Cawagub nomor urut satu Sylviana Murni usai menghadiri acara Maulid di Jalan Budi Harapan, Kalimalang, Jakarta Timur [Suara.com/Adie Prasetyo]
Badan Pemeriksa Keuangan belum dapat menentukan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta anggaran tahun 2014-2015. Nilai kerugiannya akan ketahuan setelah barang bukti yang diserahkan KPK lengkap.
"Itu tergantung dari ketersediaan bukti, keadaan bukti, dan komunikasi dengan pihak penyidik. Semakin kuat bukti semakin cepat. Tapi kemudian bisa jadi ada bukti tambahan yang harus kami jalani dahulu," kata juru bicara KPK Yudi Ramdan di kantor BPK, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Setelah nilai kerugian negara ketahuan, BPK akan langsung menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Tentunya proses pengkajian analisis oleh tim masih berjalan sesuai apa yang kami terima, baik komunikasi, dan bukti dari penegak hukum. Nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pihak berwajib untuk ditandaklanjuti," kata dia.
Kasus ini sekarang sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan untuk mencari tersangka.
"Itu sudah masuk ke instansi nanti liat saja prosesnya. Yang jelas bahwa komunikasi BPK dan polisi itu memang intens. Tidak hanya dengan kepolisian tapi juga dengan KPK, dan kejaksaan. Karena kami punya kewenangan untuk menghitung kerugian negara," kata dia.
Yudi menekankan bahwa BPK akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus ini.
"Kami ada namanya Auditorat Utama Investigasi. Mereka adalah unit khusus untuk menghitung kerugian negara dan memberikan keterangan bukti ke pengadilan," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di antaranya calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono ini sudah diperiksa beberapa waktu yang lalu dan dia menegaskan tidak terlibat.
"Itu tergantung dari ketersediaan bukti, keadaan bukti, dan komunikasi dengan pihak penyidik. Semakin kuat bukti semakin cepat. Tapi kemudian bisa jadi ada bukti tambahan yang harus kami jalani dahulu," kata juru bicara KPK Yudi Ramdan di kantor BPK, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Setelah nilai kerugian negara ketahuan, BPK akan langsung menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Tentunya proses pengkajian analisis oleh tim masih berjalan sesuai apa yang kami terima, baik komunikasi, dan bukti dari penegak hukum. Nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pihak berwajib untuk ditandaklanjuti," kata dia.
Kasus ini sekarang sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan untuk mencari tersangka.
"Itu sudah masuk ke instansi nanti liat saja prosesnya. Yang jelas bahwa komunikasi BPK dan polisi itu memang intens. Tidak hanya dengan kepolisian tapi juga dengan KPK, dan kejaksaan. Karena kami punya kewenangan untuk menghitung kerugian negara," kata dia.
Yudi menekankan bahwa BPK akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus ini.
"Kami ada namanya Auditorat Utama Investigasi. Mereka adalah unit khusus untuk menghitung kerugian negara dan memberikan keterangan bukti ke pengadilan," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di antaranya calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono ini sudah diperiksa beberapa waktu yang lalu dan dia menegaskan tidak terlibat.
Komentar
Berita Terkait
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
-
Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali