Suara.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey Djemat, menegaskan sama sekali tidak punya maksud untuk merendahkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017) kemarin. Ketika itu, Ma'ruf dihadirkan jaksa sebagai saksi.
"Kemudian, yang terjadi kita (pengacara) tidak sama sekali mendzolimi Pak Ma'ruf Amin," kata pengacara Ahok, Humphrey Djemat, di restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Humphrey mengatakan Ma'ruf menjalani persidangan sampai tujuh jam lamanya karena memang banyak sekali keterangan yang ingin digali pengacara mengenai latar belakang pendapat dan sikap keagamaan MUI yang menyebutkan Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Humhprey mengatakan dalam mendengarkan keterangan saksi di persidangan, aturan mainnya sudah jelas, selama masih dibutuhkan jawabannya, saksi akan terus ditanya.
"Saya perlu jelaskan mengenai sidang kemarin terutama saksi Ketum MUI. Kalau dipersidangan aturan main sangat jelas. Wasitnya majelis hakim. Sepanjang hakim tidak memotong atau hentikan ataupun melarang berarti boleh," kata Humphrey.
Pengacara Ahok memahami kondisi Ma'ruf yang sudah lanjut usia. Tetapi, justru Ma'ruf yang meminta sidang terus dilanjutkan.
"Hakim tanya, apakah harus istirahat, karena kita tahu usianya sudah cukup tua. Tapi beliau bilang, lanjut saja," kata Humphrey.
Dalam persidangan kemarin, nada bicara Ahok semakin meninggi setelah mendengar pengakuan Ma'ruf pernah bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU sebelum MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina agama dan ulama.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang dulu pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera
-
Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!
-
Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia