Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Berawal dari pertanyaan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin mengenai apakah pada hari Kamis (6/10/2017) ditelepon Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebelum MUI membuat pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Ma'ruf mengaku tidak ada telepon dari Yudhoyono. Pengacara Ahok sampai menyebutkan waktu sambungan telepon terjadi. Ma'ruf tetap mengatakan tidak pernah ditelepon Yudhoyono.
Ketika itu, pengacara Ahok mengatakan punya bukti adanya hubungan telepon, walaupun ternyata belakangan buktinya adalah link berita media online.
Sehari setelah itu, Rabu (1/2/2016), Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers. Salah satu poin dia merasa telah disadap dan meminta Polri mengusutnya. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, heran kenapa tiba-tiba Yudhoyono merasa disadap. Padahal, di persidangan, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sama sekali tidak menyebut penyadapan.
"Pak SBY, Presiden kita dua kali, kenapa dia bicara seolah-olah ada penyadapan yang dikatakan oleh pengacara. Ada nggak pengacara mengatakan (penyadapan)," kata Wayan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) malam.
Wayan meminta Yudhoyono berhati-hati membuat pernyataan, karena jika tidak tepat malah bisa membuat kegaduhan baru.
"Harusnya kami mengingatkan Pak SBY, beliau berhati-hatilah karena beliau orang yang kami hormati, kami hargai dua kali jabat presiden. Orang yang jadi favorit banyak orang. Harusnya kita menjaga kehormatan itu dengan cara tidak membuat suasana gaduh. Tidak pada tempatnya," katanya.
Menurut Wayan, pernyataan SBY tentang penyadapan itu tidak ada dasarnya.
"Misalnya membuat pernyataan yang faktanya kuat, jangan bicara kemungkinan, jangan bicara sesuatu yang belum terjadi. Yang belum terjadi adalah soal penyadapan, Pak SBY mengatakan seolah-olah ada penyadapan, kan gitu," kata Wayan.
Wayan kemudian mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Humphrey dalam persidangan adalah ingin meminta konfirmasi dari Ma'ruf. Pengacara sengaja menyebut jam dan menit ketika itu sebenarnya hanya pancingan.
"Mempertanyakan jam sekian apa yang terjadi, ada telepon atau nggak. Kalau nanya kan boleh. Apakah ada komunikasi, bisa juga diubah pertanyaannya. Setelah jum'atan atau sebelum jum'atan. Pengacara memberikan pancingan," kata dia.
Wayan mengatakan bukti adanya telepon Yudhoyono awalnya dari media, dan sekarang ada bukti baru yaitu yang disampaikan Yudhoyono sendiri ketika konferensi pers dengan mengakui pernah ada komunikasi dengan Ma'ruf.
"Begini, kalau soal ada telepon ada tiga sumber sampai hari ini. Pertama Liputan 6, dua Majalah Tempo, dan ketiga adalah pengakuan Pak SBY," kata dia.
Ma'ruf mengaku tidak ada telepon dari Yudhoyono. Pengacara Ahok sampai menyebutkan waktu sambungan telepon terjadi. Ma'ruf tetap mengatakan tidak pernah ditelepon Yudhoyono.
Ketika itu, pengacara Ahok mengatakan punya bukti adanya hubungan telepon, walaupun ternyata belakangan buktinya adalah link berita media online.
Sehari setelah itu, Rabu (1/2/2016), Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers. Salah satu poin dia merasa telah disadap dan meminta Polri mengusutnya. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, heran kenapa tiba-tiba Yudhoyono merasa disadap. Padahal, di persidangan, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sama sekali tidak menyebut penyadapan.
"Pak SBY, Presiden kita dua kali, kenapa dia bicara seolah-olah ada penyadapan yang dikatakan oleh pengacara. Ada nggak pengacara mengatakan (penyadapan)," kata Wayan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) malam.
Wayan meminta Yudhoyono berhati-hati membuat pernyataan, karena jika tidak tepat malah bisa membuat kegaduhan baru.
"Harusnya kami mengingatkan Pak SBY, beliau berhati-hatilah karena beliau orang yang kami hormati, kami hargai dua kali jabat presiden. Orang yang jadi favorit banyak orang. Harusnya kita menjaga kehormatan itu dengan cara tidak membuat suasana gaduh. Tidak pada tempatnya," katanya.
Menurut Wayan, pernyataan SBY tentang penyadapan itu tidak ada dasarnya.
"Misalnya membuat pernyataan yang faktanya kuat, jangan bicara kemungkinan, jangan bicara sesuatu yang belum terjadi. Yang belum terjadi adalah soal penyadapan, Pak SBY mengatakan seolah-olah ada penyadapan, kan gitu," kata Wayan.
Wayan kemudian mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Humphrey dalam persidangan adalah ingin meminta konfirmasi dari Ma'ruf. Pengacara sengaja menyebut jam dan menit ketika itu sebenarnya hanya pancingan.
"Mempertanyakan jam sekian apa yang terjadi, ada telepon atau nggak. Kalau nanya kan boleh. Apakah ada komunikasi, bisa juga diubah pertanyaannya. Setelah jum'atan atau sebelum jum'atan. Pengacara memberikan pancingan," kata dia.
Wayan mengatakan bukti adanya telepon Yudhoyono awalnya dari media, dan sekarang ada bukti baru yaitu yang disampaikan Yudhoyono sendiri ketika konferensi pers dengan mengakui pernah ada komunikasi dengan Ma'ruf.
"Begini, kalau soal ada telepon ada tiga sumber sampai hari ini. Pertama Liputan 6, dua Majalah Tempo, dan ketiga adalah pengakuan Pak SBY," kata dia.
Isu dari perasaan SBY yang merasa disadap dengan cepat bergulir ke DPR. Fraksi Demokrat kemudian menggelindingkan wacana untuk mengusulkan hak angkat kepada pemerintah terkait penyadapan. Sayangnya, banyak fraksi yang tidak tertarik untuk mendukung wacana tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III: 5 Miliar Nyawa Terancam, Peradaban Bisa Musnah!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana