Ilustrasi kotak suara [suara.com/Adrian Mahakam]
Sebelum datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan hak pilih di pilkada Jakarta, Rabu (15/2/2017), sebaiknya ketahui dulu jenis barang apa saja yang tidak boleh dibawa.
"Dalam pemungutan suara, nanti pemilih tidak diperkenankan membawa kamera atau HP kamera ke bilik suara. Kalau ke TPS boleh tapi saat ke bilik suara akan ada petugas yang akan memeriksa," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno di Markas Kodam Jaya, Jalan Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).
Sumarsono mengatakan petugas TPS sudah menyediakan tempat penitipan barang yang aman.
"Dan mohon HP-nya ditaruh dan dibilik suara tidak membawa apa-apa dan mencoblos pilihannya menggunakan alat coblos yang disiapkan. Begitu kelar HP-ya diambil lagi," kata dia.
Hal lain yang dilarang ketika berada di dalam bilik adalah merusak kertas suara dengan alasan apapun.
"Tidak boleh mencoblos dalam cara merobek salah satu paslon. Karena itu tidak sah dan menjadi perhatian," kata dia.
Setelah memberikan hak suara, warga diwajibkan untuk mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.
"Kemudian setelah pencoblosan sebelum keluar, yang bersangkutan wajib mencelupkan jarinya sampai kukunya masuk ke tinta. Ini untuk bukti yang bersangkutan telah memberikan suara dan tidak boleh memberikan suara di TPS lainnya. Ini sesuatu yang sangat penting," kata dia.
Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan petugas telah melakukan sosialisasi, di antaranya dengan mengedarkan kertas berisi peraturan dalam menggunakan hak pilih di pemukiman warga.
"HP- nya akan diletakkan dulu di meja petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Sanksinya mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya, tapi HP-nya diletakkan di meja KPPS saat memilih. Mereka tidak boleh membawa ke dalam," kata Mimah.
Mimah mengungkapkan salah satu alasan pemilih dilarang membawa kamera atau ponsel ke dalam bilik adalah agar mereka tidak memotret kertas suara dan menyebarkan ke orang lain.
"Makanya, kan ini pencegahan. Nanti diperiksa oleh petugas. Ya kita percaya kepada petugas KPPS yang memeriksa itu, jangan sampai kecolongan. Prinsipnya kita percaya kepada petugas KPPS yang memeriksa para pemilih, dan pemilih pun jangan dengan sengaja menyembunyikan HP-nya agar dia bisa memfoto atau menggunakan itu untuk diberikan kepada pihak lain. Jadi yang ini kita kedepankan pencegahannya daripada penindakan," kata dia.
Pilkada Jakarta tinggal tiga hari lagi.
Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti bursa pilkada. Pertama, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Kedua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Dalam pemungutan suara, nanti pemilih tidak diperkenankan membawa kamera atau HP kamera ke bilik suara. Kalau ke TPS boleh tapi saat ke bilik suara akan ada petugas yang akan memeriksa," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno di Markas Kodam Jaya, Jalan Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).
Sumarsono mengatakan petugas TPS sudah menyediakan tempat penitipan barang yang aman.
"Dan mohon HP-nya ditaruh dan dibilik suara tidak membawa apa-apa dan mencoblos pilihannya menggunakan alat coblos yang disiapkan. Begitu kelar HP-ya diambil lagi," kata dia.
Hal lain yang dilarang ketika berada di dalam bilik adalah merusak kertas suara dengan alasan apapun.
"Tidak boleh mencoblos dalam cara merobek salah satu paslon. Karena itu tidak sah dan menjadi perhatian," kata dia.
Setelah memberikan hak suara, warga diwajibkan untuk mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.
"Kemudian setelah pencoblosan sebelum keluar, yang bersangkutan wajib mencelupkan jarinya sampai kukunya masuk ke tinta. Ini untuk bukti yang bersangkutan telah memberikan suara dan tidak boleh memberikan suara di TPS lainnya. Ini sesuatu yang sangat penting," kata dia.
Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan petugas telah melakukan sosialisasi, di antaranya dengan mengedarkan kertas berisi peraturan dalam menggunakan hak pilih di pemukiman warga.
"HP- nya akan diletakkan dulu di meja petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Sanksinya mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya, tapi HP-nya diletakkan di meja KPPS saat memilih. Mereka tidak boleh membawa ke dalam," kata Mimah.
Mimah mengungkapkan salah satu alasan pemilih dilarang membawa kamera atau ponsel ke dalam bilik adalah agar mereka tidak memotret kertas suara dan menyebarkan ke orang lain.
"Makanya, kan ini pencegahan. Nanti diperiksa oleh petugas. Ya kita percaya kepada petugas KPPS yang memeriksa itu, jangan sampai kecolongan. Prinsipnya kita percaya kepada petugas KPPS yang memeriksa para pemilih, dan pemilih pun jangan dengan sengaja menyembunyikan HP-nya agar dia bisa memfoto atau menggunakan itu untuk diberikan kepada pihak lain. Jadi yang ini kita kedepankan pencegahannya daripada penindakan," kata dia.
Pilkada Jakarta tinggal tiga hari lagi.
Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti bursa pilkada. Pertama, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Kedua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap