Suara.com - MUI menganggap permohonan maaf calon gubernur Jakarta yang kini jadi terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Pumama (Ahok) kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin melalui media massa belum cukup.
"Permohonan maaf Pak Ahok itu, belum seutuhnya, karena masih banyak pendukung Ahok di medsos yang menyerang Pak Ma'ruf. Permohonan maaf itu, harus betul-betul insyaf," kata Ketua MUI Masduki Baidlowi di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).
Kemarin, Ahok meminta maaf atas sikapnya terhadap Ma'ruf di pengadilan. Di pengadilan, pada Selasa (31/1/2017), Ahok dan pengacara mencecar Ma'ruf karena mereka meragukan kesaksiannya.
Semalam, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana sowan ke rumah Ma'ruf Amin di Koja, Jakarta Utara. Usai pertemuan tersebut, Ma'ruf menyatakan memaafkan Ahok.
Masduki mengaku belum mendapat konfirmasi apakah permohonan maaf Ahok diterima atau tidak.
"Sampai saat ini belum terkonfirmasi, apakah permohonan maaf itu sudah diterima atau tidak, belum sampai ke MUI," katanya.
Ma'ruf menegaskan kesediaan Ma'ruf menghadiri persidangan sebagai sebagai saksi perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum. Itu sebabnya, seharusnya Ma'ruf dihormati di dalam persidangan, katanya.
"Itu bentuk dari ketua kami, untuk menghormati proses hukum. Itu bentuk kepedulian beliau kepada hukum. Kami dari MUI sudah memberikan pertimbangan-pertimbangan dan masukan-masukan baik tidaknya beliau hadir dalam persidangan tersebut. Tapi beliau komitmen untuk tetap hadir dengan sadar, dan ini harus diberi apresiasi, dengan harapan pengadilan terhormat memberikan tempat bagi beliau sebagai seorang ulama besar, meski kami tahu didepan hukum itu sama posisinya," kata Masduki.
"Dalam proses persidangan haru tetap menjunjung nilai keadaban, etika, karena itu forum yang tinggi dan terhormat," Masduki menambahkan.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia