Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab [suara.com/Dian Rosmala]
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengimbau jangan ada mobilisasi massa besar-besaran ke Polda Jawa Barat untuk membela pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang akan diperiksa penyidik pekan depan. Rizieq resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penginaan Pancasila dan pencemaran nama baik mendiang Presiden Sukarno pada Senin (30/1/2017).
"Sebagai warga negara yang baik, demokrasi itu bisa jalan kalau hukum jalan. Tidak perlu memobilisasi massa," ujar Anton ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2017 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (31/1/2017)
Anton mengimbau pendukung Rizieq untuk mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian.
Anton mengatakan bahwa perkara yang ditangani polisi tidak menyangkut organisasi FPI.
"Ini kan bukan kelompok tertentu, kita kan kepada individu, kita bukan kepada kelompok tertentu. Ini individu yang bersalah, karena adanya laporan dari seseorang. Adanya bukti adanya saksi. Saya kira tidak usah berlebihan," kata dia.
Tetapi, Anton yakin Rizieq tidak akan mengerahkan massa demi menjaga ketertiban umum.
"Untuk saat ini saya yakin yang bersangkutan tidak memobilisasi massa. Karena kalau memobilisasi massa, itu mengganggu ketertiban. Selain itu masyarakat Jawa Barat itu lain dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka mungkin akan merasa tersinggung jika didatangi. Apa urgensinya membawa massa? Ini kan proses hukum biasa, ya sudah datang saja. Nggak pernah ada orang lain diperiksa bawa massa," katanya.
Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangani kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Sebagai warga negara yang baik, demokrasi itu bisa jalan kalau hukum jalan. Tidak perlu memobilisasi massa," ujar Anton ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2017 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (31/1/2017)
Anton mengimbau pendukung Rizieq untuk mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian.
Anton mengatakan bahwa perkara yang ditangani polisi tidak menyangkut organisasi FPI.
"Ini kan bukan kelompok tertentu, kita kan kepada individu, kita bukan kepada kelompok tertentu. Ini individu yang bersalah, karena adanya laporan dari seseorang. Adanya bukti adanya saksi. Saya kira tidak usah berlebihan," kata dia.
Tetapi, Anton yakin Rizieq tidak akan mengerahkan massa demi menjaga ketertiban umum.
"Untuk saat ini saya yakin yang bersangkutan tidak memobilisasi massa. Karena kalau memobilisasi massa, itu mengganggu ketertiban. Selain itu masyarakat Jawa Barat itu lain dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka mungkin akan merasa tersinggung jika didatangi. Apa urgensinya membawa massa? Ini kan proses hukum biasa, ya sudah datang saja. Nggak pernah ada orang lain diperiksa bawa massa," katanya.
Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangani kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN