Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar. Tiga orang yang berprofesi sebagai pegawai swasta tersebut adalah Gun-Gun Mohamad Lutfi Nugraha, Zaky Faisal, sertaa Irwan Nazif.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PAK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2017).
Dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Patrialis, tersangka lainnya adalah Kamaludin, Basuki Hariman, serta Ng Fenny.
Selaku penerima, Patrialis dan Kamaludin dijanjikan akan menerima uang senilai 200 ribu dolar Singapura sebagai kesepakatan untuk memuluskan permintaan Basuki Hariman dan Ng Fenny. Untuk memenuhi janjinya, Basuki dan Ng Fenny sudah melakukan pemberian sebanyak dua kali yang tidak tercium KPK. Baru pada pemberian ketiga, KPK langsung menangkap keempatnya.
Adapun barang bukti yang didapatkan KPK sejauh ini adalah draf putusan uji materi undang-undang tersebut, voucher penukaran mata uang asing, serta dokumen perusahaan.
Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya adalah di rumah Patrialis di Jatinegara, Jakarta Timur, rumah Basuki Hariman, serta kantor kerjanya di daerah Sunter, Jakarta Utara. Adapun barang buktinya adalah sejumlah dokumen dan uang senilai 11.300 dolar Singapura yang disimpan di dalam brangkas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis