Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadikan kasus yang menjerat hakim Mahkamah Konstitusi nonaktif Patrialis Akbar sebagai pintu masuk untuk menjerat kartel daging di Badan Urusan Logistik.
"Kami akan mendalami lebih lanjut melalui fungsi pencegahan, salah satunya terkait dengan penyidikan kasus suap terkait judicial review UU 41 Tahun 2014 yang sedang kita proses saat ini. Salah satu latar belakang dilakukannya kajian adalah laporan ke KPK tentang penyalahgunaan prosedur importasi daging sapi dan indikasi suap dalam proses impor," kata Febri, Selasa (31/1/2017).
KPK sudah melakukan kajian tentang tata niaga komoditas strategis daging sapi sejak 2013.
Dalam kasus suap uji materi pasal Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah menjerat Patrialis, Kamaludin, pengusaha impor daging Basuki Hariman, dan sekretaris Basuki: Ng Fenny. Basuki dan Fenny diduga menyuap Patrialis agar uji materi dikabulkan.
"Seperti yang disampaikan sebelumnya, KPK memiliki tugas penindakan dan pencegahan. Kami akan laksanakan tugas yang diberikan UU tersebut secara maksimal. Terkait dengan kartel, sudah mulai dikaji sejak 2013. Kita akan lihat perkembangan fenomena tersebut," katanya.
KPK akan mendalami pengakuan Basuki mengenai adanya kartel impor daging di Bulog.
"Yang akan didalami oleh penyidik adalah informasi yang relevan terkait indikasi suap ini. jika nanti ditemukan informasi lain, sepanjang cukup kuat dan ada indikasi tipikor maka akan dipelajari lebih lanjut," kata Febri.
Basuki menyebut uji materi UU Nomor 41 Tahun 2001 untuk memberangus kartel daging sapi. Dia menyebut maraknya daging sapi dari India ke Indonesia tak lepas dari adanya kartel daging.Basuki tak membantah sepak terjang kartel sapi dari India tak luput dari campur tangan Bulog.
"Yang dari India boleh impor daging sapi hanya satu perusahaan. Ini jelas monopoli Bulog," kata Basuki.
Basuki mengaku sudah membeberkan data kepada KPK.
"Saya sudah beritahukan," tutur Basuki.
Basuki curiga ada pihak yang berkepentingan dengan UU Nomor 41 Tahun 2001 karena UU ini menjadi payung hukum pemberlakuan aturan impor daging berbasis zona di Indonesia.
Padahal, kata Basuki, pemberlakukan zonasi justru merugikan, termasuk pengusaha dan peternak lokal. Itu sebabnya, Basuki turut mendorong uji materi UU Nomor 41 Tahun 2001.
Basuki berharap agar kebijakan impor sapi dan daging kembali pada prinsip country based.
Kebijakan zone based memberikan ruang bagi importir untuk memasok sapi dan daging dengan harga yang jauh lebih murah dari harga peternak lokal. Dari sisi kesehatan, aturan ini juga tak menguntungkan konsumen karena penyakit mulut dan kuku sewaktu-waktu mengancam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang