Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin terkait kasus dugaan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Atas panggilan tersebut, Ade sudah memenuhinya.
Namun, dia tidak mau memberikan komentar sedikit pun terkait kasus yang anggarannya mencapai triliunan rupiah tersebut. Dia memilih langsung masuk ke dalam gedung KPK.
"Nanti ya, nanti saja," kata pria yang akrab disapa Akom tersebut sambil masuk ke dalam gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
Diketahui, pada hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain Ade, KPK juga memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Selain itu, sejumlah saksi lainnya juga ikut diperiksa KPK. Mereka adalah Anggota DPR Tamsil Linrung dan mantan Anggota DPR 2009-2014 Chairuman Harahap.
Paultar P Sinambela, Kepala Subseksi Tematik dan Potensi Tanah Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Jakarta Selatan juga dimintai keterangan untuk kasus yang sama. Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
Sejak awal tahun 2017, KPK gencar memeriksa sejumlah politikus dan mantan pejabat ternama terkait dugaan korupsi e-KTP. Pada 19 Januari lalu, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga diperiksa dalam kasus ini untuk tersangka Sugiharto.
Namanya mencuat usai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding Gamawan menerima uang sebesar 2,5 juta Dolar AS dari korupsi proyek pengadaan paket e-KTP di Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011–2012. Gamawan membantah tudingan Nazaruddin.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kini menjadi terpidana kasus korupsi Hambalang juga pernah diminta bersaksi untuk tersangka Sugiharto, 11 Janauri lalu.
Baca Juga: KPK Periksa Menkumham Terkait Korupsi e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto termasuk salah satu pejabat yang pernah mendapat giliran diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Saat kasus bergulir, Setya menjabat Ketua Fraksi Golkar di parlemen.
Selain Sugiharto, KPK juga menetapkan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman sebagai tersangka. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terungkap kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra