Suara.com - Gara-gara mendapat perlakukan diskriminatif lantaran memakai jilbab, seorang guru di Berlin, Jerman, memenangkan perkara sekaligus berhak mendapat dana kompensasi senilai 9.250 Dolar AS atau setara Rp 123 juta.
Kasus ini, seperti dilansir AP, Jumat (10/2/2017), bermula saat wanita yang tak disebutkan identitasnya tersebut ditolak kerja oleh sebuah sekolah dasar (SD) dengan alasan yang bersangkutan mengenakan jilbab.
Sang guru lantas menggugat penolakan pihak SD tersebut ke pengadilan tingkat I. Sayang, gugatan pertamanya itu justru ditolak.
Gugatannya ditolak karena Kota Berlin memberlakukan sistem “hukum netralitas”. Merujuk sistem itu, setiap orang yang bekerja di institusi pemerintah, semisal guru, polisi, atau pegawai negeri sipil, dilarang mengenakan atribut keagamaan tertentu saat bertugas.
Tak putus asa, si guru mengajukan banding atas penolakan pengadilan tingkat I ke pengadilan lebih tinggi. Mengejutkan, Hakim Renate Schaude yang mengadili perkara itu justru memenangkan sang guru.
Hakim Renate Schaude mengakui, dirinya merujuk satu keputusan Mahkamah Agung Jerman tahun 2015 untuk mengadili perkara tersebut.dalam kasus ini merujuk kepada sebuah keputusan pada tahun 2015 yang ditetapkan Mahkamah Agung Jerman.
Dalam putusan MA Jerman itu, disebutkan larangan memakai jilbab di negara bagian North Rhine-Westphalia kala itu melanggar prinsip kebebasan berkeyakinan.
Meski sang guru menang, Hakim Schaude masih memberikan kesempatan pihak SD mengajukan banding.
Baca Juga: SBY "Berkicau" Lagi: Sebut Wiranto, Habib Rizieq dan Islamofobia
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung