Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat Dadang Rusdiana menganggap tidak ada dasarnya Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono meminta penjelasan Presiden Joko Widodo terkait adanya transkip percakapan Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
"Ya mungkin Pak SBY menganggap ini ada intervensi Pak Jokowi. Ini kecurigaan yang tidak berdasar. Tidak perlulah seperti itu. Masa setiap peristiwa pilkada DKI dan Ahok selalu dikaitkan dengan Jokowi, kan ini logika yang tidak benar," kata Dadang dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Dadang menilai yang dilontarkan Yudhoyono itu berlebihan. Dadang menyarankan untuk membawa kasus dugaan penyadapan ini ke ranah hukum.
"Ya urusan dugaan penyadapan pembicaraan Pak SBY dengan Ketua MUI biar itu menjadi ranah hukum. Aparat hukum yang harus menindaklanjutinya. Semua kan ada aturannya, itu diatur dalam UU ITE dan peraturan perundang-perundangan lainnya tentang prosedur penyadapan," ujar dia.
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ini beranggapan, ada dua hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum untuk perkara ini. Yaitu, prosedur penyadapannya, dan substansi materi yang disadap.
"Bisa jadi dalam rekaman itu ada yang penting yang bisa mengungkap fakta-fakta yang berharga," ucap Dadang.
Berita Terkait
-
Buntut Polemik Ahok-Ma'ruf, MUI Ingatkan Umat Jangan Mau Dihasut
-
SBY Duga Teleponnya Disadap dan Minta Diusut, Polisi Tak Gegabah
-
MUI: Ahok Minta Maaf, Tapi Pendukungnya Tetap Serang Ma'ruf
-
Belum Bertemu Ma'ruf Amin, Ahok: Yang Penting Sudah Minta Maaf
-
MUI Sebut Sikap Ahok dan Pengacara Menekan dan Lecehkan Ma'ruf
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur