Cawagub nomor urut satu Sylviana Murni usai menghadiri acara Maulid di Jalan Budi Harapan, Kalimalang, Jakarta Timur [Suara.com/Adie Prasetyo]
Badan Pemeriksa Keuangan belum dapat menentukan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta anggaran tahun 2014-2015. Nilai kerugiannya akan ketahuan setelah barang bukti yang diserahkan KPK lengkap.
"Itu tergantung dari ketersediaan bukti, keadaan bukti, dan komunikasi dengan pihak penyidik. Semakin kuat bukti semakin cepat. Tapi kemudian bisa jadi ada bukti tambahan yang harus kami jalani dahulu," kata juru bicara KPK Yudi Ramdan di kantor BPK, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Setelah nilai kerugian negara ketahuan, BPK akan langsung menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Tentunya proses pengkajian analisis oleh tim masih berjalan sesuai apa yang kami terima, baik komunikasi, dan bukti dari penegak hukum. Nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pihak berwajib untuk ditandaklanjuti," kata dia.
Kasus ini sekarang sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan untuk mencari tersangka.
"Itu sudah masuk ke instansi nanti liat saja prosesnya. Yang jelas bahwa komunikasi BPK dan polisi itu memang intens. Tidak hanya dengan kepolisian tapi juga dengan KPK, dan kejaksaan. Karena kami punya kewenangan untuk menghitung kerugian negara," kata dia.
Yudi menekankan bahwa BPK akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus ini.
"Kami ada namanya Auditorat Utama Investigasi. Mereka adalah unit khusus untuk menghitung kerugian negara dan memberikan keterangan bukti ke pengadilan," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di antaranya calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono ini sudah diperiksa beberapa waktu yang lalu dan dia menegaskan tidak terlibat.
"Itu tergantung dari ketersediaan bukti, keadaan bukti, dan komunikasi dengan pihak penyidik. Semakin kuat bukti semakin cepat. Tapi kemudian bisa jadi ada bukti tambahan yang harus kami jalani dahulu," kata juru bicara KPK Yudi Ramdan di kantor BPK, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Setelah nilai kerugian negara ketahuan, BPK akan langsung menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Tentunya proses pengkajian analisis oleh tim masih berjalan sesuai apa yang kami terima, baik komunikasi, dan bukti dari penegak hukum. Nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pihak berwajib untuk ditandaklanjuti," kata dia.
Kasus ini sekarang sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan untuk mencari tersangka.
"Itu sudah masuk ke instansi nanti liat saja prosesnya. Yang jelas bahwa komunikasi BPK dan polisi itu memang intens. Tidak hanya dengan kepolisian tapi juga dengan KPK, dan kejaksaan. Karena kami punya kewenangan untuk menghitung kerugian negara," kata dia.
Yudi menekankan bahwa BPK akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus ini.
"Kami ada namanya Auditorat Utama Investigasi. Mereka adalah unit khusus untuk menghitung kerugian negara dan memberikan keterangan bukti ke pengadilan," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di antaranya calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono ini sudah diperiksa beberapa waktu yang lalu dan dia menegaskan tidak terlibat.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum