Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Polda Jawa Barat tidak menahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan mendiang Presiden Sukarno, Senin (13/2/2017), karena dianggap kooperatif.
"Ya kooperatif, tidak menghalangi proses penyidikan. Jadi tidak ada hal yang memberatkan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Boy mengatakan ketika Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, dia telah memberikan keterangan mengenai alasannya tak bisa datang.
"Ketika tidak bisa hadir memberikan kabar. Kemudian berinisiatif menghadap. Sebelum adanya perintah membawa dan sebagainya. jadi penyidik menilai cukup kooperatif," kata dia.
Saat ini, kata Boy, penyidik Polda Jawa Barat tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap Rizieq.
"Jadi dari hasil pemeriksaan nanti akan dievaluasi, kemarin sudah dilaksanakan sampai sore hari jadi nanti dari pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara," kata dia
Hasil evaluasi pemeriksaan akan menentukan langkah penyidik berikutnya.
"Apakah ada penambahan (saksi) baru, apakah ada penambahan saksi ahli baru, itu melalui mekanisme gelar perkara tersebut. ya kita tunggu saja," kata
Saat ini, tim pengacara Rizieq juga tengah menyiapkan upaya hukum untuk memperkarakan proses penetapan status tersangka. Mereka sedang menyiapkan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus ini berawal dari laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputiri.
"Ya kooperatif, tidak menghalangi proses penyidikan. Jadi tidak ada hal yang memberatkan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Boy mengatakan ketika Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, dia telah memberikan keterangan mengenai alasannya tak bisa datang.
"Ketika tidak bisa hadir memberikan kabar. Kemudian berinisiatif menghadap. Sebelum adanya perintah membawa dan sebagainya. jadi penyidik menilai cukup kooperatif," kata dia.
Saat ini, kata Boy, penyidik Polda Jawa Barat tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap Rizieq.
"Jadi dari hasil pemeriksaan nanti akan dievaluasi, kemarin sudah dilaksanakan sampai sore hari jadi nanti dari pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara," kata dia
Hasil evaluasi pemeriksaan akan menentukan langkah penyidik berikutnya.
"Apakah ada penambahan (saksi) baru, apakah ada penambahan saksi ahli baru, itu melalui mekanisme gelar perkara tersebut. ya kita tunggu saja," kata
Saat ini, tim pengacara Rizieq juga tengah menyiapkan upaya hukum untuk memperkarakan proses penetapan status tersangka. Mereka sedang menyiapkan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus ini berawal dari laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputiri.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar