Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu (1/2/2017). Saat tiba, Jimly tidak memberikan pernyataan terkait agenda yang akan dibahas bersama dengan Hakim MK yang sedang aktif saat ini.
Kondisi MK sendiri saat ini tengah diterpa masalah serius pasca salah satu Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, terjerat dalam kasus dugaan suap. Patrialis sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selaim Jimly, sejumlah Mantan Hakim MK juga dikabarkan akan hadir. Namun, berdasarkan pantauan Suara.com, yang terlihat dalam acara yang digelar tertutup tersebut adalah Jimly sendiri dengan beberapa hakim MK aktif, seperti Arief Hidayat, Maria Farida Indrati.
Diketahui, kasus yang menjerat Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut sangat mencoreng nama MK sebagai lembaga pengawal konstitusi. Pasalnya, kejadian serupa tersebut sudah dua kali terjadi, setelah sebelumnya menjerat Mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Karena begitu mencoreng nama MK, Ketua MK, Arief Hidayat pun sampai memohon ampun kepada Tuhan. Karena untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dinilai sangatlah tidak cukup.
"Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya. Saya juga meminta maaf kepada bangsa Indonesia karena saya tidak bisa menjaga MK dengan baik hingga adanya kejadian seperti ini," kata Arief setelah mendengar rekannya ditangkap KPK, Kamis (26/1/2017).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Pengusaha Impor Daging Basuki Hariman, teman Patrialis, Kamaludin, dan Ng Fenny. Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerima suap, dengan komitmen fee senilai 200 juta Dolar Singapura dari Basuki dan Ng Fenny sebagai pemberi suap. Tujuan uang tersebut adalah agar mengabulkan permohonan Basuki terkait undang-undang tersebut. Oleh KPK, keemaptnya ditahan di rutan yang berbeda.
Baca Juga: Fahri Hamzah Tak Setuju Perbaikan Mahkamah Kehormatan MK
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM