Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan akan melakukan pemanggilan lanjutan kepada Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, untuk mempertanyakan terkait video yang dilaporkan Sukmawati, pada pekan depan.
Rizieq resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penginaan Pancasila dan pencemaran nama baik mendiang Presiden Sukarno pada Senin (30/1/2017).
"Akan ada pemanggilan, dan setelah itu akan ada konfrontir. Karena pada saat penayangan video pertama, yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu dirinya. Itu adalah yang mirip dirinya dan saya tidak tahu kapan itu dilaksanakan, "ujar Anton di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Tak hanya itu, ia menilai pernyataan Rizieq yang tidak mengakui adanya video dirinya merupakan tindakan yang kurang kooperatif saat ditanya penyidik.
"Masalah kooperatif dan tidaknya dengan tidak mengakui, bahwa itu menurut saya kurang kooperatif. Kalau kooperatif dia mengakui dengan gentle," ucapnya.
Usai pemanggilan Rizieq, Anton menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan Rizieq akan ditahan.
"Penahanan itu sifatnya dapat, seseorang dapat ditahan. Masalah pemeriksaan apakah nanti bisa dilakukan penahanan ada syarat subjektif dan syarat objektif. Syarat subyektif misalkan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri dan tidak mengulangi tindak pidana itu syarat subjektif. Jika misalkan kalau yang bersangkutan ada indikasi mengarah ke situ, bisa saja nanti ditangkap," kata Anton.
Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa ancaman pidana terhadap Rizieq yakni di bawah 5 tahun atas kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
"Sementara ini empat tahun lebih untuk penghinaan terhadap lambang negara, "tandasnya.
Baca Juga: Anggota DPR Sudah Lihat Chat Sex: Itu Hina, Buat Jelekkan Rizieq
Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangai kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan agama, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Sudah Lihat Chat Sex: Itu Hina, Buat Jelekkan Rizieq
-
Rizieq Diimbau Jangan Bawa Laskar, Khawatir Singgung Warga Jabar
-
Bukti Kuat yang Jadikan Rizieq Tersangka Penghinaan Pancasila
-
Jusuf Kalla Percaya Polisi Tuntaskan Kasus Rizieq
-
Rizieq Jadi Tersangka, Laskar Siap Pasang Badan, Tunggu Komando
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang