Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, saksi ahli agama Hamdan Rasyid mengatakan karena Al Maidah ayat 51 merupakan bagian dari Al Quran, surat tersebut menjadi panduan hidup bagi umat Islam.
"Bukan cuma karena pas lagi pilkada saja pakai (surat) itu supaya cocok. Al Quran itu adalah panduan hidup (umat Islam), bukan justifikasi," ujar anggota Komisi Fatwa MUI di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017). Hal tersebut dijelaskan Hamdan setelah ditanya jaksa penuntut umum mengenai sosok pemimpin mana yang disebutkan dalam surat Al Maidah.
Pemimpin yang dimaksud dalam surat Al Maidah Surat ayat 51, kata Hamdan, mencakup semua pemimpin sebagaimana yang dimaksud kata awliya dalam surat tersebut.
Hamdan menyindir seorang pemimpin tak sebatas memimpin dalam mengurus masalah seperti banjir.
"Pemimpin tidak cuma bangun jalan atau ngurusin banjir, tetapi juga memimpin rohani. Islam itu tidak sekuler, tidak memisahkan antara agama dan dunia. Awliya dalam Al Maidah itu mutlak pemimpin," kata Hamdan.
Hamdan merupakan saksi keempat yang dihadirkan jaksa dalam sidang kesembilan.
Kehadiran Hamdan sebagai saksi ahli dipermasalahkan tim kuasa hukum Ahok. Mereka meragukan netralitas Hamdan karena berasal dari organisasi yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama.
"Bukan cuma karena pas lagi pilkada saja pakai (surat) itu supaya cocok. Al Quran itu adalah panduan hidup (umat Islam), bukan justifikasi," ujar anggota Komisi Fatwa MUI di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017). Hal tersebut dijelaskan Hamdan setelah ditanya jaksa penuntut umum mengenai sosok pemimpin mana yang disebutkan dalam surat Al Maidah.
Pemimpin yang dimaksud dalam surat Al Maidah Surat ayat 51, kata Hamdan, mencakup semua pemimpin sebagaimana yang dimaksud kata awliya dalam surat tersebut.
Hamdan menyindir seorang pemimpin tak sebatas memimpin dalam mengurus masalah seperti banjir.
"Pemimpin tidak cuma bangun jalan atau ngurusin banjir, tetapi juga memimpin rohani. Islam itu tidak sekuler, tidak memisahkan antara agama dan dunia. Awliya dalam Al Maidah itu mutlak pemimpin," kata Hamdan.
Hamdan merupakan saksi keempat yang dihadirkan jaksa dalam sidang kesembilan.
Kehadiran Hamdan sebagai saksi ahli dipermasalahkan tim kuasa hukum Ahok. Mereka meragukan netralitas Hamdan karena berasal dari organisasi yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026