Suara.com - Pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera menghormati proses hukum terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang sekarang sedang berlangsung di Polda Jawa Barat. Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan menghina Pancasila dan Bung Karno.
Atas keberatan terhadap proses penetapan status tersangka kepada Rizieq, tim pengacara akan menempuh jalur hukum. Mereka berencana untuk mengajukan praperadilan lewat Pengadilan Negeri Bandung.
"Ya (akan ajukan praperadilan), karena ada perbedaan persepsi, tentang melihat sebuah kebenaran," kata Kapitra di Masjid Al Ittihaad, Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
"Tentu kami tidak bisa memaksakan kebenaran kami kepada penyidik dan kebenaran penyidik temu tidak bisa dipaksakan kepada pihak tersangka. Dan tentu kami akan evaluasi melalui praperadilan, sehingga kebenaran yang sesungguhnya benar-benar kita temukan," Kapitra menambahkan.
Kasus yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri -- putri Bung Karno. Dia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq di Bandung pada tahun 2011.
Ceramah Rizieq yang menyinggung Pancasila berangkat dari tesis Rizieq tentang Pancasila dan Pengaruhnya Terhadap Syariah Islam di Indonesia yang dipertahankan di Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, pada tahun 2012.
"Habib Rizieq dituduh melakukan penistaan lambang negara, Pasal 154 a, ancamannya dibawah empat tahun. Tapi Pancasila itu bukan lambang negara, Pancasila itu falsafah negara, ideologi bangsa, dan lambang negara itu Burung Garuda, dan itu tidak pernah dinistakan dan itu tidak pernah dibahas di dalam tesis Habib Rizieq," kata Kapitra.
Selain membela Rizieq, GNPF MUI juga membela Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang dituduh terkait dugaan tindak pidana pencucian uang lewat rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Dalam waktu dekat, GNPF juga akan mengajukan praperadilan terkait kasus pegawai BNI Syariah Islahudin yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang di yayasan keadilan.
"Iya, termasuk juga siapkan untuk Islahudin, dia sudah tersangka, yang kasusnya disebutkan melakukan penggelapan, tapi nggak tahu siapa korbannya, tapi kita hormati saja karena penyidikan itu ada yang evaluasi, polisi boleh dikatakan hanya sub koordinat dari Jaksa penuntut umum, dan kita evaluasi melalui praperadilan. Kita sudah siapkan draft-nya, dalam minggu ini kita sudah masukan," kata Kapitra.
GNPF kini juga tengah membela Sekretaris Jenderal FPI Munarman yang dijadikan tersangka di Polda Bali.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara