Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pihaknya masih menyelidiki adanya praktik politik uang yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Kata dia, temuan adanya politik uang tersebut dalam bentuk pemberian barang itu terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
"Jakarta Utara dan Pulau Seribu. (Pemberian) sembako. Ini kan modus namanya, modus yang mengarah politik uang," kata Mimah di Markas Kodam Jaya, Jalan Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017)
Menurutnya pencalonan paslon gubernur dan wakil gubenur bisa digugurkan apabila terbukti terlibat dalam politik uang tersebut.
"Bisa (digugurkan). Jadi gini, pas politik uang atau pemberian lainnya ini kan, dia akan mengarah kepada setiap orang sanksinya. Ketika terbukti yang membagikan pasangan calon atau tim kampanye resmi yang sudah terdaftar di KPU maka bisa dikenakan," kata Mimah.
Dia juga menegaskan apabila pelaku praktik politik uang itu tidak termasuk dalam tim pemenangan paslon juga bisa ditindak.
"Tapi karena Pasal ini disebutkan setiap orang, maka, jika bukan tim kampanye resmi pun itu bisa dikenakan, kita tindaklanjuti," katanya.
Namun demikian, Mimah belum bisa menjelaskan adanya janji program pinjaman uang dari salah satu paslon apakah bisa dijerat tindak pidana atau tidak. Sebab, kata dia, hal itu harus kembali ditelusuri lebih lanjut.
"Kita belum dapat informasi, kalau misalnya, kita lihat dia menjanjikan apa. karena di undang-undang disebutkan dia menjanjikan atau memberikan materi atau lainnya. yang dia janjikan uang atau materi lain," kata dia.
Yang jelas, lanjut Mimah apabila uang tersebut dari kantong pribadi paslon sudah bisa dikategorikan sebagai politik uang.
"Kita cek, itu uang siapa? kalau uang program, tentu beda dengan uang pribadi. Tentu kalau uang pribadi mereka itu akan mengarah kepada politik uang. itu beda dengan uang program," kata Mimah.
Baca Juga: Bawaslu DKI Temukan Indikasi Kampanye Hitam di Hari Tenang
Lebih lanjut, Mimah menambahkan pihak akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap temuan-temuan di lapangan yang bisa mengarah kepada politik uang di masa tenang jelang hari pencoblosan Pilkada DKI yang akan dilaksanakan pada Rabu (15/2/2017) depan.
"Kita akan koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. siapa tahu mereka juga punya informasi ini, dan bisa ditindaklanjuti. Agar masa tenang ini tidak ada obral politik uang apapun oleh seluruh pasangan calon," kata Mimah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara