Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Polda Jawa Barat tidak menahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan mendiang Presiden Sukarno, Senin (13/2/2017), karena dianggap kooperatif.
"Ya kooperatif, tidak menghalangi proses penyidikan. Jadi tidak ada hal yang memberatkan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Boy mengatakan ketika Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, dia telah memberikan keterangan mengenai alasannya tak bisa datang.
"Ketika tidak bisa hadir memberikan kabar. Kemudian berinisiatif menghadap. Sebelum adanya perintah membawa dan sebagainya. jadi penyidik menilai cukup kooperatif," kata dia.
Saat ini, kata Boy, penyidik Polda Jawa Barat tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap Rizieq.
"Jadi dari hasil pemeriksaan nanti akan dievaluasi, kemarin sudah dilaksanakan sampai sore hari jadi nanti dari pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara," kata dia
Hasil evaluasi pemeriksaan akan menentukan langkah penyidik berikutnya.
"Apakah ada penambahan (saksi) baru, apakah ada penambahan saksi ahli baru, itu melalui mekanisme gelar perkara tersebut. ya kita tunggu saja," kata
Saat ini, tim pengacara Rizieq juga tengah menyiapkan upaya hukum untuk memperkarakan proses penetapan status tersangka. Mereka sedang menyiapkan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus ini berawal dari laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputiri.
"Ya kooperatif, tidak menghalangi proses penyidikan. Jadi tidak ada hal yang memberatkan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Boy mengatakan ketika Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, dia telah memberikan keterangan mengenai alasannya tak bisa datang.
"Ketika tidak bisa hadir memberikan kabar. Kemudian berinisiatif menghadap. Sebelum adanya perintah membawa dan sebagainya. jadi penyidik menilai cukup kooperatif," kata dia.
Saat ini, kata Boy, penyidik Polda Jawa Barat tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap Rizieq.
"Jadi dari hasil pemeriksaan nanti akan dievaluasi, kemarin sudah dilaksanakan sampai sore hari jadi nanti dari pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara," kata dia
Hasil evaluasi pemeriksaan akan menentukan langkah penyidik berikutnya.
"Apakah ada penambahan (saksi) baru, apakah ada penambahan saksi ahli baru, itu melalui mekanisme gelar perkara tersebut. ya kita tunggu saja," kata
Saat ini, tim pengacara Rizieq juga tengah menyiapkan upaya hukum untuk memperkarakan proses penetapan status tersangka. Mereka sedang menyiapkan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus ini berawal dari laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputiri.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara