Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar meminta mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk bersikap jujur. Antasari mengatakan Yudhoyono mengetahui kasus yang kemudian menjerat Antasari ketika masih menjabat ketua KPK.
"Saya mohon kepada Bapak SBY jujur, beliau tahu perkara saya ini, beliau harus jujur," kata Antasari dengan suara keras usai melapor ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Sebelum datang ke Bareskrim dan meminta Yudhoyono jujur, Antasari mengaku sudah merenung. Dia merenungkan kilas balik kehidupannya. Sejak kecil, Antasari selalu diajarkan tentang kejujuran oleh orangtua.
"Beliau harus cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau perbuat, bahwa perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari, beliau ceritakan, saya mohon pada hari ini kepada beliau, dan apa yang beliau lakukan, beliau perintahkan siapa, siapa melakukan apa," kata Antasari.
"Beliau memerintahkan siapa? Saya minta SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua, saya sudah ngalamin penjara delapan tahun," Antasari menambahkan.
Antasari diberhentikan dari posisi ketua KPK setelah terjerat kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari datang ke Bareskrim, antara lain didampingi Andi Syamsuddin Iskandar. Andi merupakan adik Nasrudin Zulkarnaen. Ketika baru tiba di gedung Bareskrim tadi, Andi mengatakan akan melaporkan kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirimkan Antasari kepada Nasrudin sebelum ditembak. Andi yakin jika pengirim pesan tersebut terungkap, otak pembunuhan kakaknya akan terbongkar.
"(Bukan SMS-nya) tapi perkaranya, perkaranya, masalah bagaimana, dia bilang perintah, segera Antasari diproses, perintah segeranya bisa saja ditindaklanjuti dengan cara kirim SMS itu kan, tapi bukan SBY yang kirim SMS, tapi inisiator untuk saya jadi dikriminalisasi itu dari situ," kata Antasari.
Nasrudin meninggal secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang, Banten.
Kasus tersebut membuat Antasari berhenti dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Yudhoyono.
Dia divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010. Namun, setelah menjalani dua per tiga masa hukuman, Antasari bebas bersyarat.
Antasari kemudian dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Kini, Antasari kembali berjuang untuk mengungkap kasusnya. Dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Berita Terkait
-
Istri AHY Annisa Pohan Lahirkan Anak Kedua, Diberi Nama Gelar Raja
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap