Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, saksi ahli agama Hamdan Rasyid mengatakan karena Al Maidah ayat 51 merupakan bagian dari Al Quran, surat tersebut menjadi panduan hidup bagi umat Islam.
"Bukan cuma karena pas lagi pilkada saja pakai (surat) itu supaya cocok. Al Quran itu adalah panduan hidup (umat Islam), bukan justifikasi," ujar anggota Komisi Fatwa MUI di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017). Hal tersebut dijelaskan Hamdan setelah ditanya jaksa penuntut umum mengenai sosok pemimpin mana yang disebutkan dalam surat Al Maidah.
Pemimpin yang dimaksud dalam surat Al Maidah Surat ayat 51, kata Hamdan, mencakup semua pemimpin sebagaimana yang dimaksud kata awliya dalam surat tersebut.
Hamdan menyindir seorang pemimpin tak sebatas memimpin dalam mengurus masalah seperti banjir.
"Pemimpin tidak cuma bangun jalan atau ngurusin banjir, tetapi juga memimpin rohani. Islam itu tidak sekuler, tidak memisahkan antara agama dan dunia. Awliya dalam Al Maidah itu mutlak pemimpin," kata Hamdan.
Hamdan merupakan saksi keempat yang dihadirkan jaksa dalam sidang kesembilan.
Kehadiran Hamdan sebagai saksi ahli dipermasalahkan tim kuasa hukum Ahok. Mereka meragukan netralitas Hamdan karena berasal dari organisasi yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama.
"Bukan cuma karena pas lagi pilkada saja pakai (surat) itu supaya cocok. Al Quran itu adalah panduan hidup (umat Islam), bukan justifikasi," ujar anggota Komisi Fatwa MUI di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017). Hal tersebut dijelaskan Hamdan setelah ditanya jaksa penuntut umum mengenai sosok pemimpin mana yang disebutkan dalam surat Al Maidah.
Pemimpin yang dimaksud dalam surat Al Maidah Surat ayat 51, kata Hamdan, mencakup semua pemimpin sebagaimana yang dimaksud kata awliya dalam surat tersebut.
Hamdan menyindir seorang pemimpin tak sebatas memimpin dalam mengurus masalah seperti banjir.
"Pemimpin tidak cuma bangun jalan atau ngurusin banjir, tetapi juga memimpin rohani. Islam itu tidak sekuler, tidak memisahkan antara agama dan dunia. Awliya dalam Al Maidah itu mutlak pemimpin," kata Hamdan.
Hamdan merupakan saksi keempat yang dihadirkan jaksa dalam sidang kesembilan.
Kehadiran Hamdan sebagai saksi ahli dipermasalahkan tim kuasa hukum Ahok. Mereka meragukan netralitas Hamdan karena berasal dari organisasi yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah