Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan akan melakukan pemanggilan lanjutan kepada Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, untuk mempertanyakan terkait video yang dilaporkan Sukmawati, pada pekan depan.
Rizieq resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penginaan Pancasila dan pencemaran nama baik mendiang Presiden Sukarno pada Senin (30/1/2017).
"Akan ada pemanggilan, dan setelah itu akan ada konfrontir. Karena pada saat penayangan video pertama, yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu dirinya. Itu adalah yang mirip dirinya dan saya tidak tahu kapan itu dilaksanakan, "ujar Anton di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Tak hanya itu, ia menilai pernyataan Rizieq yang tidak mengakui adanya video dirinya merupakan tindakan yang kurang kooperatif saat ditanya penyidik.
"Masalah kooperatif dan tidaknya dengan tidak mengakui, bahwa itu menurut saya kurang kooperatif. Kalau kooperatif dia mengakui dengan gentle," ucapnya.
Usai pemanggilan Rizieq, Anton menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan Rizieq akan ditahan.
"Penahanan itu sifatnya dapat, seseorang dapat ditahan. Masalah pemeriksaan apakah nanti bisa dilakukan penahanan ada syarat subjektif dan syarat objektif. Syarat subyektif misalkan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri dan tidak mengulangi tindak pidana itu syarat subjektif. Jika misalkan kalau yang bersangkutan ada indikasi mengarah ke situ, bisa saja nanti ditangkap," kata Anton.
Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa ancaman pidana terhadap Rizieq yakni di bawah 5 tahun atas kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
"Sementara ini empat tahun lebih untuk penghinaan terhadap lambang negara, "tandasnya.
Baca Juga: Anggota DPR Sudah Lihat Chat Sex: Itu Hina, Buat Jelekkan Rizieq
Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangai kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan agama, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Sudah Lihat Chat Sex: Itu Hina, Buat Jelekkan Rizieq
-
Rizieq Diimbau Jangan Bawa Laskar, Khawatir Singgung Warga Jabar
-
Bukti Kuat yang Jadikan Rizieq Tersangka Penghinaan Pancasila
-
Jusuf Kalla Percaya Polisi Tuntaskan Kasus Rizieq
-
Rizieq Jadi Tersangka, Laskar Siap Pasang Badan, Tunggu Komando
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733