Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu (1/2/2017). Saat tiba, Jimly tidak memberikan pernyataan terkait agenda yang akan dibahas bersama dengan Hakim MK yang sedang aktif saat ini.
Kondisi MK sendiri saat ini tengah diterpa masalah serius pasca salah satu Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, terjerat dalam kasus dugaan suap. Patrialis sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selaim Jimly, sejumlah Mantan Hakim MK juga dikabarkan akan hadir. Namun, berdasarkan pantauan Suara.com, yang terlihat dalam acara yang digelar tertutup tersebut adalah Jimly sendiri dengan beberapa hakim MK aktif, seperti Arief Hidayat, Maria Farida Indrati.
Diketahui, kasus yang menjerat Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut sangat mencoreng nama MK sebagai lembaga pengawal konstitusi. Pasalnya, kejadian serupa tersebut sudah dua kali terjadi, setelah sebelumnya menjerat Mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Karena begitu mencoreng nama MK, Ketua MK, Arief Hidayat pun sampai memohon ampun kepada Tuhan. Karena untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dinilai sangatlah tidak cukup.
"Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya. Saya juga meminta maaf kepada bangsa Indonesia karena saya tidak bisa menjaga MK dengan baik hingga adanya kejadian seperti ini," kata Arief setelah mendengar rekannya ditangkap KPK, Kamis (26/1/2017).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Pengusaha Impor Daging Basuki Hariman, teman Patrialis, Kamaludin, dan Ng Fenny. Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerima suap, dengan komitmen fee senilai 200 juta Dolar Singapura dari Basuki dan Ng Fenny sebagai pemberi suap. Tujuan uang tersebut adalah agar mengabulkan permohonan Basuki terkait undang-undang tersebut. Oleh KPK, keemaptnya ditahan di rutan yang berbeda.
Baca Juga: Fahri Hamzah Tak Setuju Perbaikan Mahkamah Kehormatan MK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
-
Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Roti di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!
-
Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak