Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mempersilakan FPI dan organisasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI untuk menyelenggarakan aksi pada Sabtu (11/2/2017), asalkan tetap menaati peraturan hukum.
"Tapi kalau dari pihak saya, sebagai pemangku kepentingan yang memegang masalah hukum, ketertiban dan keamanan, saya hanya mengatakan bahwa, silakan saja kalau ada aktivitas, tapi jangan sampai melanggar hukum," kata Wiranto usai menerima kunjungan Ketua Umum GNPF MUI Bachtiar Nasir dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di rumah dinas, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).
Wiranto sudah bicara panjang lebar dengan kedua tokoh yang punya andil besar dalam aksi 4 November dan 2 Desember 2016.
Wiranto berharap jika FPI dan GNPF tetap melangsungkan aksi 11 Februari jangan sampai menakutkan sebagaimana isu yang beredar selama ini.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan tanggal 11 yang isunya menakutkan masyarakat, isunya kan ada macam-macam, nah sore hari ini kita tepis bersama bahwa tanggal 11 mudah-mudahan tetap bisa kita jalani dengan aman dan tertib," katanya.
Dalam pertemuan tadi rencana aksi 11 Februari juga dibicarakan. FPI dan GNPF berkomitmen untuk melakukan aksi damai di hari yang bertepatan dengan hari terakhir masa kampanye pilkada Jakarta.
"Tadi sudah diperbincangkan bahwa aktivitas yang akan dilakukan betul-betul tidak melanggar hukum yang sudah kita tentukan, terkait masalah-masalah unjuk rasa dan menyangkut masalah pemilu pilkada ini," kata Wiranto.
Di tempat terpisah, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyampaikan bahwa FPI dan sejumlah ormas sudah membatalkan rencana aksi jalan kaki dari Masjid Istiqlal ke Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada 11 Februari. Mereka menyatakan hanya akan melakukan kegiatan keagamaan di Masjid Istiqlal.
"Tanggal 11 besok sudah ada pengumuman dari mereka bahwa tidak jadi, akan ada pengumpulan massa di Istiqlal untuk ada doa bersama boleh," kata Iriawan di Polda Metro Jaya.
Kapolda mengaku senang dengan kesadaran perwakilan ormas.
"Tidak boleh ada pengumpulan massa sehingga ada kumpulan untuk kampanye itu tidak boleh, tapi kalau mau khatam Al Quran, saya senang sekali," kata dia.
Kapolda mengatakan jika nanti tetap ada kelompok yang jalan kaki ke Monas dengan mengganggu hak publik, petugas akan menanganinya.
"Tidak boleh, kalau ada aksi itu akan kami tindak lanjuti," katanya.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK