Suara.com - Lembaga survei Charta Politika Indonesia menyebut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat unggul dalam acara debat putaran pertama yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta pada 13 Januari 2017.
Yunarto menuturkan pasangan Ahok-Djarot mendapatkan dukungan sebesar 40,5 persen dari responden, kemudian pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendapatkan 25,2 persen, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono mendapatkan 24,3 persen. Sementara 10,0 persen responden menjawab tidak tahu.
"Pasangan yang paling unggul dalam debat pertama yakni pasangan Ahok-Djarot dan lalu kedua Anies-Sandiaga dan pasangan Agus-Sylviana di urutan terakhir," ujar Yunarto dalam jumpa pers di kantor Charta Politika Indonesia di Jalan Cisanggiri III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017)
Yunarto menambahkan dalam survei responden juga ditanya terkait visi misi dan program kerja yang disampaikan ketiga pasangan calon.
"Pasangan Ahok-Djarot berada di posisi pertama yakni 40, 1 persen, posisi kedua yakni pasangan Anies-Sandiaga sebesar 28,2 persen, posisi ketiga yakni Agus-Sylviana mendapat perolehan sebesar 24,9 persen dan tidak jawab sebesar 6, 8 persen," kata dia.
Pada kriteria solusi atas permasalahan di Jakarta, Ahok-Djarot unggul sebesar 34,2 persen, Anies-Sandiaga 32,3 persen, kemudian Agus-Sylviana 29,5 persen dan 4,0 persen menjawab tidak tahu.
"Ada korelasi linier debat dan elektabilitas menyebabkan konstelasi elektabilitas berubah. Ada pengaruh yang sangat besar. Debat berpengaruh kepada pilihan mereka," kata dia.
Survei dilakukan mulai tanggal 17 Januari sampai tanggal 24 Januari 2017 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur.
Adapun jumlah responden sebanyak 767 responden dari 800 yang tersebar di lima wilayah kota administrasi yakni Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error plus minus 3, 5 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan