Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar meminta mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk bersikap jujur. Antasari mengatakan Yudhoyono mengetahui kasus yang kemudian menjerat Antasari ketika masih menjabat ketua KPK.
"Saya mohon kepada Bapak SBY jujur, beliau tahu perkara saya ini, beliau harus jujur," kata Antasari dengan suara keras usai melapor ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Sebelum datang ke Bareskrim dan meminta Yudhoyono jujur, Antasari mengaku sudah merenung. Dia merenungkan kilas balik kehidupannya. Sejak kecil, Antasari selalu diajarkan tentang kejujuran oleh orangtua.
"Beliau harus cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau perbuat, bahwa perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari, beliau ceritakan, saya mohon pada hari ini kepada beliau, dan apa yang beliau lakukan, beliau perintahkan siapa, siapa melakukan apa," kata Antasari.
"Beliau memerintahkan siapa? Saya minta SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua, saya sudah ngalamin penjara delapan tahun," Antasari menambahkan.
Antasari diberhentikan dari posisi ketua KPK setelah terjerat kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari datang ke Bareskrim, antara lain didampingi Andi Syamsuddin Iskandar. Andi merupakan adik Nasrudin Zulkarnaen. Ketika baru tiba di gedung Bareskrim tadi, Andi mengatakan akan melaporkan kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirimkan Antasari kepada Nasrudin sebelum ditembak. Andi yakin jika pengirim pesan tersebut terungkap, otak pembunuhan kakaknya akan terbongkar.
"(Bukan SMS-nya) tapi perkaranya, perkaranya, masalah bagaimana, dia bilang perintah, segera Antasari diproses, perintah segeranya bisa saja ditindaklanjuti dengan cara kirim SMS itu kan, tapi bukan SBY yang kirim SMS, tapi inisiator untuk saya jadi dikriminalisasi itu dari situ," kata Antasari.
Nasrudin meninggal secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang, Banten.
Kasus tersebut membuat Antasari berhenti dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Yudhoyono.
Dia divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010. Namun, setelah menjalani dua per tiga masa hukuman, Antasari bebas bersyarat.
Antasari kemudian dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Kini, Antasari kembali berjuang untuk mengungkap kasusnya. Dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Berita Terkait
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
-
Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla