Suara.com - Jaksa di Peru mengajukan penangkapan mantan presiden Alejandro Toledo, atas tuduhan penerimaan suap senilai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp266 miliaran. Suap tersebut diterimanya dari skandal perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht.
Hakim kini memiliki 48 jam untuk memutuskan apakah akan mengabulkan permintaan memasukkan Toledo ke penjara selama 18 bulan sebagai "tahanan preventif". Jaksa menuntut Toledo atas tuduhan pencucian uang.
Toledo, Presiden Peru untuk periode 2001 sampai tahun 2006, menduduki jabatan dengan janji membersihkan politik kotor setelah satu dekade di bawah kepemimpinan mantan Presiden Alberto Fujimori, yang saat ini di penjara karena korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Kasus dugaan penerimaan suap terhadap dirinya menyebabkan guncangan di Peru, sejak laporan tersebut muncul di awal bulan ini. Dirinya dituduh mengambil suap dengan nilai besar untuk memastikan Odebrecht memenangkan kontrak jalan raya yang menghubungkan Brazil dan Peru.
Penyidik menggerebek rumah Toledo di Lima pada Sabtu, (5/2/2017) mengangkut berbagai dokumen yang dibutuhkan. Mantan presiden tersebut, saat ini diyakini berada di Paris.
Tuduhan muncul dari skandal raksasa di Brasil yang melibatkan perusahaan minyak negara, Petrobras, diduga terjadi penipuan miliaran dolar selama satu dekade akibat aksi korupsi oleh eksekutif, politisi dan kontraktor, termasuk Odebrecht.
Mantan pimpinan Odebrecht di Peru, Jorge Barata, mengaku perusahaan memberi suap pada pemerintah Toledo senilai 20 juta dolar AS untuk proyek jalan tol. Menurutnya, perantara aksi penyuapan suap itu adalah Kepala Keamanan Pemerintahan Toledo.
Uang itu diduga disimpan di rekening milik seorang pengusaha Peru-Israel, Josef Maiman, seorang teman dari Toledo.
Penyidik telah melacak 11 juta dolar AS atau kisaran Rp146 miliaran ke rekening Maiman, yang disimpan antara tahun 2005 dan 2008. Mereka menuduh, uang itu kemudian disimpan pada bisnis lepas pantai dibuat oleh Maiman dan ibu mertua Toledo.
Baca Juga: Canda Jokowi Usai Kalah Main Futsal: Kami Menang
Sementara itu, semua tuduhan ini dibantah Toledo. [AFP]
Berita Terkait
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Saling Berbalas Jasa, Prabowo dan Presiden Peru Perkuat Persahabatan dengan Tanda Kehormatan
-
Lebih dari Diplomasi: Momen Manis Presiden Peru Tebar 'Love Sign' di Istana, Prabowo Senyum
-
Diajak Kunjungi Indonesia, Ucapan Prabowo Bujuk Presiden Peru Dina Boluarte
-
Lanjut Kunker ke Peru, Presiden Prabowo dan Presiden Dina Boluarte Gelar Pertemuan Tete-a-Tete
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
Wali Kota Ungkap Penyebab Daratan Sampah di Tanggul NCICD Muara Baru
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua