Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertimbangkan akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya, Yudi Widiana. Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat itu ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Kalau diperlukan, kita akan pertimbangkan. Sekali lagi kami masih mengkaji tentang informasi yang kami dengar," kata Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid di DPR, Jakarta, Jumat (3/1/2017).
Hidayat juga belum bisa memastikan, apakah PKS akan memecat Yudi atau tidak. Sebab, hal itu perlu dibicarakan lebih lanjut di internal partai.
"Kami baru dengar informasi pagi ini tentu kami akan merapatkan untuk yang terbaik," kata dia.
Hidayat berharap KPK bisa menjalankan tugasnya dalam perkara ini atas dasar hukum, bukan dengan agenda lain. Sebab, katanya, PKS sejak awal tidak mendukung korupsi dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Secara prinsip kita belum mendengar secara langsung tapi yang jelas bahwa KPK adalah lembaga penegakan hukum dan saya berharap penegakan hukum itu berlaku atas dasar hukum itu sendiri dan tidak ada agenda di luar hukum itu," kata Hidayat.
"Tentu kami persilakan KPK melaksanakan tugas dan kewajibannya sebenar-benarnya tanpa pretensi terkait dengan agenda-agenda di balik itu semua karena yang jelas kami sejak dari awal tidak mendukung korupsi dan kami mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," tambah dia.
Tidak hanya Yudi, KPK juga menetapkan Musa Zainuddin sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Yudi merupakan kader PKS dan Musa adalah kader Partai Keadilan Bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?