Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar meminta mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk bersikap jujur. Antasari mengatakan Yudhoyono mengetahui kasus yang kemudian menjerat Antasari ketika masih menjabat ketua KPK.
"Saya mohon kepada Bapak SBY jujur, beliau tahu perkara saya ini, beliau harus jujur," kata Antasari dengan suara keras usai melapor ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Sebelum datang ke Bareskrim dan meminta Yudhoyono jujur, Antasari mengaku sudah merenung. Dia merenungkan kilas balik kehidupannya. Sejak kecil, Antasari selalu diajarkan tentang kejujuran oleh orangtua.
"Beliau harus cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau perbuat, bahwa perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari, beliau ceritakan, saya mohon pada hari ini kepada beliau, dan apa yang beliau lakukan, beliau perintahkan siapa, siapa melakukan apa," kata Antasari.
"Beliau memerintahkan siapa? Saya minta SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua, saya sudah ngalamin penjara delapan tahun," Antasari menambahkan.
Antasari diberhentikan dari posisi ketua KPK setelah terjerat kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari datang ke Bareskrim, antara lain didampingi Andi Syamsuddin Iskandar. Andi merupakan adik Nasrudin Zulkarnaen. Ketika baru tiba di gedung Bareskrim tadi, Andi mengatakan akan melaporkan kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirimkan Antasari kepada Nasrudin sebelum ditembak. Andi yakin jika pengirim pesan tersebut terungkap, otak pembunuhan kakaknya akan terbongkar.
"(Bukan SMS-nya) tapi perkaranya, perkaranya, masalah bagaimana, dia bilang perintah, segera Antasari diproses, perintah segeranya bisa saja ditindaklanjuti dengan cara kirim SMS itu kan, tapi bukan SBY yang kirim SMS, tapi inisiator untuk saya jadi dikriminalisasi itu dari situ," kata Antasari.
Nasrudin meninggal secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang, Banten.
Kasus tersebut membuat Antasari berhenti dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Yudhoyono.
Dia divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010. Namun, setelah menjalani dua per tiga masa hukuman, Antasari bebas bersyarat.
Antasari kemudian dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Kini, Antasari kembali berjuang untuk mengungkap kasusnya. Dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Berita Terkait
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami