Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, saksi ahli agama Hamdan Rasyid mengatakan karena Al Maidah ayat 51 merupakan bagian dari Al Quran, surat tersebut menjadi panduan hidup bagi umat Islam.
"Bukan cuma karena pas lagi pilkada saja pakai (surat) itu supaya cocok. Al Quran itu adalah panduan hidup (umat Islam), bukan justifikasi," ujar anggota Komisi Fatwa MUI di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017). Hal tersebut dijelaskan Hamdan setelah ditanya jaksa penuntut umum mengenai sosok pemimpin mana yang disebutkan dalam surat Al Maidah.
Pemimpin yang dimaksud dalam surat Al Maidah Surat ayat 51, kata Hamdan, mencakup semua pemimpin sebagaimana yang dimaksud kata awliya dalam surat tersebut.
Hamdan menyindir seorang pemimpin tak sebatas memimpin dalam mengurus masalah seperti banjir.
"Pemimpin tidak cuma bangun jalan atau ngurusin banjir, tetapi juga memimpin rohani. Islam itu tidak sekuler, tidak memisahkan antara agama dan dunia. Awliya dalam Al Maidah itu mutlak pemimpin," kata Hamdan.
Hamdan merupakan saksi keempat yang dihadirkan jaksa dalam sidang kesembilan.
Kehadiran Hamdan sebagai saksi ahli dipermasalahkan tim kuasa hukum Ahok. Mereka meragukan netralitas Hamdan karena berasal dari organisasi yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama.
"Bukan cuma karena pas lagi pilkada saja pakai (surat) itu supaya cocok. Al Quran itu adalah panduan hidup (umat Islam), bukan justifikasi," ujar anggota Komisi Fatwa MUI di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017). Hal tersebut dijelaskan Hamdan setelah ditanya jaksa penuntut umum mengenai sosok pemimpin mana yang disebutkan dalam surat Al Maidah.
Pemimpin yang dimaksud dalam surat Al Maidah Surat ayat 51, kata Hamdan, mencakup semua pemimpin sebagaimana yang dimaksud kata awliya dalam surat tersebut.
Hamdan menyindir seorang pemimpin tak sebatas memimpin dalam mengurus masalah seperti banjir.
"Pemimpin tidak cuma bangun jalan atau ngurusin banjir, tetapi juga memimpin rohani. Islam itu tidak sekuler, tidak memisahkan antara agama dan dunia. Awliya dalam Al Maidah itu mutlak pemimpin," kata Hamdan.
Hamdan merupakan saksi keempat yang dihadirkan jaksa dalam sidang kesembilan.
Kehadiran Hamdan sebagai saksi ahli dipermasalahkan tim kuasa hukum Ahok. Mereka meragukan netralitas Hamdan karena berasal dari organisasi yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan