Suara.com - Polisi telah meningkatkan status penyebaran video, percakapan seks dan foto-foto tak senonoh di media sosial, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Konten berbau pornografi tersebut diyakini untuk menyebar isu perselingkuhan antara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono mengatakan, sejak kemarin malam penyidik telah meningkatkan status kasus tersebut.
"Kasus pornografi di WhatsApp itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," kata Argo ketika dikonfirmasi, Rabu (1/2/2017).
Dengan adanya peningkatan status itu, polisi akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"(SPDP) Itu nanti," kata Argo.
Argo juga mengaku belum bisa menyimpulkan siapa yang dijadikan tersangka dalam video chat sex yang disebar di laman Baladacintarizieq.com dan akun di media sosial Youtube itu. Penentuan tersangka menurutnya akan dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara.
"Ya, nanti toh. Kan baru penyidikan, tidak mesti harus ada tersangkanya," kata dia.
Polisi juga mulai mengusut terkait penyebaran konten berbau pornografi tersebut. Sejumlah akun yang menyebarkannya sudah diidentifikasi. Rencananya, polisi juga akan meminta keterangan Rizieq dan Firza Husein sebagai obyek kasus tersebut.
Beberapa jam yang lalu, polisi diketahui menggeledah rumah Firza di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin (30/1) lalu mengenai penyebaran konten porno di media sosial.
Rizieq juga sudah angkat suara mengenai beredarnya video rekaman, chat sex, serta foto tak senonoh yang viral di media sosial beberapa hari terakhir.
"Tentang beredarnya ada rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza Husein, juga saya, sekali lagi saya katakan, itu semua adalah fitnah!" kata Rizieq di Polda Metro Jaya.
Rizieq mengatakan bahwa Firza juga telah membantah konten tersebut.
"Kemarin bahwa Firza juga sudah menyampaikan bantahan melalui juru bicaranya, yaitu kalau tidak salah Yakub Arupalaka," kata Rizieq.
Firza, kata Rizieq, juga akan menempuh jalur hukum untuk memperkarakan mereka yang menyebarkan konten tersebut.
"Firza Husein menolak bahwa rekaman suara, foto, ataupun chat yang ada, sama sekali beliau tidak bertanggungjawab dan tidak tahu-menahu. Bahkan beliau marah dan akan melakukan penuntutan terhadap yang melakukan rekayasa tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Firza Husein
-
Muncul Chat Sex, Polisi Periksa Ponsel Firza Husein, Apa Isinya?
-
Chat Sex Habib Rizieq, Firza Protes Polisi Geledah Rumahnya
-
Dianggap Mau Sembunyi dari Polisi, Akhirnya Firza Husein Ditahan
-
Dituduh Sex Chat dengan Firza, Rizieq: Saya Sudah Kenyang Fitnah
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh