Suara.com - Tersangka kasus dugaan pemufaakatan makar Firza Husein akhirnya dijemput paksa oleh Anggota Polda Metro Jaya dirumah orang tuanya di Lubang buaya, Cipayung, Jalan Makmur, Jakarta timur, Selasa (31/1/2017) lalu.
Ketua RT, Mat Yasin, menceritakan kronologi penjemputan Firza oleh Polisi pada waktu itu. Yasin didatangi oleh tiga anggota polisi kerumahnya.
"Ya, pas waktu itu polisi ke rumah saya koordinasi, mau geledah rumah itu (Ibu Firza). Sekitar pukul 08.00 WIB sudah bertemu saya polisi," kata Yasin kepada suara.com di Lubang buaya, Jalan Makmur, RT 03 RW 07, Cipayung, Jakarta timur, Jumat (3/2/2017).
Selanjutnya dalam penjemputan Firza, ada penghuni rumah saat itu, yakni adiknya Ibu Firza, bernama Fifi dan pembantunya tersebut.
"Ada yang tinggal saat itu tiga orang. mba Fifi (Adiknya Firza) sama pembantunya sama ibu Firza disitu mas," ujar Yasin.
Yasin menambahkan diajak polisi untuk ikut menggeledah rumah Ibu Firza karena sebagai ketua RT di lingkungan rumah Firza.
"Ada sekitar 15 orang yang jemput ibu Firza pakaian preman itu dari Polda Metro," ujar Yasin.
"Itu ibu Firza lagi tidur di kamar, lagi sakit pas mau di bawa polisi. Saya melihat sendiri. Sakitnya ibu Firza, tidak dibuat - buat. Memang kondisinya lagi sakit," ujar Yasin.
Yasin sempat mendengar percakapan penyidik bersama keluarga. Usai melihat ibu Firza berbaring tidur di kamar, Yasin diminta polisi untuk menunggu di depan teras rumah Firza.
Baca Juga: Firza Husein akan Mendekam 20 Hari di Tahanan Mako Brimob
"Itu didalam sempat berdialog ibu Vivi sama polisi, saya mendengar permintaannya, untuk memohon dibawa kerumah sakit sebelum dibawa polisi. Itu terdengar oleh saya mas. Tapi saya nggak tahu lagi jadi dibawa ke rumah sakit, atau ke mana ibu Firza," ujar Yasin.
Menurut Yasin setelah beberapa jam berdialog akhirnya ibu Firza dibawa oleh polisi. Saat itu hanya didampingi oleh adiknya dan PRT di rumah tersebut.
"Pas di bawa ke dalam mobil polisi saya nggak sempat lihat. Itu dibawa sekitar jam 12.00 sampai jam 13.00 siang ibu Firza," ujar Yasin.
Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka ditangkap polisi menjelang aksi Jumat (2/12/2016). Tetapi sebagian kemudian dilepaskan lagi, termasuk Firza.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tag
Berita Terkait
-
Firza Husein akan Mendekam 20 Hari di Tahanan Mako Brimob
-
Usai Rumah Digeledah Polisi, Jam Tangan Adik Firza Diklaim Hilang
-
Pengacara Firza Husein Mau Lapor Propam, Polisi Tak Khawatir
-
Polisi yang Geledah Rumah Firza Husein akan Dilaporkan ke Propam
-
Kasus Chat Sex, Rizieq dan Firza Husein Kemungkinan Dikonfrontir
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah