Suara.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey Djemat, menegaskan sama sekali tidak punya maksud untuk merendahkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017) kemarin. Ketika itu, Ma'ruf dihadirkan jaksa sebagai saksi.
"Kemudian, yang terjadi kita (pengacara) tidak sama sekali mendzolimi Pak Ma'ruf Amin," kata pengacara Ahok, Humphrey Djemat, di restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Humphrey mengatakan Ma'ruf menjalani persidangan sampai tujuh jam lamanya karena memang banyak sekali keterangan yang ingin digali pengacara mengenai latar belakang pendapat dan sikap keagamaan MUI yang menyebutkan Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Humhprey mengatakan dalam mendengarkan keterangan saksi di persidangan, aturan mainnya sudah jelas, selama masih dibutuhkan jawabannya, saksi akan terus ditanya.
"Saya perlu jelaskan mengenai sidang kemarin terutama saksi Ketum MUI. Kalau dipersidangan aturan main sangat jelas. Wasitnya majelis hakim. Sepanjang hakim tidak memotong atau hentikan ataupun melarang berarti boleh," kata Humphrey.
Pengacara Ahok memahami kondisi Ma'ruf yang sudah lanjut usia. Tetapi, justru Ma'ruf yang meminta sidang terus dilanjutkan.
"Hakim tanya, apakah harus istirahat, karena kita tahu usianya sudah cukup tua. Tapi beliau bilang, lanjut saja," kata Humphrey.
Dalam persidangan kemarin, nada bicara Ahok semakin meninggi setelah mendengar pengakuan Ma'ruf pernah bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU sebelum MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina agama dan ulama.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang dulu pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal