Cawagub nomor urut satu Sylviana Murni usai menghadiri acara Maulid di Jalan Budi Harapan, Kalimalang, Jakarta Timur [Suara.com/Adie Prasetyo]
Badan Pemeriksa Keuangan belum dapat menentukan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta anggaran tahun 2014-2015. Nilai kerugiannya akan ketahuan setelah barang bukti yang diserahkan KPK lengkap.
"Itu tergantung dari ketersediaan bukti, keadaan bukti, dan komunikasi dengan pihak penyidik. Semakin kuat bukti semakin cepat. Tapi kemudian bisa jadi ada bukti tambahan yang harus kami jalani dahulu," kata juru bicara KPK Yudi Ramdan di kantor BPK, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Setelah nilai kerugian negara ketahuan, BPK akan langsung menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Tentunya proses pengkajian analisis oleh tim masih berjalan sesuai apa yang kami terima, baik komunikasi, dan bukti dari penegak hukum. Nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pihak berwajib untuk ditandaklanjuti," kata dia.
Kasus ini sekarang sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan untuk mencari tersangka.
"Itu sudah masuk ke instansi nanti liat saja prosesnya. Yang jelas bahwa komunikasi BPK dan polisi itu memang intens. Tidak hanya dengan kepolisian tapi juga dengan KPK, dan kejaksaan. Karena kami punya kewenangan untuk menghitung kerugian negara," kata dia.
Yudi menekankan bahwa BPK akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus ini.
"Kami ada namanya Auditorat Utama Investigasi. Mereka adalah unit khusus untuk menghitung kerugian negara dan memberikan keterangan bukti ke pengadilan," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di antaranya calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono ini sudah diperiksa beberapa waktu yang lalu dan dia menegaskan tidak terlibat.
"Itu tergantung dari ketersediaan bukti, keadaan bukti, dan komunikasi dengan pihak penyidik. Semakin kuat bukti semakin cepat. Tapi kemudian bisa jadi ada bukti tambahan yang harus kami jalani dahulu," kata juru bicara KPK Yudi Ramdan di kantor BPK, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Setelah nilai kerugian negara ketahuan, BPK akan langsung menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Tentunya proses pengkajian analisis oleh tim masih berjalan sesuai apa yang kami terima, baik komunikasi, dan bukti dari penegak hukum. Nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pihak berwajib untuk ditandaklanjuti," kata dia.
Kasus ini sekarang sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan untuk mencari tersangka.
"Itu sudah masuk ke instansi nanti liat saja prosesnya. Yang jelas bahwa komunikasi BPK dan polisi itu memang intens. Tidak hanya dengan kepolisian tapi juga dengan KPK, dan kejaksaan. Karena kami punya kewenangan untuk menghitung kerugian negara," kata dia.
Yudi menekankan bahwa BPK akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus ini.
"Kami ada namanya Auditorat Utama Investigasi. Mereka adalah unit khusus untuk menghitung kerugian negara dan memberikan keterangan bukti ke pengadilan," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di antaranya calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono ini sudah diperiksa beberapa waktu yang lalu dan dia menegaskan tidak terlibat.
Komentar
Berita Terkait
-
DBON Kaltim Tercoreng! Kadispora dan Mantan Ketua Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Ratusan Miliar
-
Sepak Terjang Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim yang Diduga Korupsi Dana Hibah Masyarakat
-
KPK Cecar Eks Pj Sekda Sumut Soal Proyek yang Tak Masuk Perencanaan Anggaran, Tiba-tiba Muncul
-
Bancakan Dana Hibah Jatim: KPK Ungkap Pemotongan 30 Persen untuk Anggota DPRD
-
Bantah Diskriminasi dalam Pemeriksaan Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah