Suara.com - Pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera menghormati proses hukum terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang sekarang sedang berlangsung di Polda Jawa Barat. Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan menghina Pancasila dan Bung Karno.
Atas keberatan terhadap proses penetapan status tersangka kepada Rizieq, tim pengacara akan menempuh jalur hukum. Mereka berencana untuk mengajukan praperadilan lewat Pengadilan Negeri Bandung.
"Ya (akan ajukan praperadilan), karena ada perbedaan persepsi, tentang melihat sebuah kebenaran," kata Kapitra di Masjid Al Ittihaad, Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
"Tentu kami tidak bisa memaksakan kebenaran kami kepada penyidik dan kebenaran penyidik temu tidak bisa dipaksakan kepada pihak tersangka. Dan tentu kami akan evaluasi melalui praperadilan, sehingga kebenaran yang sesungguhnya benar-benar kita temukan," Kapitra menambahkan.
Kasus yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri -- putri Bung Karno. Dia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq di Bandung pada tahun 2011.
Ceramah Rizieq yang menyinggung Pancasila berangkat dari tesis Rizieq tentang Pancasila dan Pengaruhnya Terhadap Syariah Islam di Indonesia yang dipertahankan di Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, pada tahun 2012.
"Habib Rizieq dituduh melakukan penistaan lambang negara, Pasal 154 a, ancamannya dibawah empat tahun. Tapi Pancasila itu bukan lambang negara, Pancasila itu falsafah negara, ideologi bangsa, dan lambang negara itu Burung Garuda, dan itu tidak pernah dinistakan dan itu tidak pernah dibahas di dalam tesis Habib Rizieq," kata Kapitra.
Selain membela Rizieq, GNPF MUI juga membela Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang dituduh terkait dugaan tindak pidana pencucian uang lewat rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Dalam waktu dekat, GNPF juga akan mengajukan praperadilan terkait kasus pegawai BNI Syariah Islahudin yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang di yayasan keadilan.
"Iya, termasuk juga siapkan untuk Islahudin, dia sudah tersangka, yang kasusnya disebutkan melakukan penggelapan, tapi nggak tahu siapa korbannya, tapi kita hormati saja karena penyidikan itu ada yang evaluasi, polisi boleh dikatakan hanya sub koordinat dari Jaksa penuntut umum, dan kita evaluasi melalui praperadilan. Kita sudah siapkan draft-nya, dalam minggu ini kita sudah masukan," kata Kapitra.
GNPF kini juga tengah membela Sekretaris Jenderal FPI Munarman yang dijadikan tersangka di Polda Bali.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Ulasan Malice: Ketika Iri Hati Menjadi Alasan untuk Membunuh
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Gaji Tentara AL Dipotong untuk Anggaran Perang AS - Iran
-
Nahdliyin Kebumen di Muktamar NU: Jangan Jadi Pemimpin yang Berjarak dengan Umat
-
Praperadilan Ditolak, Tim Febrie Adriansyah Ungkap Catatan untuk Penegak Hukum
-
Jalur Rel Dipadati Pendemo, KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kena Imbas Pagi Ini
-
Khofifah: Muktamar NU Harus Jadi Momentum Perkuat Soliditas!
-
Rumor Panas! Persib Boyong Luka Modric? Igor Tolic: Masih Ada Tempat untuk Dia
-
KRL Lintas Tanah Abang Masih Berpotensi Alami Penyesuaian Operasional