Suara.com - Gara-gara mendapat perlakukan diskriminatif lantaran memakai jilbab, seorang guru di Berlin, Jerman, memenangkan perkara sekaligus berhak mendapat dana kompensasi senilai 9.250 Dolar AS atau setara Rp 123 juta.
Kasus ini, seperti dilansir AP, Jumat (10/2/2017), bermula saat wanita yang tak disebutkan identitasnya tersebut ditolak kerja oleh sebuah sekolah dasar (SD) dengan alasan yang bersangkutan mengenakan jilbab.
Sang guru lantas menggugat penolakan pihak SD tersebut ke pengadilan tingkat I. Sayang, gugatan pertamanya itu justru ditolak.
Gugatannya ditolak karena Kota Berlin memberlakukan sistem “hukum netralitas”. Merujuk sistem itu, setiap orang yang bekerja di institusi pemerintah, semisal guru, polisi, atau pegawai negeri sipil, dilarang mengenakan atribut keagamaan tertentu saat bertugas.
Tak putus asa, si guru mengajukan banding atas penolakan pengadilan tingkat I ke pengadilan lebih tinggi. Mengejutkan, Hakim Renate Schaude yang mengadili perkara itu justru memenangkan sang guru.
Hakim Renate Schaude mengakui, dirinya merujuk satu keputusan Mahkamah Agung Jerman tahun 2015 untuk mengadili perkara tersebut.dalam kasus ini merujuk kepada sebuah keputusan pada tahun 2015 yang ditetapkan Mahkamah Agung Jerman.
Dalam putusan MA Jerman itu, disebutkan larangan memakai jilbab di negara bagian North Rhine-Westphalia kala itu melanggar prinsip kebebasan berkeyakinan.
Meski sang guru menang, Hakim Schaude masih memberikan kesempatan pihak SD mengajukan banding.
Baca Juga: SBY "Berkicau" Lagi: Sebut Wiranto, Habib Rizieq dan Islamofobia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka