
Dia mengatakan pendapat dan sikap keagamaan MUI ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU