Cawagub nomor urut satu Sylviana Murni usai menghadiri acara Maulid di Jalan Budi Harapan, Kalimalang, Jakarta Timur [Suara.com/Adie Prasetyo]
Badan Pemeriksa Keuangan belum dapat menentukan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta anggaran tahun 2014-2015. Nilai kerugiannya akan ketahuan setelah barang bukti yang diserahkan KPK lengkap.
"Itu tergantung dari ketersediaan bukti, keadaan bukti, dan komunikasi dengan pihak penyidik. Semakin kuat bukti semakin cepat. Tapi kemudian bisa jadi ada bukti tambahan yang harus kami jalani dahulu," kata juru bicara KPK Yudi Ramdan di kantor BPK, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Setelah nilai kerugian negara ketahuan, BPK akan langsung menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Tentunya proses pengkajian analisis oleh tim masih berjalan sesuai apa yang kami terima, baik komunikasi, dan bukti dari penegak hukum. Nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pihak berwajib untuk ditandaklanjuti," kata dia.
Kasus ini sekarang sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan untuk mencari tersangka.
"Itu sudah masuk ke instansi nanti liat saja prosesnya. Yang jelas bahwa komunikasi BPK dan polisi itu memang intens. Tidak hanya dengan kepolisian tapi juga dengan KPK, dan kejaksaan. Karena kami punya kewenangan untuk menghitung kerugian negara," kata dia.
Yudi menekankan bahwa BPK akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus ini.
"Kami ada namanya Auditorat Utama Investigasi. Mereka adalah unit khusus untuk menghitung kerugian negara dan memberikan keterangan bukti ke pengadilan," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di antaranya calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono ini sudah diperiksa beberapa waktu yang lalu dan dia menegaskan tidak terlibat.
"Itu tergantung dari ketersediaan bukti, keadaan bukti, dan komunikasi dengan pihak penyidik. Semakin kuat bukti semakin cepat. Tapi kemudian bisa jadi ada bukti tambahan yang harus kami jalani dahulu," kata juru bicara KPK Yudi Ramdan di kantor BPK, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Setelah nilai kerugian negara ketahuan, BPK akan langsung menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Tentunya proses pengkajian analisis oleh tim masih berjalan sesuai apa yang kami terima, baik komunikasi, dan bukti dari penegak hukum. Nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pihak berwajib untuk ditandaklanjuti," kata dia.
Kasus ini sekarang sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan untuk mencari tersangka.
"Itu sudah masuk ke instansi nanti liat saja prosesnya. Yang jelas bahwa komunikasi BPK dan polisi itu memang intens. Tidak hanya dengan kepolisian tapi juga dengan KPK, dan kejaksaan. Karena kami punya kewenangan untuk menghitung kerugian negara," kata dia.
Yudi menekankan bahwa BPK akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus ini.
"Kami ada namanya Auditorat Utama Investigasi. Mereka adalah unit khusus untuk menghitung kerugian negara dan memberikan keterangan bukti ke pengadilan," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di antaranya calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono ini sudah diperiksa beberapa waktu yang lalu dan dia menegaskan tidak terlibat.
Komentar
Berita Terkait
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan