Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Baca 10 detik
Selasa (7/2/2017), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali menjalani sidang sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Besok merupakan sidang kesembilan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sebelum menghadapi sidang, Ahok mengatakan akan mempelajari berita acara pemeriksaan saksi.
"Baca BAP saja. Ya kita baca BAP mereka (saksi) saja," ujar Ahok kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey R. Djemat, mengatakan sidang besok akan mendengarkan keterangan dua saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Mereka adalah nelayan Pulau Panggang bernama Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni.
"Agenda sidang Selasa tanggal 7 Februari 2017 adalah pemeriksaan atas dua saksi (fakta) dari Kepulauan Seribu," kata Humprey.
Sidang kedelapan, Selasa (31/1/2017), menyisakan kegaduhan.
Kegaduhan berawal dari pertanyaan pengacara Ahok kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Sebelum menghadapi sidang, Ahok mengatakan akan mempelajari berita acara pemeriksaan saksi.
"Baca BAP saja. Ya kita baca BAP mereka (saksi) saja," ujar Ahok kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey R. Djemat, mengatakan sidang besok akan mendengarkan keterangan dua saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Mereka adalah nelayan Pulau Panggang bernama Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni.
"Agenda sidang Selasa tanggal 7 Februari 2017 adalah pemeriksaan atas dua saksi (fakta) dari Kepulauan Seribu," kata Humprey.
Sidang kedelapan, Selasa (31/1/2017), menyisakan kegaduhan.
Kegaduhan berawal dari pertanyaan pengacara Ahok kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Peristiwa tersebut kemudian ditarik oleh berbagai pihak ke urusan politik menjelang pilkada.
Kemungkinan, peristiwa tersebut akan disinggung lagi di persidangan, terutama menyangkut bukti-buktinya.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO