Suara.com - Pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera menghormati proses hukum terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang sekarang sedang berlangsung di Polda Jawa Barat. Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan menghina Pancasila dan Bung Karno.
Atas keberatan terhadap proses penetapan status tersangka kepada Rizieq, tim pengacara akan menempuh jalur hukum. Mereka berencana untuk mengajukan praperadilan lewat Pengadilan Negeri Bandung.
"Ya (akan ajukan praperadilan), karena ada perbedaan persepsi, tentang melihat sebuah kebenaran," kata Kapitra di Masjid Al Ittihaad, Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
"Tentu kami tidak bisa memaksakan kebenaran kami kepada penyidik dan kebenaran penyidik temu tidak bisa dipaksakan kepada pihak tersangka. Dan tentu kami akan evaluasi melalui praperadilan, sehingga kebenaran yang sesungguhnya benar-benar kita temukan," Kapitra menambahkan.
Kasus yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri -- putri Bung Karno. Dia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq di Bandung pada tahun 2011.
Ceramah Rizieq yang menyinggung Pancasila berangkat dari tesis Rizieq tentang Pancasila dan Pengaruhnya Terhadap Syariah Islam di Indonesia yang dipertahankan di Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, pada tahun 2012.
"Habib Rizieq dituduh melakukan penistaan lambang negara, Pasal 154 a, ancamannya dibawah empat tahun. Tapi Pancasila itu bukan lambang negara, Pancasila itu falsafah negara, ideologi bangsa, dan lambang negara itu Burung Garuda, dan itu tidak pernah dinistakan dan itu tidak pernah dibahas di dalam tesis Habib Rizieq," kata Kapitra.
Selain membela Rizieq, GNPF MUI juga membela Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang dituduh terkait dugaan tindak pidana pencucian uang lewat rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Dalam waktu dekat, GNPF juga akan mengajukan praperadilan terkait kasus pegawai BNI Syariah Islahudin yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang di yayasan keadilan.
"Iya, termasuk juga siapkan untuk Islahudin, dia sudah tersangka, yang kasusnya disebutkan melakukan penggelapan, tapi nggak tahu siapa korbannya, tapi kita hormati saja karena penyidikan itu ada yang evaluasi, polisi boleh dikatakan hanya sub koordinat dari Jaksa penuntut umum, dan kita evaluasi melalui praperadilan. Kita sudah siapkan draft-nya, dalam minggu ini kita sudah masukan," kata Kapitra.
GNPF kini juga tengah membela Sekretaris Jenderal FPI Munarman yang dijadikan tersangka di Polda Bali.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar