Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab [suara.com/Dian Rosmala]
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengimbau jangan ada mobilisasi massa besar-besaran ke Polda Jawa Barat untuk membela pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang akan diperiksa penyidik pekan depan. Rizieq resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penginaan Pancasila dan pencemaran nama baik mendiang Presiden Sukarno pada Senin (30/1/2017).
"Sebagai warga negara yang baik, demokrasi itu bisa jalan kalau hukum jalan. Tidak perlu memobilisasi massa," ujar Anton ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2017 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (31/1/2017)
Anton mengimbau pendukung Rizieq untuk mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian.
Anton mengatakan bahwa perkara yang ditangani polisi tidak menyangkut organisasi FPI.
"Ini kan bukan kelompok tertentu, kita kan kepada individu, kita bukan kepada kelompok tertentu. Ini individu yang bersalah, karena adanya laporan dari seseorang. Adanya bukti adanya saksi. Saya kira tidak usah berlebihan," kata dia.
Tetapi, Anton yakin Rizieq tidak akan mengerahkan massa demi menjaga ketertiban umum.
"Untuk saat ini saya yakin yang bersangkutan tidak memobilisasi massa. Karena kalau memobilisasi massa, itu mengganggu ketertiban. Selain itu masyarakat Jawa Barat itu lain dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka mungkin akan merasa tersinggung jika didatangi. Apa urgensinya membawa massa? Ini kan proses hukum biasa, ya sudah datang saja. Nggak pernah ada orang lain diperiksa bawa massa," katanya.
Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangani kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Sebagai warga negara yang baik, demokrasi itu bisa jalan kalau hukum jalan. Tidak perlu memobilisasi massa," ujar Anton ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2017 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (31/1/2017)
Anton mengimbau pendukung Rizieq untuk mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian.
Anton mengatakan bahwa perkara yang ditangani polisi tidak menyangkut organisasi FPI.
"Ini kan bukan kelompok tertentu, kita kan kepada individu, kita bukan kepada kelompok tertentu. Ini individu yang bersalah, karena adanya laporan dari seseorang. Adanya bukti adanya saksi. Saya kira tidak usah berlebihan," kata dia.
Tetapi, Anton yakin Rizieq tidak akan mengerahkan massa demi menjaga ketertiban umum.
"Untuk saat ini saya yakin yang bersangkutan tidak memobilisasi massa. Karena kalau memobilisasi massa, itu mengganggu ketertiban. Selain itu masyarakat Jawa Barat itu lain dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka mungkin akan merasa tersinggung jika didatangi. Apa urgensinya membawa massa? Ini kan proses hukum biasa, ya sudah datang saja. Nggak pernah ada orang lain diperiksa bawa massa," katanya.
Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangani kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah