Suara.com - Gara-gara mendapat perlakukan diskriminatif lantaran memakai jilbab, seorang guru di Berlin, Jerman, memenangkan perkara sekaligus berhak mendapat dana kompensasi senilai 9.250 Dolar AS atau setara Rp 123 juta.
Kasus ini, seperti dilansir AP, Jumat (10/2/2017), bermula saat wanita yang tak disebutkan identitasnya tersebut ditolak kerja oleh sebuah sekolah dasar (SD) dengan alasan yang bersangkutan mengenakan jilbab.
Sang guru lantas menggugat penolakan pihak SD tersebut ke pengadilan tingkat I. Sayang, gugatan pertamanya itu justru ditolak.
Gugatannya ditolak karena Kota Berlin memberlakukan sistem “hukum netralitas”. Merujuk sistem itu, setiap orang yang bekerja di institusi pemerintah, semisal guru, polisi, atau pegawai negeri sipil, dilarang mengenakan atribut keagamaan tertentu saat bertugas.
Tak putus asa, si guru mengajukan banding atas penolakan pengadilan tingkat I ke pengadilan lebih tinggi. Mengejutkan, Hakim Renate Schaude yang mengadili perkara itu justru memenangkan sang guru.
Hakim Renate Schaude mengakui, dirinya merujuk satu keputusan Mahkamah Agung Jerman tahun 2015 untuk mengadili perkara tersebut.dalam kasus ini merujuk kepada sebuah keputusan pada tahun 2015 yang ditetapkan Mahkamah Agung Jerman.
Dalam putusan MA Jerman itu, disebutkan larangan memakai jilbab di negara bagian North Rhine-Westphalia kala itu melanggar prinsip kebebasan berkeyakinan.
Meski sang guru menang, Hakim Schaude masih memberikan kesempatan pihak SD mengajukan banding.
Baca Juga: SBY "Berkicau" Lagi: Sebut Wiranto, Habib Rizieq dan Islamofobia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah