Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah Ayat 51 pada 27 September 2016 membuat sejumlah warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, marah.
"Pada waktu acara (ketika Ahok datang ke Pulau Pramuka) tidak berani. Baru berani setelah datang penyidik (tim investigasi MUI)," ujar Ma'ruf yang merupakan saksi dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Anggota pengacara Ahok, Josefina Syukur, kemudian menyanyakan bukti hasil investigasi MUI yang menyebutkan ada warga marah dengan pidato Ahok.
"Ketika tim investigasi (MUI) turun, mereka menjelaskan bahwa mereka tidak setuju, tapi takut. Tidak bisa protes. Sudah ada hasil investigasi," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa pernyataan Ahok masuk kategori menghina Al Quran dan menghina ulama didasarkan pada hasil tim investigasi.
"Setelah mendapat informasi dan laporan masyarakat kita langsung turun," kata dia.
Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan telah dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.
"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata Ma'ruf.
Setelah dilakukan pembahasan pada empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian.
"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.
Dia mengatakan pendapat dan sikap keagamaan MUI ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.
"Pada waktu acara (ketika Ahok datang ke Pulau Pramuka) tidak berani. Baru berani setelah datang penyidik (tim investigasi MUI)," ujar Ma'ruf yang merupakan saksi dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Anggota pengacara Ahok, Josefina Syukur, kemudian menyanyakan bukti hasil investigasi MUI yang menyebutkan ada warga marah dengan pidato Ahok.
"Ketika tim investigasi (MUI) turun, mereka menjelaskan bahwa mereka tidak setuju, tapi takut. Tidak bisa protes. Sudah ada hasil investigasi," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa pernyataan Ahok masuk kategori menghina Al Quran dan menghina ulama didasarkan pada hasil tim investigasi.
"Setelah mendapat informasi dan laporan masyarakat kita langsung turun," kata dia.
Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan telah dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.
"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata Ma'ruf.
Setelah dilakukan pembahasan pada empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian.
"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.
Dia mengatakan pendapat dan sikap keagamaan MUI ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.
Komentar
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun
-
2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz
-
Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi
-
Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?
-
Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR
-
Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!
-
Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM
-
Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz