Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan akan melakukan pemanggilan lanjutan kepada Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, untuk mempertanyakan terkait video yang dilaporkan Sukmawati, pada pekan depan.
Rizieq resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penginaan Pancasila dan pencemaran nama baik mendiang Presiden Sukarno pada Senin (30/1/2017).
"Akan ada pemanggilan, dan setelah itu akan ada konfrontir. Karena pada saat penayangan video pertama, yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu dirinya. Itu adalah yang mirip dirinya dan saya tidak tahu kapan itu dilaksanakan, "ujar Anton di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Tak hanya itu, ia menilai pernyataan Rizieq yang tidak mengakui adanya video dirinya merupakan tindakan yang kurang kooperatif saat ditanya penyidik.
"Masalah kooperatif dan tidaknya dengan tidak mengakui, bahwa itu menurut saya kurang kooperatif. Kalau kooperatif dia mengakui dengan gentle," ucapnya.
Usai pemanggilan Rizieq, Anton menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan Rizieq akan ditahan.
"Penahanan itu sifatnya dapat, seseorang dapat ditahan. Masalah pemeriksaan apakah nanti bisa dilakukan penahanan ada syarat subjektif dan syarat objektif. Syarat subyektif misalkan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri dan tidak mengulangi tindak pidana itu syarat subjektif. Jika misalkan kalau yang bersangkutan ada indikasi mengarah ke situ, bisa saja nanti ditangkap," kata Anton.
Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa ancaman pidana terhadap Rizieq yakni di bawah 5 tahun atas kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
"Sementara ini empat tahun lebih untuk penghinaan terhadap lambang negara, "tandasnya.
Baca Juga: Anggota DPR Sudah Lihat Chat Sex: Itu Hina, Buat Jelekkan Rizieq
Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangai kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan agama, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Sudah Lihat Chat Sex: Itu Hina, Buat Jelekkan Rizieq
-
Rizieq Diimbau Jangan Bawa Laskar, Khawatir Singgung Warga Jabar
-
Bukti Kuat yang Jadikan Rizieq Tersangka Penghinaan Pancasila
-
Jusuf Kalla Percaya Polisi Tuntaskan Kasus Rizieq
-
Rizieq Jadi Tersangka, Laskar Siap Pasang Badan, Tunggu Komando
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka