Suara.com - Tersangka kasus dugaan pemufaakatan makar Firza Husein akhirnya dijemput paksa oleh Anggota Polda Metro Jaya dirumah orang tuanya di Lubang buaya, Cipayung, Jalan Makmur, Jakarta timur, Selasa (31/1/2017) lalu.
Ketua RT, Mat Yasin, menceritakan kronologi penjemputan Firza oleh Polisi pada waktu itu. Yasin didatangi oleh tiga anggota polisi kerumahnya.
"Ya, pas waktu itu polisi ke rumah saya koordinasi, mau geledah rumah itu (Ibu Firza). Sekitar pukul 08.00 WIB sudah bertemu saya polisi," kata Yasin kepada suara.com di Lubang buaya, Jalan Makmur, RT 03 RW 07, Cipayung, Jakarta timur, Jumat (3/2/2017).
Selanjutnya dalam penjemputan Firza, ada penghuni rumah saat itu, yakni adiknya Ibu Firza, bernama Fifi dan pembantunya tersebut.
"Ada yang tinggal saat itu tiga orang. mba Fifi (Adiknya Firza) sama pembantunya sama ibu Firza disitu mas," ujar Yasin.
Yasin menambahkan diajak polisi untuk ikut menggeledah rumah Ibu Firza karena sebagai ketua RT di lingkungan rumah Firza.
"Ada sekitar 15 orang yang jemput ibu Firza pakaian preman itu dari Polda Metro," ujar Yasin.
"Itu ibu Firza lagi tidur di kamar, lagi sakit pas mau di bawa polisi. Saya melihat sendiri. Sakitnya ibu Firza, tidak dibuat - buat. Memang kondisinya lagi sakit," ujar Yasin.
Yasin sempat mendengar percakapan penyidik bersama keluarga. Usai melihat ibu Firza berbaring tidur di kamar, Yasin diminta polisi untuk menunggu di depan teras rumah Firza.
Baca Juga: Firza Husein akan Mendekam 20 Hari di Tahanan Mako Brimob
"Itu didalam sempat berdialog ibu Vivi sama polisi, saya mendengar permintaannya, untuk memohon dibawa kerumah sakit sebelum dibawa polisi. Itu terdengar oleh saya mas. Tapi saya nggak tahu lagi jadi dibawa ke rumah sakit, atau ke mana ibu Firza," ujar Yasin.
Menurut Yasin setelah beberapa jam berdialog akhirnya ibu Firza dibawa oleh polisi. Saat itu hanya didampingi oleh adiknya dan PRT di rumah tersebut.
"Pas di bawa ke dalam mobil polisi saya nggak sempat lihat. Itu dibawa sekitar jam 12.00 sampai jam 13.00 siang ibu Firza," ujar Yasin.
Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka ditangkap polisi menjelang aksi Jumat (2/12/2016). Tetapi sebagian kemudian dilepaskan lagi, termasuk Firza.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tag
Berita Terkait
-
Firza Husein akan Mendekam 20 Hari di Tahanan Mako Brimob
-
Usai Rumah Digeledah Polisi, Jam Tangan Adik Firza Diklaim Hilang
-
Pengacara Firza Husein Mau Lapor Propam, Polisi Tak Khawatir
-
Polisi yang Geledah Rumah Firza Husein akan Dilaporkan ke Propam
-
Kasus Chat Sex, Rizieq dan Firza Husein Kemungkinan Dikonfrontir
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara