Pengacara Sirra Prayuna [suara.com/Bowo Raharjo]
Anggota pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, memastikan Ahok tak keselo lidah ketika menanggapi kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/1/2017).
"Ini bukan soal kepleset (perkataan), tapi ini dalam rangka menanggapi atas kesaksian penjelasan Pak Ma'ruf Amin," ujar Sirra di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Ketika diminta menanggapi pemberitaan tentang keinginan Ahok untuk mempolisikan Ma'ruf karena kesaksian dianggap tidak jujur, Sirra meluruskan bahwa hal tersebut hanya tanggapan Ahok.
"Kalau di ruang persidangan itu, ada respon yang mekanismenya sudah diatur saat saksi selesai beri keterangan. Lalu, hakim bertanya mengenai apakah terdakwa ada pertanyaan dan tanggapan terdakwa. Jadi hal itu merupakan respon, tapi kami tidak ada niat melaporkan," ujar Sirra.
Sirra meluruskan maksud Ahok ketika menyebut akan memproses secara hukum saksi yang tidak jujur memberikan keterangan, kemarin, ditujukan kepada saksi pelapor, bukan untuk Ma'ruf.
"Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensi Pak Ma'aruf harus dilaporkan. Nggak ada kita berpikir Pak Ma'aruf mau dilaporkan," katanya.
"Kami tidak berpikir sedikit pun. Kami memandang tidak ada relevansi dan urgensinya Pak Ma'rif Amin dilaporkan, karena beliau bukan saksi pelapor," Sirra menambahkan.
Saat menyampaikan keberatan atas kesaksian Ma'ruf, nada bicara Ahok meninggi, terutama setelah mengetahui Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Jumat, 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Selain itu, Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerja di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," Ahok menambahkan.
"Ini bukan soal kepleset (perkataan), tapi ini dalam rangka menanggapi atas kesaksian penjelasan Pak Ma'ruf Amin," ujar Sirra di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Ketika diminta menanggapi pemberitaan tentang keinginan Ahok untuk mempolisikan Ma'ruf karena kesaksian dianggap tidak jujur, Sirra meluruskan bahwa hal tersebut hanya tanggapan Ahok.
"Kalau di ruang persidangan itu, ada respon yang mekanismenya sudah diatur saat saksi selesai beri keterangan. Lalu, hakim bertanya mengenai apakah terdakwa ada pertanyaan dan tanggapan terdakwa. Jadi hal itu merupakan respon, tapi kami tidak ada niat melaporkan," ujar Sirra.
Sirra meluruskan maksud Ahok ketika menyebut akan memproses secara hukum saksi yang tidak jujur memberikan keterangan, kemarin, ditujukan kepada saksi pelapor, bukan untuk Ma'ruf.
"Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensi Pak Ma'aruf harus dilaporkan. Nggak ada kita berpikir Pak Ma'aruf mau dilaporkan," katanya.
"Kami tidak berpikir sedikit pun. Kami memandang tidak ada relevansi dan urgensinya Pak Ma'rif Amin dilaporkan, karena beliau bukan saksi pelapor," Sirra menambahkan.
Saat menyampaikan keberatan atas kesaksian Ma'ruf, nada bicara Ahok meninggi, terutama setelah mengetahui Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Jumat, 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Selain itu, Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerja di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," Ahok menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita