Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Polisi sedang mendalami chat sex yang diduga dilakukan Ketua Yayasan Sahabat Cendana Firza Husein. Chat sex, rekaman percakapan, dan foto hot disebarkan melalui website Baladacintarizieq.com.
"Ya makanya kita nanti mau melihat chatting antara berdua itu kapan, jam berapa, itu kan bisa kita lihat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017)
Argo merahasiakan cara memastikan apakah chat sex tersebut asli atau rekayasa.
"Wah itu nggak bisa kita sebutkan, itu polisi nanti bagian dari penyidikan kepolisian. Nanti ada upaya-upaya lain," kata dia.
Argo enggan menjawab ketika ditanya apakah polisi telah meminta data dari perusahaan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melacak histori nomor telepon yang dipakai untuk chat sex.
"Oh, kami nggak bisa ngomong, itu nggak bisa (dibeberkan)," kata dia
Sebelumnya polisi memberi sinyal akan mengonfrontir Firza dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Tapi, ketika ditanyakan lagi kapan itu dilakukan, Argo mengatakan masih menunggu perkembangan penydiikan.
"Ya kami tunggu (perkembangan dari penyidik) nanti," kata dia.
Sebelumnya, anggota pengacara Firza, Dahlia Zein, mengatakan polisi telah menyita dua telepon seluler kliennya
Ponsel yang pertama disita ketika Firza diciduk pada 2 Desember atau sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Ponsel yang kedua disita setelah polisi menjemput paksa Firza dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, untuk diperiksa di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).
"Firza kan punya HP dua, satu HP udah disita waktu kasus makar, terus yang lama diaktifin pas yang (penangkapan) kedua diambil," kata pengacara Firza, Dahlia Zein di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Dahlia memastikan bahwa di dalam ponsel kedua yang disita polisi tidak menyimpan rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh sebagaimana yang dituduhkan kepada Firza saat ini.
"Dan dipastikan nggak ada percakapan itu. Saya nggak ragu-ragu," kata dia.
Kasus rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang selama ini dianggap Firza dan Rizie sebagai fitnah, sekarang sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Pengacara Firza meragukan hasil analisis penyidik dan ahli Polda Metro Jaya yang menyatakan barang bukti yang disita dari rumah Firza identik dengan barang yang tampak di foto tak senonoh itu.
Itu sebabnya, pengacara Firza berencana menghimpun tim ahli untuk membuat analisa tandingan.
"Saya dengan tim sedang kumpulkan bukti untuk ITE (Informasi Teknologi dan Elektronik) nya, karena ITE ini saya bukan ahlinya, kami lagi coba ke beberapa orang (ahli) untuk bantu pemeriksaan," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan kedua ponsel hingga kini belum dikembalikan ke Firza.
"Iya masih disita. Jadi dasar kami enggak tahu dan berdasarkan gambar saja," kata dia.
"Ya makanya kita nanti mau melihat chatting antara berdua itu kapan, jam berapa, itu kan bisa kita lihat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017)
Argo merahasiakan cara memastikan apakah chat sex tersebut asli atau rekayasa.
"Wah itu nggak bisa kita sebutkan, itu polisi nanti bagian dari penyidikan kepolisian. Nanti ada upaya-upaya lain," kata dia.
Argo enggan menjawab ketika ditanya apakah polisi telah meminta data dari perusahaan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melacak histori nomor telepon yang dipakai untuk chat sex.
"Oh, kami nggak bisa ngomong, itu nggak bisa (dibeberkan)," kata dia
Sebelumnya polisi memberi sinyal akan mengonfrontir Firza dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Tapi, ketika ditanyakan lagi kapan itu dilakukan, Argo mengatakan masih menunggu perkembangan penydiikan.
"Ya kami tunggu (perkembangan dari penyidik) nanti," kata dia.
Sebelumnya, anggota pengacara Firza, Dahlia Zein, mengatakan polisi telah menyita dua telepon seluler kliennya
Ponsel yang pertama disita ketika Firza diciduk pada 2 Desember atau sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Ponsel yang kedua disita setelah polisi menjemput paksa Firza dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, untuk diperiksa di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).
"Firza kan punya HP dua, satu HP udah disita waktu kasus makar, terus yang lama diaktifin pas yang (penangkapan) kedua diambil," kata pengacara Firza, Dahlia Zein di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Dahlia memastikan bahwa di dalam ponsel kedua yang disita polisi tidak menyimpan rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh sebagaimana yang dituduhkan kepada Firza saat ini.
"Dan dipastikan nggak ada percakapan itu. Saya nggak ragu-ragu," kata dia.
Kasus rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang selama ini dianggap Firza dan Rizie sebagai fitnah, sekarang sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Pengacara Firza meragukan hasil analisis penyidik dan ahli Polda Metro Jaya yang menyatakan barang bukti yang disita dari rumah Firza identik dengan barang yang tampak di foto tak senonoh itu.
Itu sebabnya, pengacara Firza berencana menghimpun tim ahli untuk membuat analisa tandingan.
"Saya dengan tim sedang kumpulkan bukti untuk ITE (Informasi Teknologi dan Elektronik) nya, karena ITE ini saya bukan ahlinya, kami lagi coba ke beberapa orang (ahli) untuk bantu pemeriksaan," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan kedua ponsel hingga kini belum dikembalikan ke Firza.
"Iya masih disita. Jadi dasar kami enggak tahu dan berdasarkan gambar saja," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim