Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir diperiksa bersamaan dengan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq dan Sekretaris Jenderal FPI Munarman di Polda Metro Jaya, hari ini. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemufakatan makar.
"Sekitar 27 pertanyaan. (Materi pemeriksaan Rizieq dan Munarman) sama," kata Bachtiar usai diperiksa di Polda Metro Jaya,
Puluhan pertanyaan yang disampaikan penyidik berkaitan dengan adanya sejumlah pertemuan dengan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, termasuk rapat menjelang aksi 4 November 2016.
"Seputar apakah kami terlibat rapat-rapat. Apakah kami terlibat agenda-agenda pada 411," kata dia.
Penyidik juga menanyakan apakah mereka mengenal para tersangka.
"Kami juga ditanya tentang Pak Sri Bintang Pamungkas. Tentang beberapa nama-nama yang kami tidak kenal. Saya juga lupa siapa namanya," kata Bachtiar.
Dari delapan tersangka, Bachtiar mengaku lebih mengenal Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang, dan Kivlan Zein.
"Ibu Rachmawati kita kenal. Pak Sri Bintang. Pak Kivlan Zein meski pun tidak pernah ngobrol langsung secara serius," kata dia.
Dia sendiri menghadiri pertemuan di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat. Bachtiar ketika itu diminta memberikan ceramah di acara hari ulang tahun Bung Karno.
"Sempat disampaikan juga tentang ceramah saya di UBK. Itu terkait haul Bung Karno. Dan itu sifatnya akademik," katanya
Bachtiar siap apabila nanti kembali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
"Siap. Kami akan menunggu hasil verifikasi dari polisi," kata dia.
Pemeriksaan Rizieq, Munarman, dan Bachtiar selesai sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka keluar dari ruang pemeriksaan secara bersamaan. Rizieq tidak mau berkomentar dan langsung bergabung dengan pendukungnya yang aksi di depan gedung Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, serta tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
"Sekitar 27 pertanyaan. (Materi pemeriksaan Rizieq dan Munarman) sama," kata Bachtiar usai diperiksa di Polda Metro Jaya,
Puluhan pertanyaan yang disampaikan penyidik berkaitan dengan adanya sejumlah pertemuan dengan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, termasuk rapat menjelang aksi 4 November 2016.
"Seputar apakah kami terlibat rapat-rapat. Apakah kami terlibat agenda-agenda pada 411," kata dia.
Penyidik juga menanyakan apakah mereka mengenal para tersangka.
"Kami juga ditanya tentang Pak Sri Bintang Pamungkas. Tentang beberapa nama-nama yang kami tidak kenal. Saya juga lupa siapa namanya," kata Bachtiar.
Dari delapan tersangka, Bachtiar mengaku lebih mengenal Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang, dan Kivlan Zein.
"Ibu Rachmawati kita kenal. Pak Sri Bintang. Pak Kivlan Zein meski pun tidak pernah ngobrol langsung secara serius," kata dia.
Dia sendiri menghadiri pertemuan di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat. Bachtiar ketika itu diminta memberikan ceramah di acara hari ulang tahun Bung Karno.
"Sempat disampaikan juga tentang ceramah saya di UBK. Itu terkait haul Bung Karno. Dan itu sifatnya akademik," katanya
Bachtiar siap apabila nanti kembali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
"Siap. Kami akan menunggu hasil verifikasi dari polisi," kata dia.
Pemeriksaan Rizieq, Munarman, dan Bachtiar selesai sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka keluar dari ruang pemeriksaan secara bersamaan. Rizieq tidak mau berkomentar dan langsung bergabung dengan pendukungnya yang aksi di depan gedung Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, serta tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP