Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah anggapan yang menyebutkan polisi tak serius memproses laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terkait kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu dikirim sebelum Nasrudin tewas ditembak.
"Sedang diselidiki. Dia (Antasari) cuma kasih barang bukti photocopy percakapan. Itu darimana photocopy," kata Argo di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Selasa (7/2/2017).
Lantaran buktinya tidak kuat, kata dia, polisi kesulitan melacak pemilik nomor telepon yang dipakai untuk mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Sekarang gini provider menyimpan data dari tahun berapa ke tahun berapa data itu," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Antasari, Boyamin Saiman, menagih polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (6/2/2017).
Karena belum adanya perkembangan, dia menilai polisi tidak serius menindaklanjutinya, padahal Antasari sudah melapor sejak 2011.
"Harusnya kan Pak Antasari dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi korban, harusnya kan gitu, kemudian (polisi) ogah-ogahan," kata dia.
Boyamin mengatakan Antasari akan kembali mendatangi penyidik Polda Metro Jaya untuk menagih janji pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan bukan Minggu ini, Pak Antasari banyak undangan ceramah Minggu ini," kata dia.
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari pada tahun 2011. Dia meminta kepolisian agar menindaklanjuti laporannya soal SM gelap tersebut.
Sejak pembunuhan Nasrusin membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
"Sedang diselidiki. Dia (Antasari) cuma kasih barang bukti photocopy percakapan. Itu darimana photocopy," kata Argo di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Selasa (7/2/2017).
Lantaran buktinya tidak kuat, kata dia, polisi kesulitan melacak pemilik nomor telepon yang dipakai untuk mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Sekarang gini provider menyimpan data dari tahun berapa ke tahun berapa data itu," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Antasari, Boyamin Saiman, menagih polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (6/2/2017).
Karena belum adanya perkembangan, dia menilai polisi tidak serius menindaklanjutinya, padahal Antasari sudah melapor sejak 2011.
"Harusnya kan Pak Antasari dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi korban, harusnya kan gitu, kemudian (polisi) ogah-ogahan," kata dia.
Boyamin mengatakan Antasari akan kembali mendatangi penyidik Polda Metro Jaya untuk menagih janji pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan bukan Minggu ini, Pak Antasari banyak undangan ceramah Minggu ini," kata dia.
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari pada tahun 2011. Dia meminta kepolisian agar menindaklanjuti laporannya soal SM gelap tersebut.
Sejak pembunuhan Nasrusin membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu