Suara.com - Partai Demokrat (PD) tampaknya tak menanggapi serius tudingan Tim Penasihat Hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait rumor penyadapan saluran telepon Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Tanggapan seperti itu dilontarkan Wakil Ketua Umum PD, Nurhayati Ali Assegaf sebagai balasan pernyataan Rolas Sitinjak, anggota tim pengacara Ahok.
Rolas menuduh isu penyadapan saluran komunikasi SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma’ruf Amin, sengaja “digoreng” atau digulirkan untuk menjegal kliennya yang mengikuti Pilkada DKI Jakarta sebagai calon petahana.
"Kami ‘menggoreng’ isu itu? Saya mau bertanya, siapa yang ‘goreng menggoreng’? Rakyat juga tahu. Kok istilahnya goreng menggoreng? Goreng apa? Goreng pisang?" kata Nurhayati sembari tertawa, Selasa (7/2/2017).
Ia menilai, tudingan seperti itu justru sengaja dilakukan kubu Ahok yang menjadi terdakwa kasus penodaan agama. Tujuannya, untuk memutarbalikkan fakta demi menguntungkan Ahok.
Sebaliknya, Nurhayati menantang kubu Ahok untuk membeberkan sumber transkrip pembicaraan SBY-Ma’ruf Amin. Sebab, dalam persidangan, Selasa (31/1/2017), kubu Ahok mengatakan memiliki dokumen pembicaraan kedua tokoh itu.
"Mereka mendapat transkrip dari mana? Kasih tahu saja, dari mana transkrip itu, apa Tuhan?" tukas Nurhayati.
Sebelumnya, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017) malam, Rolas membantah pihaknya memunyai transkrip pembicaraan SBY-Ma’ruf.
"Kalau ada yang menyatakan pengacara Ahok memunyai transkrip percakapan, punya rekaman, mengetahui isi pembicaraan, semua itu bohong. Kami katakan semua bohong, itu ‘gorengan’ politik saja," kata Rolas di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017) malam.
Baca Juga: Orator Demo Anti Ahok Serukan Demo 11 Februari
Rolas menegaskan tidak segan-segan melaporkan setiap pihak yang menuduh tim penasihat hukum Ahok melakukan penyadapan saluran telekomunikasi kepada aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI