Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sama sekali tidak mengajukan pertanyaan kepada anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hamdan Rasyid di dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017). Hamdan merupakan ahli agama yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Karena itu kami tidak akan mengajukan pertanyaan apapun," kata anggota pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat.
Alasannya, kata dia, karena menganggap berita acara pemeriksaan Hamdan mirip dengan BAP Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.
"Karena ada kemiripan dan kesalahan antara Ma'ruf dan saksi (Hamdan) sehingga kami sulit menerima saudara (Hamdan) sebagai saksi," ujar Humphrey
Ketika mendapat kesempatan untuk menanggapi kesaksian Hamdan, Ahok juga ikut menolak.
"Tidak ada, sama seperti penasihat hukum saja," kata Ahok.
Dalam persidangan tadi, hakim meminta pendapat Hamdan mengenai makna awliya yang berada di surat Al Maidah ayat 51. Hakim menanyakan hal itu kepada saksi ahli karena selama ini terdapat terjemahan yang berbeda-beda, ada yang mengartikan pemimpin, ada juga yang mengartikan teman setia.
"Lantas, bagaimana menurut keilmuan saudara?" ujar hakim.
Hamdan yang juga dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu menjelaskan bahwa dari segi bahasa, awliya bentuk jamak dari kata waliyun. Dia mengatakan kata tersebut memang punya beberapa makna.
"Dalam surat Al Baqarah disebutkan Allah adalah pelindung bagi pemimpin. Dalam beberapa ayat seperti di surat Al Imran dan seterusnya di sini tegas awliya di sini artinya pemimpin," kata Hamdan.
"Karena itu kami tidak akan mengajukan pertanyaan apapun," kata anggota pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat.
Alasannya, kata dia, karena menganggap berita acara pemeriksaan Hamdan mirip dengan BAP Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.
"Karena ada kemiripan dan kesalahan antara Ma'ruf dan saksi (Hamdan) sehingga kami sulit menerima saudara (Hamdan) sebagai saksi," ujar Humphrey
Ketika mendapat kesempatan untuk menanggapi kesaksian Hamdan, Ahok juga ikut menolak.
"Tidak ada, sama seperti penasihat hukum saja," kata Ahok.
Dalam persidangan tadi, hakim meminta pendapat Hamdan mengenai makna awliya yang berada di surat Al Maidah ayat 51. Hakim menanyakan hal itu kepada saksi ahli karena selama ini terdapat terjemahan yang berbeda-beda, ada yang mengartikan pemimpin, ada juga yang mengartikan teman setia.
"Lantas, bagaimana menurut keilmuan saudara?" ujar hakim.
Hamdan yang juga dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu menjelaskan bahwa dari segi bahasa, awliya bentuk jamak dari kata waliyun. Dia mengatakan kata tersebut memang punya beberapa makna.
"Dalam surat Al Baqarah disebutkan Allah adalah pelindung bagi pemimpin. Dalam beberapa ayat seperti di surat Al Imran dan seterusnya di sini tegas awliya di sini artinya pemimpin," kata Hamdan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan