Cawagub nomor urut satu Sylviana Murni usai menghadiri acara Maulid di Jalan Budi Harapan, Kalimalang, Jakarta Timur [Suara.com/Adie Prasetyo]
Badan Pemeriksa Keuangan belum dapat menentukan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta anggaran tahun 2014-2015. Nilai kerugiannya akan ketahuan setelah barang bukti yang diserahkan KPK lengkap.
"Itu tergantung dari ketersediaan bukti, keadaan bukti, dan komunikasi dengan pihak penyidik. Semakin kuat bukti semakin cepat. Tapi kemudian bisa jadi ada bukti tambahan yang harus kami jalani dahulu," kata juru bicara KPK Yudi Ramdan di kantor BPK, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Setelah nilai kerugian negara ketahuan, BPK akan langsung menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Tentunya proses pengkajian analisis oleh tim masih berjalan sesuai apa yang kami terima, baik komunikasi, dan bukti dari penegak hukum. Nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pihak berwajib untuk ditandaklanjuti," kata dia.
Kasus ini sekarang sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan untuk mencari tersangka.
"Itu sudah masuk ke instansi nanti liat saja prosesnya. Yang jelas bahwa komunikasi BPK dan polisi itu memang intens. Tidak hanya dengan kepolisian tapi juga dengan KPK, dan kejaksaan. Karena kami punya kewenangan untuk menghitung kerugian negara," kata dia.
Yudi menekankan bahwa BPK akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus ini.
"Kami ada namanya Auditorat Utama Investigasi. Mereka adalah unit khusus untuk menghitung kerugian negara dan memberikan keterangan bukti ke pengadilan," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di antaranya calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono ini sudah diperiksa beberapa waktu yang lalu dan dia menegaskan tidak terlibat.
"Itu tergantung dari ketersediaan bukti, keadaan bukti, dan komunikasi dengan pihak penyidik. Semakin kuat bukti semakin cepat. Tapi kemudian bisa jadi ada bukti tambahan yang harus kami jalani dahulu," kata juru bicara KPK Yudi Ramdan di kantor BPK, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Setelah nilai kerugian negara ketahuan, BPK akan langsung menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Tentunya proses pengkajian analisis oleh tim masih berjalan sesuai apa yang kami terima, baik komunikasi, dan bukti dari penegak hukum. Nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pihak berwajib untuk ditandaklanjuti," kata dia.
Kasus ini sekarang sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan untuk mencari tersangka.
"Itu sudah masuk ke instansi nanti liat saja prosesnya. Yang jelas bahwa komunikasi BPK dan polisi itu memang intens. Tidak hanya dengan kepolisian tapi juga dengan KPK, dan kejaksaan. Karena kami punya kewenangan untuk menghitung kerugian negara," kata dia.
Yudi menekankan bahwa BPK akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus ini.
"Kami ada namanya Auditorat Utama Investigasi. Mereka adalah unit khusus untuk menghitung kerugian negara dan memberikan keterangan bukti ke pengadilan," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di antaranya calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono ini sudah diperiksa beberapa waktu yang lalu dan dia menegaskan tidak terlibat.
Komentar
Berita Terkait
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak