Pengacara Sirra Prayuna [suara.com/Bowo Raharjo]
Anggota pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, memastikan Ahok tak keselo lidah ketika menanggapi kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/1/2017).
"Ini bukan soal kepleset (perkataan), tapi ini dalam rangka menanggapi atas kesaksian penjelasan Pak Ma'ruf Amin," ujar Sirra di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Ketika diminta menanggapi pemberitaan tentang keinginan Ahok untuk mempolisikan Ma'ruf karena kesaksian dianggap tidak jujur, Sirra meluruskan bahwa hal tersebut hanya tanggapan Ahok.
"Kalau di ruang persidangan itu, ada respon yang mekanismenya sudah diatur saat saksi selesai beri keterangan. Lalu, hakim bertanya mengenai apakah terdakwa ada pertanyaan dan tanggapan terdakwa. Jadi hal itu merupakan respon, tapi kami tidak ada niat melaporkan," ujar Sirra.
Sirra meluruskan maksud Ahok ketika menyebut akan memproses secara hukum saksi yang tidak jujur memberikan keterangan, kemarin, ditujukan kepada saksi pelapor, bukan untuk Ma'ruf.
"Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensi Pak Ma'aruf harus dilaporkan. Nggak ada kita berpikir Pak Ma'aruf mau dilaporkan," katanya.
"Kami tidak berpikir sedikit pun. Kami memandang tidak ada relevansi dan urgensinya Pak Ma'rif Amin dilaporkan, karena beliau bukan saksi pelapor," Sirra menambahkan.
Saat menyampaikan keberatan atas kesaksian Ma'ruf, nada bicara Ahok meninggi, terutama setelah mengetahui Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Jumat, 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Selain itu, Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerja di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," Ahok menambahkan.
"Ini bukan soal kepleset (perkataan), tapi ini dalam rangka menanggapi atas kesaksian penjelasan Pak Ma'ruf Amin," ujar Sirra di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Ketika diminta menanggapi pemberitaan tentang keinginan Ahok untuk mempolisikan Ma'ruf karena kesaksian dianggap tidak jujur, Sirra meluruskan bahwa hal tersebut hanya tanggapan Ahok.
"Kalau di ruang persidangan itu, ada respon yang mekanismenya sudah diatur saat saksi selesai beri keterangan. Lalu, hakim bertanya mengenai apakah terdakwa ada pertanyaan dan tanggapan terdakwa. Jadi hal itu merupakan respon, tapi kami tidak ada niat melaporkan," ujar Sirra.
Sirra meluruskan maksud Ahok ketika menyebut akan memproses secara hukum saksi yang tidak jujur memberikan keterangan, kemarin, ditujukan kepada saksi pelapor, bukan untuk Ma'ruf.
"Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensi Pak Ma'aruf harus dilaporkan. Nggak ada kita berpikir Pak Ma'aruf mau dilaporkan," katanya.
"Kami tidak berpikir sedikit pun. Kami memandang tidak ada relevansi dan urgensinya Pak Ma'rif Amin dilaporkan, karena beliau bukan saksi pelapor," Sirra menambahkan.
Saat menyampaikan keberatan atas kesaksian Ma'ruf, nada bicara Ahok meninggi, terutama setelah mengetahui Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Jumat, 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Selain itu, Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerja di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," Ahok menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar