Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Polda Jawa Barat tidak menahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan mendiang Presiden Sukarno, Senin (13/2/2017), karena dianggap kooperatif.
"Ya kooperatif, tidak menghalangi proses penyidikan. Jadi tidak ada hal yang memberatkan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Boy mengatakan ketika Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, dia telah memberikan keterangan mengenai alasannya tak bisa datang.
"Ketika tidak bisa hadir memberikan kabar. Kemudian berinisiatif menghadap. Sebelum adanya perintah membawa dan sebagainya. jadi penyidik menilai cukup kooperatif," kata dia.
Saat ini, kata Boy, penyidik Polda Jawa Barat tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap Rizieq.
"Jadi dari hasil pemeriksaan nanti akan dievaluasi, kemarin sudah dilaksanakan sampai sore hari jadi nanti dari pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara," kata dia
Hasil evaluasi pemeriksaan akan menentukan langkah penyidik berikutnya.
"Apakah ada penambahan (saksi) baru, apakah ada penambahan saksi ahli baru, itu melalui mekanisme gelar perkara tersebut. ya kita tunggu saja," kata
Saat ini, tim pengacara Rizieq juga tengah menyiapkan upaya hukum untuk memperkarakan proses penetapan status tersangka. Mereka sedang menyiapkan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus ini berawal dari laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputiri.
"Ya kooperatif, tidak menghalangi proses penyidikan. Jadi tidak ada hal yang memberatkan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Boy mengatakan ketika Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, dia telah memberikan keterangan mengenai alasannya tak bisa datang.
"Ketika tidak bisa hadir memberikan kabar. Kemudian berinisiatif menghadap. Sebelum adanya perintah membawa dan sebagainya. jadi penyidik menilai cukup kooperatif," kata dia.
Saat ini, kata Boy, penyidik Polda Jawa Barat tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap Rizieq.
"Jadi dari hasil pemeriksaan nanti akan dievaluasi, kemarin sudah dilaksanakan sampai sore hari jadi nanti dari pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara," kata dia
Hasil evaluasi pemeriksaan akan menentukan langkah penyidik berikutnya.
"Apakah ada penambahan (saksi) baru, apakah ada penambahan saksi ahli baru, itu melalui mekanisme gelar perkara tersebut. ya kita tunggu saja," kata
Saat ini, tim pengacara Rizieq juga tengah menyiapkan upaya hukum untuk memperkarakan proses penetapan status tersangka. Mereka sedang menyiapkan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus ini berawal dari laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputiri.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut
-
Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan
-
Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
-
Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural