Suara.com - Tersangka kasus dugaan pemufaakatan makar Firza Husein akhirnya dijemput paksa oleh Anggota Polda Metro Jaya dirumah orang tuanya di Lubang buaya, Cipayung, Jalan Makmur, Jakarta timur, Selasa (31/1/2017) lalu.
Ketua RT, Mat Yasin, menceritakan kronologi penjemputan Firza oleh Polisi pada waktu itu. Yasin didatangi oleh tiga anggota polisi kerumahnya.
"Ya, pas waktu itu polisi ke rumah saya koordinasi, mau geledah rumah itu (Ibu Firza). Sekitar pukul 08.00 WIB sudah bertemu saya polisi," kata Yasin kepada suara.com di Lubang buaya, Jalan Makmur, RT 03 RW 07, Cipayung, Jakarta timur, Jumat (3/2/2017).
Selanjutnya dalam penjemputan Firza, ada penghuni rumah saat itu, yakni adiknya Ibu Firza, bernama Fifi dan pembantunya tersebut.
"Ada yang tinggal saat itu tiga orang. mba Fifi (Adiknya Firza) sama pembantunya sama ibu Firza disitu mas," ujar Yasin.
Yasin menambahkan diajak polisi untuk ikut menggeledah rumah Ibu Firza karena sebagai ketua RT di lingkungan rumah Firza.
"Ada sekitar 15 orang yang jemput ibu Firza pakaian preman itu dari Polda Metro," ujar Yasin.
"Itu ibu Firza lagi tidur di kamar, lagi sakit pas mau di bawa polisi. Saya melihat sendiri. Sakitnya ibu Firza, tidak dibuat - buat. Memang kondisinya lagi sakit," ujar Yasin.
Yasin sempat mendengar percakapan penyidik bersama keluarga. Usai melihat ibu Firza berbaring tidur di kamar, Yasin diminta polisi untuk menunggu di depan teras rumah Firza.
Baca Juga: Firza Husein akan Mendekam 20 Hari di Tahanan Mako Brimob
"Itu didalam sempat berdialog ibu Vivi sama polisi, saya mendengar permintaannya, untuk memohon dibawa kerumah sakit sebelum dibawa polisi. Itu terdengar oleh saya mas. Tapi saya nggak tahu lagi jadi dibawa ke rumah sakit, atau ke mana ibu Firza," ujar Yasin.
Menurut Yasin setelah beberapa jam berdialog akhirnya ibu Firza dibawa oleh polisi. Saat itu hanya didampingi oleh adiknya dan PRT di rumah tersebut.
"Pas di bawa ke dalam mobil polisi saya nggak sempat lihat. Itu dibawa sekitar jam 12.00 sampai jam 13.00 siang ibu Firza," ujar Yasin.
Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka ditangkap polisi menjelang aksi Jumat (2/12/2016). Tetapi sebagian kemudian dilepaskan lagi, termasuk Firza.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tag
Berita Terkait
-
Firza Husein akan Mendekam 20 Hari di Tahanan Mako Brimob
-
Usai Rumah Digeledah Polisi, Jam Tangan Adik Firza Diklaim Hilang
-
Pengacara Firza Husein Mau Lapor Propam, Polisi Tak Khawatir
-
Polisi yang Geledah Rumah Firza Husein akan Dilaporkan ke Propam
-
Kasus Chat Sex, Rizieq dan Firza Husein Kemungkinan Dikonfrontir
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya