Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir telah memenuhi penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017) hari ini. Bachtiar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemufakatam makar.
Bachtiar yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB itu didampingi tim Advokasi GNPF MUI.
Kapitra Ampera selaku pengacara yang tergabung salam tim Advokasi GNPF MUI mengaku tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaam yang akan dijalani Bachtiar Nasir sebagai saksi.
"Kita ini bukan tersangka, buat apa bawa barang bukti. Barang bukti itu dibawa untuk membuktikan kita salah atau tidak ," kata Kapitra.
Menurutnya, Bachtiar akan menjelaskam semua kepada penyidik aapa yang dirinya ketahui soal penyidikan kasus dugaan makar.
"Ini kan hanya dimintai keterangan mengetahui atau tidak peristiwa dugaan pidana. Kita akan sampaikan betul atau tidaknya," kata Kapitra.
Bacthiar langsung bergegas masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat menaiki tangga, anggota tim Advokasi GNPF MUI dan massa simpatisan yang mendampingi pemeriksaan Bachtiar diperiksa petugas polisi yang berjaga. Semua barang bawaan mereka diperiksa polisi.
Sejatinya pimpinan Front Pembelas Islam Habib Rizieq Shihan dan Juru Bicara FPI Munarman juga turut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar. Namun, hingga berita ini diturunkan keduanya belum nampak hadir.
Baca Juga: Tinggalkan Al Azhar, Laskar FPI Bergerak Menuju Polda Metro
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, serta tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar