Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir telah memenuhi penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017) hari ini. Bachtiar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemufakatam makar.
Bachtiar yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB itu didampingi tim Advokasi GNPF MUI.
Kapitra Ampera selaku pengacara yang tergabung salam tim Advokasi GNPF MUI mengaku tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaam yang akan dijalani Bachtiar Nasir sebagai saksi.
"Kita ini bukan tersangka, buat apa bawa barang bukti. Barang bukti itu dibawa untuk membuktikan kita salah atau tidak ," kata Kapitra.
Menurutnya, Bachtiar akan menjelaskam semua kepada penyidik aapa yang dirinya ketahui soal penyidikan kasus dugaan makar.
"Ini kan hanya dimintai keterangan mengetahui atau tidak peristiwa dugaan pidana. Kita akan sampaikan betul atau tidaknya," kata Kapitra.
Bacthiar langsung bergegas masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat menaiki tangga, anggota tim Advokasi GNPF MUI dan massa simpatisan yang mendampingi pemeriksaan Bachtiar diperiksa petugas polisi yang berjaga. Semua barang bawaan mereka diperiksa polisi.
Sejatinya pimpinan Front Pembelas Islam Habib Rizieq Shihan dan Juru Bicara FPI Munarman juga turut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar. Namun, hingga berita ini diturunkan keduanya belum nampak hadir.
Baca Juga: Tinggalkan Al Azhar, Laskar FPI Bergerak Menuju Polda Metro
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, serta tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah