Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin terkait kasus dugaan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Atas panggilan tersebut, Ade sudah memenuhinya.
Namun, dia tidak mau memberikan komentar sedikit pun terkait kasus yang anggarannya mencapai triliunan rupiah tersebut. Dia memilih langsung masuk ke dalam gedung KPK.
"Nanti ya, nanti saja," kata pria yang akrab disapa Akom tersebut sambil masuk ke dalam gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
Diketahui, pada hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain Ade, KPK juga memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Selain itu, sejumlah saksi lainnya juga ikut diperiksa KPK. Mereka adalah Anggota DPR Tamsil Linrung dan mantan Anggota DPR 2009-2014 Chairuman Harahap.
Paultar P Sinambela, Kepala Subseksi Tematik dan Potensi Tanah Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Jakarta Selatan juga dimintai keterangan untuk kasus yang sama. Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
Sejak awal tahun 2017, KPK gencar memeriksa sejumlah politikus dan mantan pejabat ternama terkait dugaan korupsi e-KTP. Pada 19 Januari lalu, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga diperiksa dalam kasus ini untuk tersangka Sugiharto.
Namanya mencuat usai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding Gamawan menerima uang sebesar 2,5 juta Dolar AS dari korupsi proyek pengadaan paket e-KTP di Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011–2012. Gamawan membantah tudingan Nazaruddin.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kini menjadi terpidana kasus korupsi Hambalang juga pernah diminta bersaksi untuk tersangka Sugiharto, 11 Janauri lalu.
Baca Juga: KPK Periksa Menkumham Terkait Korupsi e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto termasuk salah satu pejabat yang pernah mendapat giliran diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Saat kasus bergulir, Setya menjabat Ketua Fraksi Golkar di parlemen.
Selain Sugiharto, KPK juga menetapkan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman sebagai tersangka. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terungkap kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI