Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Selasa (7/2/2017), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali menjalani sidang sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Besok merupakan sidang kesembilan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sebelum menghadapi sidang, Ahok mengatakan akan mempelajari berita acara pemeriksaan saksi.
"Baca BAP saja. Ya kita baca BAP mereka (saksi) saja," ujar Ahok kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey R. Djemat, mengatakan sidang besok akan mendengarkan keterangan dua saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Mereka adalah nelayan Pulau Panggang bernama Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni.
"Agenda sidang Selasa tanggal 7 Februari 2017 adalah pemeriksaan atas dua saksi (fakta) dari Kepulauan Seribu," kata Humprey.
Sidang kedelapan, Selasa (31/1/2017), menyisakan kegaduhan.
Kegaduhan berawal dari pertanyaan pengacara Ahok kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Sebelum menghadapi sidang, Ahok mengatakan akan mempelajari berita acara pemeriksaan saksi.
"Baca BAP saja. Ya kita baca BAP mereka (saksi) saja," ujar Ahok kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey R. Djemat, mengatakan sidang besok akan mendengarkan keterangan dua saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Mereka adalah nelayan Pulau Panggang bernama Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni.
"Agenda sidang Selasa tanggal 7 Februari 2017 adalah pemeriksaan atas dua saksi (fakta) dari Kepulauan Seribu," kata Humprey.
Sidang kedelapan, Selasa (31/1/2017), menyisakan kegaduhan.
Kegaduhan berawal dari pertanyaan pengacara Ahok kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Peristiwa tersebut kemudian ditarik oleh berbagai pihak ke urusan politik menjelang pilkada.
Kemungkinan, peristiwa tersebut akan disinggung lagi di persidangan, terutama menyangkut bukti-buktinya.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset