Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Polda Jawa Barat tidak menahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan mendiang Presiden Sukarno, Senin (13/2/2017), karena dianggap kooperatif.
"Ya kooperatif, tidak menghalangi proses penyidikan. Jadi tidak ada hal yang memberatkan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Boy mengatakan ketika Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, dia telah memberikan keterangan mengenai alasannya tak bisa datang.
"Ketika tidak bisa hadir memberikan kabar. Kemudian berinisiatif menghadap. Sebelum adanya perintah membawa dan sebagainya. jadi penyidik menilai cukup kooperatif," kata dia.
Saat ini, kata Boy, penyidik Polda Jawa Barat tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap Rizieq.
"Jadi dari hasil pemeriksaan nanti akan dievaluasi, kemarin sudah dilaksanakan sampai sore hari jadi nanti dari pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara," kata dia
Hasil evaluasi pemeriksaan akan menentukan langkah penyidik berikutnya.
"Apakah ada penambahan (saksi) baru, apakah ada penambahan saksi ahli baru, itu melalui mekanisme gelar perkara tersebut. ya kita tunggu saja," kata
Saat ini, tim pengacara Rizieq juga tengah menyiapkan upaya hukum untuk memperkarakan proses penetapan status tersangka. Mereka sedang menyiapkan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus ini berawal dari laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputiri.
"Ya kooperatif, tidak menghalangi proses penyidikan. Jadi tidak ada hal yang memberatkan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Boy mengatakan ketika Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, dia telah memberikan keterangan mengenai alasannya tak bisa datang.
"Ketika tidak bisa hadir memberikan kabar. Kemudian berinisiatif menghadap. Sebelum adanya perintah membawa dan sebagainya. jadi penyidik menilai cukup kooperatif," kata dia.
Saat ini, kata Boy, penyidik Polda Jawa Barat tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap Rizieq.
"Jadi dari hasil pemeriksaan nanti akan dievaluasi, kemarin sudah dilaksanakan sampai sore hari jadi nanti dari pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara," kata dia
Hasil evaluasi pemeriksaan akan menentukan langkah penyidik berikutnya.
"Apakah ada penambahan (saksi) baru, apakah ada penambahan saksi ahli baru, itu melalui mekanisme gelar perkara tersebut. ya kita tunggu saja," kata
Saat ini, tim pengacara Rizieq juga tengah menyiapkan upaya hukum untuk memperkarakan proses penetapan status tersangka. Mereka sedang menyiapkan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus ini berawal dari laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputiri.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi