Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah anggapan yang menyebutkan polisi tak serius memproses laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terkait kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu dikirim sebelum Nasrudin tewas ditembak.
"Sedang diselidiki. Dia (Antasari) cuma kasih barang bukti photocopy percakapan. Itu darimana photocopy," kata Argo di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Selasa (7/2/2017).
Lantaran buktinya tidak kuat, kata dia, polisi kesulitan melacak pemilik nomor telepon yang dipakai untuk mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Sekarang gini provider menyimpan data dari tahun berapa ke tahun berapa data itu," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Antasari, Boyamin Saiman, menagih polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (6/2/2017).
Karena belum adanya perkembangan, dia menilai polisi tidak serius menindaklanjutinya, padahal Antasari sudah melapor sejak 2011.
"Harusnya kan Pak Antasari dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi korban, harusnya kan gitu, kemudian (polisi) ogah-ogahan," kata dia.
Boyamin mengatakan Antasari akan kembali mendatangi penyidik Polda Metro Jaya untuk menagih janji pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan bukan Minggu ini, Pak Antasari banyak undangan ceramah Minggu ini," kata dia.
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari pada tahun 2011. Dia meminta kepolisian agar menindaklanjuti laporannya soal SM gelap tersebut.
Sejak pembunuhan Nasrusin membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
"Sedang diselidiki. Dia (Antasari) cuma kasih barang bukti photocopy percakapan. Itu darimana photocopy," kata Argo di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Selasa (7/2/2017).
Lantaran buktinya tidak kuat, kata dia, polisi kesulitan melacak pemilik nomor telepon yang dipakai untuk mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Sekarang gini provider menyimpan data dari tahun berapa ke tahun berapa data itu," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Antasari, Boyamin Saiman, menagih polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (6/2/2017).
Karena belum adanya perkembangan, dia menilai polisi tidak serius menindaklanjutinya, padahal Antasari sudah melapor sejak 2011.
"Harusnya kan Pak Antasari dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi korban, harusnya kan gitu, kemudian (polisi) ogah-ogahan," kata dia.
Boyamin mengatakan Antasari akan kembali mendatangi penyidik Polda Metro Jaya untuk menagih janji pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan bukan Minggu ini, Pak Antasari banyak undangan ceramah Minggu ini," kata dia.
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari pada tahun 2011. Dia meminta kepolisian agar menindaklanjuti laporannya soal SM gelap tersebut.
Sejak pembunuhan Nasrusin membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026