News / Metropolitan
Kamis, 02 Februari 2017 | 10:22 WIB
Tifatul Sembiring [Dok. PKS]

Suara.com - Fraksi PKS MPR menyelenggarakan sekolah konstitusi kelima pada Rabu (1/2/2017) dengan tema “Ancaman Kebhinnekaan: Penistaan Agama Ditinjau dari Perspektif Konstitusi” di ruang GBHN, gedung Nusantara V, Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam sambutan, Ketua Fraksi PKS MPR Tifatul Sembiring menegaskan bahwa merawat persatuan dalam kebhinnekaan Indonesia, keberagaman suku, agama, ras, dan bahasa adat yang dipisahkan pulau, tentu memiliki tantangan tersendiri.

Di sisi lain, kata Tifatul, dalam preambule Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah negara Indonesia melindungi segenap Bangsa Indonesia.

“Artinya, pemerintah akan melindungi seluruh masyarakat, tidak akan membiarkan satu pihak menistakan pihak lain, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Tifatul.

Hal itu disinggung Tifatul sebab persoalan penistaan agama tersebut terkait dengan kasus yang mengenai Basuki Tjahaja Ournama (Ahok).

Menurut Tifatul, Ahok menjadi tersangka penista agama yang saling menjerat proses persidangan. Persoalan ini menjadi melebar, demo-demo menjadi skala besar. Energi bangsa ini menjadi terkuras amat disayangkan kenapa hal ini menjadi terjadi.

“Padahal dalam membangun, pemerintah dan masyarakat butuh stabilitas dan keamanan, serta sinergi seluruh elemen bangsa. Seolah-olah masyarakat menjadi terbelah di antara yang membela dan menentang Ahok,” kata anggota Komisi Bidang Hukum DPR.

Oleh karena itu, Tifatul menjelaskan dengan hadirnya diskusi ini, Fraksi PKS MPR dapat mendapatkan masukan serta wawasan yang berkaitan dengan persoalan penistaan agama ditinjau dari perspektif NKRI.

“Serta, bagaimana kesatuan dan persatuan dalam wilayah NKRI dapat kita rawat bersama di tengah bangsa yang majemuk,” kata legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

Load More