Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, saksi ahli agama Hamdan Rasyid mengatakan karena Al Maidah ayat 51 merupakan bagian dari Al Quran, surat tersebut menjadi panduan hidup bagi umat Islam.
"Bukan cuma karena pas lagi pilkada saja pakai (surat) itu supaya cocok. Al Quran itu adalah panduan hidup (umat Islam), bukan justifikasi," ujar anggota Komisi Fatwa MUI di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017). Hal tersebut dijelaskan Hamdan setelah ditanya jaksa penuntut umum mengenai sosok pemimpin mana yang disebutkan dalam surat Al Maidah.
Pemimpin yang dimaksud dalam surat Al Maidah Surat ayat 51, kata Hamdan, mencakup semua pemimpin sebagaimana yang dimaksud kata awliya dalam surat tersebut.
Hamdan menyindir seorang pemimpin tak sebatas memimpin dalam mengurus masalah seperti banjir.
"Pemimpin tidak cuma bangun jalan atau ngurusin banjir, tetapi juga memimpin rohani. Islam itu tidak sekuler, tidak memisahkan antara agama dan dunia. Awliya dalam Al Maidah itu mutlak pemimpin," kata Hamdan.
Hamdan merupakan saksi keempat yang dihadirkan jaksa dalam sidang kesembilan.
Kehadiran Hamdan sebagai saksi ahli dipermasalahkan tim kuasa hukum Ahok. Mereka meragukan netralitas Hamdan karena berasal dari organisasi yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama.
"Bukan cuma karena pas lagi pilkada saja pakai (surat) itu supaya cocok. Al Quran itu adalah panduan hidup (umat Islam), bukan justifikasi," ujar anggota Komisi Fatwa MUI di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017). Hal tersebut dijelaskan Hamdan setelah ditanya jaksa penuntut umum mengenai sosok pemimpin mana yang disebutkan dalam surat Al Maidah.
Pemimpin yang dimaksud dalam surat Al Maidah Surat ayat 51, kata Hamdan, mencakup semua pemimpin sebagaimana yang dimaksud kata awliya dalam surat tersebut.
Hamdan menyindir seorang pemimpin tak sebatas memimpin dalam mengurus masalah seperti banjir.
"Pemimpin tidak cuma bangun jalan atau ngurusin banjir, tetapi juga memimpin rohani. Islam itu tidak sekuler, tidak memisahkan antara agama dan dunia. Awliya dalam Al Maidah itu mutlak pemimpin," kata Hamdan.
Hamdan merupakan saksi keempat yang dihadirkan jaksa dalam sidang kesembilan.
Kehadiran Hamdan sebagai saksi ahli dipermasalahkan tim kuasa hukum Ahok. Mereka meragukan netralitas Hamdan karena berasal dari organisasi yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli