Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu (1/2/2017). Saat tiba, Jimly tidak memberikan pernyataan terkait agenda yang akan dibahas bersama dengan Hakim MK yang sedang aktif saat ini.
Kondisi MK sendiri saat ini tengah diterpa masalah serius pasca salah satu Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, terjerat dalam kasus dugaan suap. Patrialis sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selaim Jimly, sejumlah Mantan Hakim MK juga dikabarkan akan hadir. Namun, berdasarkan pantauan Suara.com, yang terlihat dalam acara yang digelar tertutup tersebut adalah Jimly sendiri dengan beberapa hakim MK aktif, seperti Arief Hidayat, Maria Farida Indrati.
Diketahui, kasus yang menjerat Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut sangat mencoreng nama MK sebagai lembaga pengawal konstitusi. Pasalnya, kejadian serupa tersebut sudah dua kali terjadi, setelah sebelumnya menjerat Mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Karena begitu mencoreng nama MK, Ketua MK, Arief Hidayat pun sampai memohon ampun kepada Tuhan. Karena untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dinilai sangatlah tidak cukup.
"Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya. Saya juga meminta maaf kepada bangsa Indonesia karena saya tidak bisa menjaga MK dengan baik hingga adanya kejadian seperti ini," kata Arief setelah mendengar rekannya ditangkap KPK, Kamis (26/1/2017).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Pengusaha Impor Daging Basuki Hariman, teman Patrialis, Kamaludin, dan Ng Fenny. Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerima suap, dengan komitmen fee senilai 200 juta Dolar Singapura dari Basuki dan Ng Fenny sebagai pemberi suap. Tujuan uang tersebut adalah agar mengabulkan permohonan Basuki terkait undang-undang tersebut. Oleh KPK, keemaptnya ditahan di rutan yang berbeda.
Baca Juga: Fahri Hamzah Tak Setuju Perbaikan Mahkamah Kehormatan MK
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Diperiksa Hari Ini, Eks Menpora Dito Ariotedjo Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Hujan Deras Jakarta Picu Longsor di Jagakarsa, Satu Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Jakarta Siaga! Banjir Kiriman Bogor Hantam Kebon Pala, Air Naik 1,3 Meter
-
Pengemudi Mobil Tewas Saat Macet Horor Banjir Jakarta, Pramono Sampaikan Duka Cita
-
Banjir Kepung Jakarta: Puluhan Rute Transjakarta dan Mikrotrans Setop Operasi, Ini Daftarnya
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Banjir 50 Cm Tutup Outer Ring Road arah Kembangan Jakbar, Polisi Alihkan Arus dan Siagakan Personel
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran