Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Selasa (7/2/2017), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali menjalani sidang sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Besok merupakan sidang kesembilan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sebelum menghadapi sidang, Ahok mengatakan akan mempelajari berita acara pemeriksaan saksi.
"Baca BAP saja. Ya kita baca BAP mereka (saksi) saja," ujar Ahok kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey R. Djemat, mengatakan sidang besok akan mendengarkan keterangan dua saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Mereka adalah nelayan Pulau Panggang bernama Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni.
"Agenda sidang Selasa tanggal 7 Februari 2017 adalah pemeriksaan atas dua saksi (fakta) dari Kepulauan Seribu," kata Humprey.
Sidang kedelapan, Selasa (31/1/2017), menyisakan kegaduhan.
Kegaduhan berawal dari pertanyaan pengacara Ahok kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Sebelum menghadapi sidang, Ahok mengatakan akan mempelajari berita acara pemeriksaan saksi.
"Baca BAP saja. Ya kita baca BAP mereka (saksi) saja," ujar Ahok kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey R. Djemat, mengatakan sidang besok akan mendengarkan keterangan dua saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Mereka adalah nelayan Pulau Panggang bernama Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni.
"Agenda sidang Selasa tanggal 7 Februari 2017 adalah pemeriksaan atas dua saksi (fakta) dari Kepulauan Seribu," kata Humprey.
Sidang kedelapan, Selasa (31/1/2017), menyisakan kegaduhan.
Kegaduhan berawal dari pertanyaan pengacara Ahok kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Peristiwa tersebut kemudian ditarik oleh berbagai pihak ke urusan politik menjelang pilkada.
Kemungkinan, peristiwa tersebut akan disinggung lagi di persidangan, terutama menyangkut bukti-buktinya.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029