News / Metropolitan
Senin, 13 Februari 2017 | 15:47 WIB
Ilustrasi kotak suara [suara.com/Adrian Mahakam]
Sebelum datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan hak pilih di pilkada Jakarta, Rabu (15/2/2017), sebaiknya ketahui dulu jenis barang apa saja yang tidak boleh dibawa.

"Dalam pemungutan suara, nanti pemilih tidak diperkenankan membawa kamera atau HP kamera ke bilik suara. Kalau ke TPS boleh tapi saat ke bilik suara akan ada petugas yang akan memeriksa," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno di Markas Kodam Jaya, Jalan Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).

Sumarsono mengatakan petugas TPS sudah menyediakan tempat penitipan barang yang aman.

"Dan mohon HP-nya ditaruh dan dibilik suara tidak membawa apa-apa dan mencoblos pilihannya menggunakan alat coblos yang disiapkan. Begitu kelar HP-ya diambil lagi," kata dia.

Hal lain yang dilarang ketika berada di dalam bilik adalah merusak kertas suara dengan alasan apapun.

"Tidak boleh mencoblos dalam cara merobek salah satu paslon. Karena itu tidak sah dan menjadi perhatian," kata dia.

Setelah memberikan hak suara, warga diwajibkan untuk mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.

"Kemudian setelah pencoblosan sebelum keluar, yang bersangkutan wajib mencelupkan jarinya sampai kukunya masuk ke tinta. Ini untuk bukti yang bersangkutan telah memberikan suara dan tidak boleh memberikan suara di TPS lainnya. Ini sesuatu yang sangat penting," kata dia.

Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan petugas telah melakukan sosialisasi, di antaranya dengan mengedarkan kertas berisi peraturan dalam menggunakan hak pilih di pemukiman warga.

"HP- nya akan diletakkan dulu di meja petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Sanksinya mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya, tapi HP-nya diletakkan di meja KPPS saat memilih. Mereka tidak boleh membawa ke dalam," kata Mimah.

Mimah mengungkapkan salah satu alasan pemilih dilarang membawa kamera atau ponsel ke dalam bilik adalah agar mereka tidak memotret kertas suara dan menyebarkan ke orang lain.

"Makanya, kan ini pencegahan. Nanti diperiksa oleh petugas. Ya kita percaya kepada petugas KPPS yang memeriksa itu, jangan sampai kecolongan. Prinsipnya kita percaya kepada petugas KPPS yang memeriksa para pemilih, dan pemilih pun jangan dengan sengaja menyembunyikan HP-nya agar dia bisa memfoto atau menggunakan itu untuk diberikan kepada pihak lain. Jadi yang ini kita kedepankan pencegahannya daripada penindakan," kata dia.
Pilkada Jakarta tinggal tiga hari lagi.

Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti bursa pilkada. Pertama, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Kedua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.

Ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.

Load More