Suara.com - Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat, tahun anggaran 2010-2012, hari ini, resmi ditahan KPK.
Ketika dia baru datang ke KPK, tadi, adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng -- juga terjerat kasus yang sama -- menyatakan siap untuk ditahan.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa saya ingin ini semua cepat berlalu, dari tahun lalu saya sudah siap untuk ditahan bawa koper segala macam, semoga hari ini sudah diproses dan bisa ditahan," kata Choel ketika baru tiba di gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara.
Soal kasus yang menjeratnya terkait dengan Andi Mallarangeng, Choel menyatakan tidak ada hubungannya sama sekali.
"Mengenai kakak saya sudah terjawab dan sudah "inkracht" (putusan berkekuatan hukum tetap) bukan? Sudah selesai beliau, sudah di Lapas Sukamiskin sudah "inkracht" dan tidak ada hubungannya. Itu lah makanya kakak saya dituntut 10 tahun tetapi hanya divonis empat tahun," kata Choel.
Hal itu, kata Choel, dibuktikan sampai tiga tingkat pengadilan yang membuktikan bahwa tidak ada kaitan uang dengan dirinya, tidak ada sadapan percakapan dengan dirinya, tidak ada janji-menjanji, dan sebagainya.
KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 16 Desember 2015 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang.
Dalam dakwaan Andi Mallarangeng, Choel disebut sebagai perantara pemberian uang 550 ribu dollar AS kepada Andi dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Deddy Kusdinar.
Berita Terkait
-
Tulisan Jokowi Soal Proyek Hambalang Viral Lagi, Publik Singgung IKN Terancam Mangkrak
-
Angelina Sondakh Dibui, Satu per Satu Teman Menghilang Tak Ada Kabar
-
Angelina Sondakh Bersihkan Septic Tank dan Got di Penjara: Mending Kita Terlihat Kotor dan Nista
-
Mengingat Lagi Janji 'Gantung Anas di Monas' yang Belum Ditepati
-
Disinggung Kapan Digantung di Monas, Anas Urbaningrum Ngeles: Gantungkan Harapanmu di atas Langit!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta