Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab [suara.com/Dian Rosmala]
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengimbau jangan ada mobilisasi massa besar-besaran ke Polda Jawa Barat untuk membela pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang akan diperiksa penyidik pekan depan. Rizieq resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penginaan Pancasila dan pencemaran nama baik mendiang Presiden Sukarno pada Senin (30/1/2017).
"Sebagai warga negara yang baik, demokrasi itu bisa jalan kalau hukum jalan. Tidak perlu memobilisasi massa," ujar Anton ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2017 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (31/1/2017)
Anton mengimbau pendukung Rizieq untuk mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian.
Anton mengatakan bahwa perkara yang ditangani polisi tidak menyangkut organisasi FPI.
"Ini kan bukan kelompok tertentu, kita kan kepada individu, kita bukan kepada kelompok tertentu. Ini individu yang bersalah, karena adanya laporan dari seseorang. Adanya bukti adanya saksi. Saya kira tidak usah berlebihan," kata dia.
Tetapi, Anton yakin Rizieq tidak akan mengerahkan massa demi menjaga ketertiban umum.
"Untuk saat ini saya yakin yang bersangkutan tidak memobilisasi massa. Karena kalau memobilisasi massa, itu mengganggu ketertiban. Selain itu masyarakat Jawa Barat itu lain dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka mungkin akan merasa tersinggung jika didatangi. Apa urgensinya membawa massa? Ini kan proses hukum biasa, ya sudah datang saja. Nggak pernah ada orang lain diperiksa bawa massa," katanya.
Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangani kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Sebagai warga negara yang baik, demokrasi itu bisa jalan kalau hukum jalan. Tidak perlu memobilisasi massa," ujar Anton ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2017 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (31/1/2017)
Anton mengimbau pendukung Rizieq untuk mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian.
Anton mengatakan bahwa perkara yang ditangani polisi tidak menyangkut organisasi FPI.
"Ini kan bukan kelompok tertentu, kita kan kepada individu, kita bukan kepada kelompok tertentu. Ini individu yang bersalah, karena adanya laporan dari seseorang. Adanya bukti adanya saksi. Saya kira tidak usah berlebihan," kata dia.
Tetapi, Anton yakin Rizieq tidak akan mengerahkan massa demi menjaga ketertiban umum.
"Untuk saat ini saya yakin yang bersangkutan tidak memobilisasi massa. Karena kalau memobilisasi massa, itu mengganggu ketertiban. Selain itu masyarakat Jawa Barat itu lain dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka mungkin akan merasa tersinggung jika didatangi. Apa urgensinya membawa massa? Ini kan proses hukum biasa, ya sudah datang saja. Nggak pernah ada orang lain diperiksa bawa massa," katanya.
Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangani kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733