Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menilai Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah pengkhianat ulung. Apa yang dilakukan oleh Patrialis sama dengan yang dilakukan oleh Mantan Ketua MK, Akil Mochtar yang saat ini sudah menjadi terdakwa kasus korupsi dan dipenjara seumur hidup.
"Apa yang dilakukan oleh Akil Mochtar dan terbaru oleh Patrialis, saya mengatakan ini sebagai pengkhianatan tertinggi seorang pejabat publik terhadap republik sebetulnya, ini pengkhianatan terbesar," kata Suparman dalam diskusi bertajuk 'Lagi, Korupsi di MK' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut dianggapnya sebagai pengkhianat ulung karena telah merusak norma dasar dari sebuah negara. Konstitusi dan amanat rakyat, serta kepercayaan publik terhadap MK telah diabaikan oleh Patrialis.
"Karena membangun kepercayaan itu, tidak mudah. Kita sedang berusaha sekuat tenaga untuk membangun kewibawaan negara, kita sedang berusaha keras untuk membangun kehormatan bangsa, tapi terus menerus justru perampasan terhadap upaya membangun kewibawaan ini dilakukan oleh pejabatnya sendiri, pejabat kunci dalam satu negara," katanya.
Dengan terulangnya kasus yang pernah dilakukan oleh Mantan Politisi Golkar, Akil Mochtar, Suparman marah besar. Dia mengaku menyesal dan merasa prihatin sekali dengan kondisi MK yang harus hancur lagi, setelah beberapa Hakim Konstitusi mencoba mengembalikan nama baik MK.
"Memang MK itu kan identifikasi dari konstitusi, dia bukan sekedar penafsir dari konstitusi atau penjaga konstitusi, karena itu tindak tanduk dari hakim MK harus mencerminkan konstitusi itu sendiri," tutup Suparman.
Diketahui, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan tiga orang lainnya, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) lalu. Dalam kasus ini, Patrialis diduga menerima suap senilai 200 ribu Dolar Singapura dari seorang pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Dari jumlah yang disepakati tersebut, sudah terjadi tiga kali pemberian, termasuk saat KPK mengamankan Patrialis di Mall Grand Indonesia dengan seorang perempuan.
Diduga, terkait uji materi undang-undang tersebut, Patrialis menyanggupi permintaan Basuki untuk memuluskan permohonannya dalam memutuskan uji materi undang-undang tersebut di MK.
Baca Juga: Gara-gara Patrialis, Jokowi Ingin MK Jangan Lama-lama Bersedih
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini