Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pihaknya masih menyelidiki adanya praktik politik uang yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Kata dia, temuan adanya politik uang tersebut dalam bentuk pemberian barang itu terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
"Jakarta Utara dan Pulau Seribu. (Pemberian) sembako. Ini kan modus namanya, modus yang mengarah politik uang," kata Mimah di Markas Kodam Jaya, Jalan Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017)
Menurutnya pencalonan paslon gubernur dan wakil gubenur bisa digugurkan apabila terbukti terlibat dalam politik uang tersebut.
"Bisa (digugurkan). Jadi gini, pas politik uang atau pemberian lainnya ini kan, dia akan mengarah kepada setiap orang sanksinya. Ketika terbukti yang membagikan pasangan calon atau tim kampanye resmi yang sudah terdaftar di KPU maka bisa dikenakan," kata Mimah.
Dia juga menegaskan apabila pelaku praktik politik uang itu tidak termasuk dalam tim pemenangan paslon juga bisa ditindak.
"Tapi karena Pasal ini disebutkan setiap orang, maka, jika bukan tim kampanye resmi pun itu bisa dikenakan, kita tindaklanjuti," katanya.
Namun demikian, Mimah belum bisa menjelaskan adanya janji program pinjaman uang dari salah satu paslon apakah bisa dijerat tindak pidana atau tidak. Sebab, kata dia, hal itu harus kembali ditelusuri lebih lanjut.
"Kita belum dapat informasi, kalau misalnya, kita lihat dia menjanjikan apa. karena di undang-undang disebutkan dia menjanjikan atau memberikan materi atau lainnya. yang dia janjikan uang atau materi lain," kata dia.
Yang jelas, lanjut Mimah apabila uang tersebut dari kantong pribadi paslon sudah bisa dikategorikan sebagai politik uang.
"Kita cek, itu uang siapa? kalau uang program, tentu beda dengan uang pribadi. Tentu kalau uang pribadi mereka itu akan mengarah kepada politik uang. itu beda dengan uang program," kata Mimah.
Baca Juga: Bawaslu DKI Temukan Indikasi Kampanye Hitam di Hari Tenang
Lebih lanjut, Mimah menambahkan pihak akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap temuan-temuan di lapangan yang bisa mengarah kepada politik uang di masa tenang jelang hari pencoblosan Pilkada DKI yang akan dilaksanakan pada Rabu (15/2/2017) depan.
"Kita akan koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. siapa tahu mereka juga punya informasi ini, dan bisa ditindaklanjuti. Agar masa tenang ini tidak ada obral politik uang apapun oleh seluruh pasangan calon," kata Mimah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pasar Forex Lagi Tenang, Tapi Ada Sinyal Bahaya yang Diincar Investor Besar
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II
-
Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif
-
BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri