Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan ketika jaksa penuntut umum menghadirkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli agama kasus penodaan agama di sidang kesembilan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Alasannya, kata pengacara Humphrey R. Djemat, Hamdan merupakan bagian dari organisasi yang mengeluarkan pendapat sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina agama dan ulama dalam kasus pidato dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Itulah sebabnya kami melihat independensi saudara ini sangat diragukan," ujar Humphrey.
Jaksa penuntut umum Ali Mukartono juga keberatan dengan pernyataan pengacara Ahok. Ali mengatakan Hamdan dihadirkan sebagai saksi ahli untuk memperkuat dakwaan jaksa.
"Tentu saksi yang dijadwalkan hadir semua tercantum dalam berkas dakwaan. Kehadirannya sangat relevan dengan perkara ini. Jadi mohon untuk diabaikan pendapat penasehat hukum," kata Ali.
Setelah mendengar pendapat kedua belah pihak, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarso berdiskusi dengan hakim anggota. Setelah itu diputuskan kesaksian Hamdan perlu didengarkan di persidangan.
"Seletah majelis bermusyawarah bahwa prinsipnya penasihat dan JPU memliki hak yang sama untuk mendatangkan ahli. Masalah apakah saksi akan dipakai atau tidak, majelis akan mendengarkan dulu keterangan ahli," kata Dwiarso.
"Menilai apakah bisa independen atau tidak soal penilaian akan kami pertimbangkan dalam putusan nanti," Dwiarso menambahkan.
Alasannya, kata pengacara Humphrey R. Djemat, Hamdan merupakan bagian dari organisasi yang mengeluarkan pendapat sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina agama dan ulama dalam kasus pidato dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Itulah sebabnya kami melihat independensi saudara ini sangat diragukan," ujar Humphrey.
Jaksa penuntut umum Ali Mukartono juga keberatan dengan pernyataan pengacara Ahok. Ali mengatakan Hamdan dihadirkan sebagai saksi ahli untuk memperkuat dakwaan jaksa.
"Tentu saksi yang dijadwalkan hadir semua tercantum dalam berkas dakwaan. Kehadirannya sangat relevan dengan perkara ini. Jadi mohon untuk diabaikan pendapat penasehat hukum," kata Ali.
Setelah mendengar pendapat kedua belah pihak, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarso berdiskusi dengan hakim anggota. Setelah itu diputuskan kesaksian Hamdan perlu didengarkan di persidangan.
"Seletah majelis bermusyawarah bahwa prinsipnya penasihat dan JPU memliki hak yang sama untuk mendatangkan ahli. Masalah apakah saksi akan dipakai atau tidak, majelis akan mendengarkan dulu keterangan ahli," kata Dwiarso.
"Menilai apakah bisa independen atau tidak soal penilaian akan kami pertimbangkan dalam putusan nanti," Dwiarso menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel
-
Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB
-
Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran
-
Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?
-
Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas
-
Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes
-
Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970