Pengacara Sirra Prayuna [suara.com/Bowo Raharjo]
Anggota pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, memastikan Ahok tak keselo lidah ketika menanggapi kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/1/2017).
"Ini bukan soal kepleset (perkataan), tapi ini dalam rangka menanggapi atas kesaksian penjelasan Pak Ma'ruf Amin," ujar Sirra di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Ketika diminta menanggapi pemberitaan tentang keinginan Ahok untuk mempolisikan Ma'ruf karena kesaksian dianggap tidak jujur, Sirra meluruskan bahwa hal tersebut hanya tanggapan Ahok.
"Kalau di ruang persidangan itu, ada respon yang mekanismenya sudah diatur saat saksi selesai beri keterangan. Lalu, hakim bertanya mengenai apakah terdakwa ada pertanyaan dan tanggapan terdakwa. Jadi hal itu merupakan respon, tapi kami tidak ada niat melaporkan," ujar Sirra.
Sirra meluruskan maksud Ahok ketika menyebut akan memproses secara hukum saksi yang tidak jujur memberikan keterangan, kemarin, ditujukan kepada saksi pelapor, bukan untuk Ma'ruf.
"Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensi Pak Ma'aruf harus dilaporkan. Nggak ada kita berpikir Pak Ma'aruf mau dilaporkan," katanya.
"Kami tidak berpikir sedikit pun. Kami memandang tidak ada relevansi dan urgensinya Pak Ma'rif Amin dilaporkan, karena beliau bukan saksi pelapor," Sirra menambahkan.
Saat menyampaikan keberatan atas kesaksian Ma'ruf, nada bicara Ahok meninggi, terutama setelah mengetahui Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Jumat, 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Selain itu, Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerja di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," Ahok menambahkan.
"Ini bukan soal kepleset (perkataan), tapi ini dalam rangka menanggapi atas kesaksian penjelasan Pak Ma'ruf Amin," ujar Sirra di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Ketika diminta menanggapi pemberitaan tentang keinginan Ahok untuk mempolisikan Ma'ruf karena kesaksian dianggap tidak jujur, Sirra meluruskan bahwa hal tersebut hanya tanggapan Ahok.
"Kalau di ruang persidangan itu, ada respon yang mekanismenya sudah diatur saat saksi selesai beri keterangan. Lalu, hakim bertanya mengenai apakah terdakwa ada pertanyaan dan tanggapan terdakwa. Jadi hal itu merupakan respon, tapi kami tidak ada niat melaporkan," ujar Sirra.
Sirra meluruskan maksud Ahok ketika menyebut akan memproses secara hukum saksi yang tidak jujur memberikan keterangan, kemarin, ditujukan kepada saksi pelapor, bukan untuk Ma'ruf.
"Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensi Pak Ma'aruf harus dilaporkan. Nggak ada kita berpikir Pak Ma'aruf mau dilaporkan," katanya.
"Kami tidak berpikir sedikit pun. Kami memandang tidak ada relevansi dan urgensinya Pak Ma'rif Amin dilaporkan, karena beliau bukan saksi pelapor," Sirra menambahkan.
Saat menyampaikan keberatan atas kesaksian Ma'ruf, nada bicara Ahok meninggi, terutama setelah mengetahui Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Jumat, 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Selain itu, Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerja di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," Ahok menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender