Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertimbangkan akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya, Yudi Widiana. Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat itu ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Kalau diperlukan, kita akan pertimbangkan. Sekali lagi kami masih mengkaji tentang informasi yang kami dengar," kata Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid di DPR, Jakarta, Jumat (3/1/2017).
Hidayat juga belum bisa memastikan, apakah PKS akan memecat Yudi atau tidak. Sebab, hal itu perlu dibicarakan lebih lanjut di internal partai.
"Kami baru dengar informasi pagi ini tentu kami akan merapatkan untuk yang terbaik," kata dia.
Hidayat berharap KPK bisa menjalankan tugasnya dalam perkara ini atas dasar hukum, bukan dengan agenda lain. Sebab, katanya, PKS sejak awal tidak mendukung korupsi dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Secara prinsip kita belum mendengar secara langsung tapi yang jelas bahwa KPK adalah lembaga penegakan hukum dan saya berharap penegakan hukum itu berlaku atas dasar hukum itu sendiri dan tidak ada agenda di luar hukum itu," kata Hidayat.
"Tentu kami persilakan KPK melaksanakan tugas dan kewajibannya sebenar-benarnya tanpa pretensi terkait dengan agenda-agenda di balik itu semua karena yang jelas kami sejak dari awal tidak mendukung korupsi dan kami mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," tambah dia.
Tidak hanya Yudi, KPK juga menetapkan Musa Zainuddin sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Yudi merupakan kader PKS dan Musa adalah kader Partai Keadilan Bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI