Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir telah memenuhi penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017) hari ini. Bachtiar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemufakatam makar.
Bachtiar yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB itu didampingi tim Advokasi GNPF MUI.
Kapitra Ampera selaku pengacara yang tergabung salam tim Advokasi GNPF MUI mengaku tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaam yang akan dijalani Bachtiar Nasir sebagai saksi.
"Kita ini bukan tersangka, buat apa bawa barang bukti. Barang bukti itu dibawa untuk membuktikan kita salah atau tidak ," kata Kapitra.
Menurutnya, Bachtiar akan menjelaskam semua kepada penyidik aapa yang dirinya ketahui soal penyidikan kasus dugaan makar.
"Ini kan hanya dimintai keterangan mengetahui atau tidak peristiwa dugaan pidana. Kita akan sampaikan betul atau tidaknya," kata Kapitra.
Bacthiar langsung bergegas masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat menaiki tangga, anggota tim Advokasi GNPF MUI dan massa simpatisan yang mendampingi pemeriksaan Bachtiar diperiksa petugas polisi yang berjaga. Semua barang bawaan mereka diperiksa polisi.
Sejatinya pimpinan Front Pembelas Islam Habib Rizieq Shihan dan Juru Bicara FPI Munarman juga turut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar. Namun, hingga berita ini diturunkan keduanya belum nampak hadir.
Baca Juga: Tinggalkan Al Azhar, Laskar FPI Bergerak Menuju Polda Metro
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, serta tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah