Rizieq Shihab datang memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan kasus makar [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Tim pengacara pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017). Praperadilan diajukan untuk menguji proses penetapan status tersangka dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Sukarno di Polda Jawa Barat.
"Alhamdulillah kemarin tim kuasa hukum kami telah mendaftarkan untuk praperadilan terhadap penetapan status itu," kata Rizieq di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017) .
Rizieq mengatakan akan kooperatif dengan penyidik Polda Jawa Barat.
"Kita ikuti saja proses hukum yang ada, kita kooperatif karena kita sebagai warga negara harus taat hukum," kata dia.
Polisi telah meningkatkan status Rizieq sebagai tersangka setelah gelar perkara ketiga, Senin (30/1/2017) lalu.
Rizieq dijerat Pasal 154 a KUHP tentang Penghinaan terhadap Lambaga Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Polisi berencana memeriksa Rizieq sebagai tersangka pekan depan.
"Alhamdulillah kemarin tim kuasa hukum kami telah mendaftarkan untuk praperadilan terhadap penetapan status itu," kata Rizieq di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017) .
Rizieq mengatakan akan kooperatif dengan penyidik Polda Jawa Barat.
"Kita ikuti saja proses hukum yang ada, kita kooperatif karena kita sebagai warga negara harus taat hukum," kata dia.
Polisi telah meningkatkan status Rizieq sebagai tersangka setelah gelar perkara ketiga, Senin (30/1/2017) lalu.
Rizieq dijerat Pasal 154 a KUHP tentang Penghinaan terhadap Lambaga Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Polisi berencana memeriksa Rizieq sebagai tersangka pekan depan.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia
-
Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!
-
Update Harga HP Lipat dari Berbagai Merek, Mana Paling Murah dan Worth It?
-
SeaBank Bukukan Laba Rp749,26 Miliar pada Semester I 2026, Apa Pendorongnya?
-
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus atau Awal September
-
Museum Nasional Jadi Playground Kreator, AI dan Teknologi Buka Jalan Cuan dari Karya Digital
-
Pengamat Sebut 2029 Jadi Penentu Nasib Dinasti Politik Jokowi: Kalau PSI Gagal, Wassalam!
-
Pertamina Pastikan Pasokan BBM NTT Aman Usai Gempa, 11 Truk Tangki Dikirim via Kapal Feri
-
Ramalan Keberuntungan Shio Tikus 19 Agustus 2026, Ada Peluang Rezeki di Tengah Tantangan
-
7 Cara Mengatasi Kulit Wajah yang Makin Tipis dan Sensitif di Usia 40