Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah anggapan yang menyebutkan polisi tak serius memproses laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terkait kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu dikirim sebelum Nasrudin tewas ditembak.
"Sedang diselidiki. Dia (Antasari) cuma kasih barang bukti photocopy percakapan. Itu darimana photocopy," kata Argo di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Selasa (7/2/2017).
Lantaran buktinya tidak kuat, kata dia, polisi kesulitan melacak pemilik nomor telepon yang dipakai untuk mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Sekarang gini provider menyimpan data dari tahun berapa ke tahun berapa data itu," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Antasari, Boyamin Saiman, menagih polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (6/2/2017).
Karena belum adanya perkembangan, dia menilai polisi tidak serius menindaklanjutinya, padahal Antasari sudah melapor sejak 2011.
"Harusnya kan Pak Antasari dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi korban, harusnya kan gitu, kemudian (polisi) ogah-ogahan," kata dia.
Boyamin mengatakan Antasari akan kembali mendatangi penyidik Polda Metro Jaya untuk menagih janji pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan bukan Minggu ini, Pak Antasari banyak undangan ceramah Minggu ini," kata dia.
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari pada tahun 2011. Dia meminta kepolisian agar menindaklanjuti laporannya soal SM gelap tersebut.
Sejak pembunuhan Nasrusin membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
"Sedang diselidiki. Dia (Antasari) cuma kasih barang bukti photocopy percakapan. Itu darimana photocopy," kata Argo di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Selasa (7/2/2017).
Lantaran buktinya tidak kuat, kata dia, polisi kesulitan melacak pemilik nomor telepon yang dipakai untuk mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Sekarang gini provider menyimpan data dari tahun berapa ke tahun berapa data itu," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Antasari, Boyamin Saiman, menagih polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (6/2/2017).
Karena belum adanya perkembangan, dia menilai polisi tidak serius menindaklanjutinya, padahal Antasari sudah melapor sejak 2011.
"Harusnya kan Pak Antasari dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi korban, harusnya kan gitu, kemudian (polisi) ogah-ogahan," kata dia.
Boyamin mengatakan Antasari akan kembali mendatangi penyidik Polda Metro Jaya untuk menagih janji pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan bukan Minggu ini, Pak Antasari banyak undangan ceramah Minggu ini," kata dia.
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari pada tahun 2011. Dia meminta kepolisian agar menindaklanjuti laporannya soal SM gelap tersebut.
Sejak pembunuhan Nasrusin membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Prabowo Kumpulkan Jokowi, SBY hingga Para Mantan Wapres di Istana Merdeka Malam Ini
-
KPK Sita Kendaraan dan Barang Bukti Elektronik di OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Di Depan Anies Baswedan, Pramono Anung Pastikan Jembatan Penghubung JIS-Ancol Diresmikan Mei
-
LBH Makassar: Dugaan Penembakan Polisi yang Tewaskan Remaja di Makassar Bukan Insiden Biasa
-
Sediakan 6 Teleskop, Planetarium Jakarta Ajak Warga Amati Gerhana Bulan Total
-
Megawati Kirim Surat Duka Cita untuk Pemimpin Tertinggi Iran, Soroti Serangan Militer AS-Israel
-
HNW Minta Prabowo Ingatkan Donald Trump: Jika Serius dengan BoP, Hentikan Perang